Monday, August 29, 2011

Lebaran, Antisipasi Tawuran Perguruan Silat di Bojonegoro

Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Bojonegoro, Jawa Timur (Jatim), mewaspadai tawuran antar anggota perguruan pencak silat yang biasa terjadi pada Idulfitri 1432 Hijriyah.

“Kami sudah menginstruksikan jajaran polsek melakukan pendekatan kepada petinggi perguruan pencak silat di wilayahnya masing-masing,” kata Kapolres Bojonegoro, AKBP Widodo, Rabu (24/8/2011).

Menurut dia, pendekatan yang dilakukan tersebut, untuk mengendalikan anggota perguruan pencak silat yang diperkirakan menjelang Idulfitri berdatangan dari berbagai daerah untuk mudik.

Selain itu, pada Idulfitri, masing-masing anggota perguruan pencak silat tersebut, akan berkumpul dan menimbulkan kerawanan terjadinya tawuran. “Kami juga minta petinggi perguruan pencak silat ikut mengendalikan anggotanya,” katanya mengungkapkan.

Berdasarkan data di Polres Bojonegoro, selama lima tahun lebih, dua perguruan pencak silat di wilayah setempat yakni SH dan KS, selalu terlibat tawuran setiap Idulfitri. Aksi tawuran dua perguruan pencak silat tersebut, selalu terjadi ketika masing-masing anggota perguruan pencak silat tersebut berkumpul.

Selain menimbulkan korban luka berat, dalam aksi tawuran tersebut, bahkan acapkali menimbulkan korban jiwa, termasuk menimbulkan ketakutan di masyarakat bukan anggota kedua perguruan pencak silat itu.

http://www.surya.co.id/2011/08/24/lebaran-antisipasi-tawuran-perguruan-silat-di-bojonegoro

Beras Raskin di Pamekasan Berulat

Beras untuk masyarakat miskin (Raskin) yang diterima ratusan warga Kecamatan Kota Pamekasan Madura Jawa Timur, ternyata kualitasnya jelek dan tidak layak dikonsumsi.

Hawami, seorang penerima bantuan raskin mengakui beras yang ia terima banyak yang hancur dan berbau apek, bahkan ada yang berulat. “Pokoknya bantuan yang sekarang ini jelek sekali,” katanya.

Samsudin, warga lainnya juga mengaku, raskin yang diterimanya kali ini sangat jelek. Namun karena dirinya tidak memiliki uang untuk membeli beras yang lebih baik, pengayuh becak ini mengaku terpaksa mengkonsumsi beras jelek tersebut. “Jatah saya terpaksa tetap dimasak, karena hasil narik becak dalam seminggu sangat sedikit,” katanya.

Koordinator Raskin di Kecamatan Kota Pamekasan Djailani mengakui, kualitas raskin yang didistribusikan pihak Bulog Pamekasan saat ini memang jelek dan tidak layak konsumsi. Pihaknya telah koordinasi dengan Bulog agar mengganti raskin tersebut, dengan yang lebih baik. “Saya sudah telepon Bulog, mereka berjanji akan menggantinya,” katanya.

Kasus distribusi bantuan Bulog beras jelek dan tidak layak konsumsi, juga terjadi di wilayah Kabupaten Sampang. Bahkan masyarakat setempat terpaksa mengembalikannya ke Bulog melalui pemkab setempat.

Hanya saja, bantuan beras yang berkualitas jelek dan terpaksa ditolak karena tidak layak konsumsi itu, atas nama pemkab dari beras cadangan pemerintah (BCP), bukan beras raskin sebagaimana di Pamekasan.

http://www.surya.co.id/2011/08/26/beras-raskin-di-pamekasan-berulat

Terima Suap Dosen Unej Hanya Dimutasi

Tiga pegawai negeri sipil (PNS) di Universitas Jember (Unej) terbukti menerima suap dari orangtua calon mahasiswa baru jalur PMDK 2011. Ketiganya tidak dipecat.

Mereka DM dan AM, dari Bagian Registrasi dan Statistik Bagian Akademik Unej, serta RM, seorang staf Bagian Sistem Informasi Unit Pelaksana Teknis (UPT) Teknologi Informasi Unej.

Menurut Kepala Humas dan Protokol Unej Rochani, terbongkarnya suap berawal dari kecurigaan Pembantu Rektor (PR) I Unej Agus Subekti yang menemukan nama mahasiswa baru dari Fakultas Kedokteran yang tidak diterima, tapi mendaftar ulang.

Dalam investigasi awal, ada pengakuan DM, AM, dan RM, karena mengganti nama mahasiswa yang tak daftar ulang dengan nama mahasiswa yang tak diterima.

Ketiganya menerima Rp 350 juta, yang Rp 120.890.000 dibayar ke Unej melalui Bank Mandiri sesuai biaya daftar ulang Fakultas Kedokteran, sisanya Rp 229.110.000, hendak dibagi bertiga.

Rektor Unej T Sutikto menjatuhkan sanksi mutasi saja. DM dibebastugaskan dari Kepala Sub Bagian Registrasi dan Statistik Bagian Akademik, dan dimutasi sebagai staf di LPM.

AM dari staf Sub Bagian Registrasi dan Statistik Bagian Akademik dimutasi ke Fakultas Sastra, dan RM staf bagian Sistem Informasi TI dimutasi ke Fakultas Pertanian.


http://www.surya.co.id/2011/08/28/terima-suap-dosen-unej-hanya-dimutasi

Saturday, August 13, 2011

10 Tahun Jadi Bupati Sragen Bermodal Ijazah Palsu,

Ditreskrimum Polda Jateng, sudah menetapkan mantan Bupati Sragen, Untung Wiyono sebagai tersangka kasus dugaan ijazah palsu yang digunakan pada Pemilukada 2000 dan 2006.

Rencananya, Jumat (12/8), penyidik dari Ditreskrimum akan memeriksa tersangka di Lapas Kedungpane. Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Bambang Rudi Pratiknyo, mengatakan sejak Juli 2011, mantan bupati yang juga tersangka kasus korupsi APBD 2003-2010 telah ditetapkan sebagai tersangka pemalsuan ijazah palsu.
"Sesuai surat balasan dari Kejati Jateng atas permintaan bon pinjam dari kami, yang bersangkutan akan diperiksa di Lapas Kedungpane," katanya kepada wartawan, di Mapolda Jateng, Kamis (11/8).
Pemeriksaan terhadap Untung Wiyono di Lapas Kedungpane akan dilakukan oleh dua tim penyidik dan didampingi satu orang pengawas penyidik Ditreskrimum Polda Jateng.
"Pemeriksaan kepada mantan Bupati Sragen tersebut, tinggal melengkapi pemeriksaan saksi-saksi yang sudah kami lakukan sejak lama," tambahnya.
Ia melanjutkan, pemeriksaan terhadap mantan orang nomor satu di Kabupaten Sragen baru dilakukan saat ini karena pada saat yang bersangkutan masih menjabat sebagai bupati terkendala izin presiden.
Bambang mengatakan, dengan pemeriksaan terhadap tersangka diharapkan penyusunan berkas acara pemeriksaan (BAP) segera rampung. "Kami berharap sebelum Lebaran, penyusunan BAP sudah selesai dan kemudian segera dilimpahkan ke jaksa penuntut," tukasnya. http://jogja.tribunnews.com/2011/08/11/hmmm...10-tahun-bupati-sragen-bermodal-ijazah-palsu

Pajak Kendaraan Mati, Motor Ditahan Polisi

Minggu (7/8) saya ke Tulungagung dan di perempatan Ngantru saya menerobos lampu merah. Polisi pun langsung mengejar dan karena merasa bersalah saya menghentikan sepeda motor. Saya diajak ke kantor polisi untuk diproses dan saya minta untuk ditilang. Namun, motor saya langsung dimasukkan di kantor polisi dan digembok dengan alasan pajak sepeda motor saya habis. Saat saya meminta motor saya, polisi mengatakan tidak bisa dan harus membayar pajak terlebih dulu dan mengambil BPKB.

Apakah karena plat nomor polisi motor saya adari luar kota Tulungagung sehingga saya dipersulit polisi? Polisi menyarankan agar saya titip saja kepadanya dan setelah tawar menawar akhirnya saya titip Rp 100.000 dan motor langsung bisa saya bawa pulang. Benarkah kalau pajak kendaraan mati namun STNK masih hidup, motor harus ditahan? Mohon penjelasan pihak terkait. Terima kasih.

Agus Santoso

santoso45agus@yahoo.co.id

http://www.surya.co.id/2011/08/11/pajak-kendaraan-mati-motor-ditahan-polisi

Kapolda Minta Bantuan Ki Joko Bodo Ungkap Kasus Putri Umboh

Satu setengah bulan sudah berlalu kasus pembunuhan Putri Mega Umboh belum terungkap. Seiring kian peliknya persoalan yang mengemuka, Kapolda Kepri Brigjen Raden Budi Winarso memilih meminta bantuan pada paranormal Ki Joko Bodo. Paranormal kondang itu didatangkan ke Mapolda Kepri, Selasa (9/8/2011).

Diperoleh informasi, karena sedang menemui Ki Joko Bodo itulah, agenda pertemuan dengan tujuh satpam yang disangka terlibat dalam pembunuhan istri Kasubdit II Dit Reskirm Khusus Polda Kepri, AKBP Mindo Tampubolon menjadi tertuda hingga empat jam lebih.

Ki Joko Bodo yang dikonfirmasi Tribun, Selasa (9/8) petang, membenarkan dirinya pada siang kemarin diundang Kapolda Kepri untuk dimintai bantuan. Ia mengaku sempat berbincang-bincang panjang lebar mengenai hal ikhwal mengenai kasus pembunuhan yang menghebohkan itu.

"Ya bicara mengenai kasus pembunuhan di Batam. Lama kita bicara-bicara. Saya memberikan petunjuk berdasarkan kemampuan saya mengenai latar belakang kasus itu," ucap Ki Joko Bodo.

Sayang, ia enggan membeberkan lebih rinci mengenai hal apa saja yang oleh Kapolda dimintakan petunjuk kepada dirinya. Apakah kira-kira benar ada rekayasa? "Mengenai kasus itu menurut saya wartawan sudah punya gambaran. Ya, 80 persen lah (sama seperti petunjuk) dari saya," ucapnya ketika didesak Tribun.

Soal keterlibatan AKBP Mindo? "Abstain lah saya soal itu. Jangan, saya tak mau beberkan. Saya hanya dimintai petunjuk," elaknya lagi.

Kapolda sendiri sempat menjemput Ki Joko Bodo ke Bandara Hang Nadim Batam. Kehadiran Kapolda yang berpakaian lengkap berjalan beriringan dengan Ki Joko Bodo juga sempat menarik perhatian warga yang ada di bandara tersebut.

Sejak kasus pembunuhan sadis terhadap Putri Mega Umboh, 26 Juni lalu, hingga kini polisi belum berhasil mengungkap motif maupun siapa saja yang terlibat dalam kasus tersebut. Selain dipusingkan dengan pro kontra adanya rekayasa penyidikan, Polda Kepri juga dihadapkan pada persoalan salah tangkap terhadap tujuh satpam yang bekerja di perumahan setempat. http://www.tribunnews.com/2011/08/10/kapolda-minta-bantuan-ki-joko-bodo-ungkap-kasus-putri-umboh

Hasil Terawang Ki Joko Bodo Soal Kasus Pembunuhan Putri Umboh

Kapolda Kepulauan Riau (Kepri), Birgjen Raden Budi Winarso dan Ki Joko Bodo ternyata teman lama. Hal itu diamini Joko Bodo. Kepada Tribun, Rabu (10/8/2011) sore, Ki Joko Bodo bahkan menyatakan sering melakukan agenda serupa. Mereka sering bertemu dan berbincang‑bincang mengupas kasus yang sedang dihadapi.

"Dengan Pak Raden Budi sudah sering. Sudah kerap kami membicarakan kasus‑ kasus seperti ini. Tidak hanya saat di Batam, bahkan sejak sebelumnya. Saya juga berkawan dengan seluruh kapolda di Indonesia," papar Ki Joko Bodo santai.

Mengenai misteri dari kasus pembunuhan istri (mantan) Kasubdit II Ditreskrimsus Polda Kepri, AKBP Mindo Tampubolon itu, Ki Joko Bodo dengan gaya bicaranya yang blak‑blakan mengatakan, masih melihat ada aura persoalan keluarga.

"Dari terawangan saya, ada titik berat pada persoalan keluarga. Hidup di kota besar banyak orang besar atau pejabat terjebak dalam urusan sepert itu. Banyak contoh, Pak Antasari dan beberapa anggota DPR seperti itu. Entah itu urusan WIL atau urusan PIL. Namun untuk ini (kasus Mindo) saya tidak berani katakan soal kepastian (masalah WIL atau PIL) itu," papar Ki Joko Bodo.

Jika masalah WIL menjadi latar belakang, apakah Mindo berkaitan langsung dengan pembunuhan itu?

"Saya tidak katakan itu. Bisa jadi orang lain bisa pula. Saya tak bicara WIL atau PIL," ujarnya masih dengan terkekeh.

Para normal yang kini kerap tampil di televisi bersama para selebriti ini mengaku tidak sampai bermalam di Batam. Pada petang kemarin ia sudah terbang lagi ke Jakarta.

"Soal oleh‑olehnya ya senang ya, kita bersilaturahmi. Banyak hikmah bertemu dengan sahabat," ucapnya.

Ada oleh‑oleh berupa barang yang dibawa ke Jakarta?

"Ya, paling handuk dan sabun," ucapnya menjawab desakan Tribun, sambil terkekeh. http://www.tribunnews.com/2011/08/12/hasil-terawang-ki-joko-bodo-soal-kasus-pembunuhan-putri-umboh

Monday, August 8, 2011

Gawat! Kera di Gunungkidul Intip Orang Mandi

Serangan kera ekor panjang yang berada di daerah Duwet, Purwodadi, Tepus, kian mengganas. Kawanan kera itu mulai memasuki rumah warga.

Bahkan warga makin resah karena kawanan kera itu kerap nongkrong di seputar telaga ketika warga dan terutama ibu-ibu mandi. Keterangan ini disampaikan Kepala Dusun Duwet, Tugimin. Kawanan kera juga berani bersembunyi di antara genting rumah-rumah penduduk.
"Kami terganggu dengan keberadaan kera tersebut, yang bersembunyi di genting-genting rumah warga, selain untuk mengambil hasil panen, kera tersebut juga tidur di rumah warga," katanya kepada Tribun Jogja, Rabu (3/8).
Ia juga mendapatkan laporan dari warga Duwet I dan II, bahwa kera tersebut, selain mengambil telur ayam, menyakiti kambing ternak warga.
Meski tak memberikan penjelasan lebih jauh, Tugimin membenarkan bahwa dengan perlakuan kera berjenis kelamin jantan tersebut, warga terutama wanita sangat ketakutan.
Salah seorang warga setempat, Sawikem (65), mengatakan kera ekor panjang tersebut memang tidak mengenal takut dengan wanita. Ia pernah mengusir kera yang masuk ke dalam rumahnya dengan sabit. Namun kera itu tak memperlihatkan rasa takut.
"Tapi kalau diusir kaum pria baru dia takut," lanjutnya. Ia pun mengaku sangat takut dengan perilaku aneh yang dilakukan kawanan kera tersebut

http://jogja.tribunnews.com/2011/08/03/gawat-kera-di-gunungkidul-intip-orang-mandi

Jaksa Ini Tega Terima Uang Rp 2 Juta dari Tukang Becak

Nani Suriyati mengaku terkejut ketika mengetahui Hasan mendekam di Rumah Tahanan Kota Cirebon. Nani adalah pemilik Toko Jihan, di Pusat Grosir Cirebon (PGC) Kota Cirebon. Toko itu kehilangan dua tas sekolah, yang diambil oleh Hasan, menjelang toko yang terletak di lantai satu itu tutup.

"Saya sudah memberikan maaf. Apalagi harga dua tas itu tidak lebih dari Rp 100 ribu. Saya pikir dia sudah bebas dan tidak jadi ditahan. Saya pun tidak pernah mempersulit masalahnya dan saya pikir sudah selesai," kata perempuan berusia 34 tahun ini ketika ditemui di tokonya, Jumat (5/8/2011).

Nani mengatakan, setidaknya sudah dua kali ada yang datang untuk memintanya mencabut tuntutan, yaitu istri Hasan, Sri Mulyati, dan sejumlah orang yang mengaku dari kalangan majelis taklim di sekitar rumah Hasan. Mereka bercerita bahwa Hasan orang yang baik.

"Ya, berarti memang orangnya baik karena sampai majelis taklimnya saja datang ke sini. Mungkin Hasan khilaf. Saya juga sebenarnya sudah bilang tidak usah diperpanjang, tapi tetap dilaporkan satpam ke polisi," ujar perempuan berambut pendek dan memiliki tiga petak toko ini.

Nani mengaku sudah menandatangani surat pencabutan perkara yang disodorkan langsung oleh Sri Muryati dan rombongan majelis taklim itu. Bahkan tidak sampai di situ. Pada saat sidang perdana, Nani juga menegaskan kepada majelis hakim agar tidak memperpanjang masalah lagi.

"Pada sidang pertama, saya justru bilang sama ketua hakimnya agar Hasan dibebaskan saja. Saya pikir setelah itu dia dibebaskan. Tapi ternyata belum, dan baru tahu kalau Hasan akhirnya ditahan. Ya, mungkin dia khilaf, kasihan," ujarnya.

Nani mengatakan, peristiwa pencurian yang dilakukan Hasan terjadi pada April. Dia ingat peristiwa itu terjadi pada saat dia dan sejumlah karyawannya duduk di depan toko. Karena tokonya terletak di pojok, bagian samping tidak ada yang mengawasi. Pada saat itulah Hasan mencuri dua buah tas.

"Dia ditangkap orang PGC. Memang hanya terlihat satu unit tas dibawa. Tapi ternyata setelah digeledah lagi, ditemukan satu tas, sepatu dua pasang, dan satu mainan anak yang dimasukkan ke karung. Dia minta maaf dan saya sih memberikan maaf. Kejadian itu saat toko hendak tutup sekitar pukul 20.00," katanya.

Sri Mulyati istri Hasan, warga Jalan Samadikun, Gang Empang 3, RT 04/03, Kecamatan Kejaksaan, Kota Cirebon, menangis di ruang Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Cirebon, Trijoko Sutanto, Rabu (3/8/2011). Sembari menggendong dua anaknya yang masih kecil, perempuan berusia 35 tahun ini mengadukan nasibnya.

Dia mengaku ditipu oleh seorang jaksa yang bernama NS, yang tertera di struktural Kajari menjabat sebagai Kasubsi Tut Pidum Kajari Kota Cirebon. Sri memberikan sejumlah uang agar suaminya, Hasan, dihukum ringan.

Namun, begitu uang Rp 2 juta sudah diserahkan, jaksa tersebut tidak pernah muncul dalam persidangan terakhir. Apalagi pada saat pembacaan vonis terhadap terdakwa pada 26 Juli, Hasan divonis empat bulan penjara. Bahkan, vonis itu masih banding.

"Yang penting dikembalikan saja uangnya buat makan dan anak sekolah. Uang itu juga merupakan utang kepada kakak saya. Saya berikan uang itu karena jaksa itu bilang bisa membantu meringankan hukuman suami saya," kata Sri.

Menurut Sri, uang sebesar itu begitu berharga, apalagi suaminya hanya bekerja sebagai sopir becak dan menyambi sebagai pemulung. Sri pun harus mencari penghasilan untuk memenuhi kebutuhan empat anaknya seorang diri.

"Setelah saya bayar, jaksanya lain. Perempuan. Ada sekitar sembilan kali pengadilan. Nah, pada 26 Juli sudah putusan, tapi hukumannya tetap berat dan itupun banding," katanya.

http://www.tribunnews.com/2011/08/06/jaksa-ini-tega-terima-uang-rp-2-juta-dari-tukang-becak

Sunday, August 7, 2011

Aturan Keras di Somalia, Pakai Kutang Akan Dihukum Cambuk

Para perempuan dari kelompok tertentu di Somalia tidak bisa dengan leluasa memakai kutang atau bra. Sebuah kelompok di negara yang terletak di benua Afrika itu, diberitakan melarang penggunaan bra. Alasannya, fungsi bra hanya mengelabuhi siapapun yang melihatnya.

Aturan tersebut didegungkan kelompok garis keras Al Shabaab. Kelompok itu melarang perempuan mengenakan karena menilai fungsi bra hanya untuk membohongi mata. Kelompok ini menafsirkan bahwa pemakaian bra tidak sesuai dengan ajaran agama yang mereka anut. Dan jika aturan ini dilanggar, hukuman cambuk telah menanti.

Agar aturan tersebut dipatuhi, Al Shabaab sengaja mengirimkan pasukan bersenjata di jalanan di ibukota Somalia, Mogadishu. Tugas utamanya mencari perempuan yang mengenakan bra saat berada di jalan.

Parahnya, perempuan-perempuan tersebut tidak hanya ditanya apakah ia mengenakan bra atau tidak. Namun pasukan tersebut akan memeriksa, apakah payudara yang menonjol tersebut merupakan hasil sanggahan bra ataukah alami dari `sononya`.

Seperti dikutip Daily Mail, Sabtu (17/10), beberapa perempuan di Somalia mengeluhkan pelecehan yang dilakukan pasukan Al Shabaab. Beberapa perempuan yang kedapatan mengenakan bra, langsung disuruh menanggalkannya. Kemudian mereka diminta untuk menggoyang-goyangkan payudaranya.

“Al Shabaab telah memaksa kami mengenakan kerudung model panjang sesuai keinginan mereka. Kini mereka memerintahkan kami mengguncang payudara di hadapan mereka. Mereka mengatakan, payudara harus terlihat alami atau datar sekalian,” keluh Halima, salah seorang warga.

Kamis (15/10) lalu, putri Halima mendapat hukuman cambuk karena melanggar aturan tersebut.

Abdullahi Hussein, seorang pelajar di Mogadhisu utara menuturkan, kakak laki-lakinya baru saja dipukul salah satu pasukan Al Shabaab. Pasalnya ia melawan pria yang mempermalukan saudara perempuannya, yang dipaksa melepas bra.

“Kakak saya dipenjara setelah berkelahi dengan seorang pria. Pria tersebut mencambuk saudara perempuan saya dan memaksanya melepas bra yang dikenakannya. Ia tidak bisa membiarkan hal tersebut,” terang Hussein.

Sebenarnya kaum pria pun tak luput dari aturan kaku yang dikeluarkan Al Shabaab. Setiap pria yang kepergok tidak memiliki jambang akan dicambuk di muka umum.

“Saya pernah dicambuk dan rambut saya digunting di jalanan. Celana saya juga dipotong hingga mendekati lutut. Mereka menuduh saya sengaja bercukur, padahal saya masih berusia 18 tahun,” imbuh Hussein.

Menurut Hussein, pihak Al Shabaab menangkap puluhan pria dan perempuan. Tidak ada yang luput dari perhatian pasukan tersebut. “Anda bisa saja langsung dicambuk oleh pria bertopeng, meski baru saja keluar dari rumah,” kata Hussein.

Pihak Al Shabaab yang dikonfirmasi mengenai hal tersebut, menolak berkomentar. Penafsiran penerapan hukum agama yang berlebihan oleh kelompok Al Shabaab, dikeluhkan mayoritas warga Somalia. Mengingat sebagian dari mereka masih menganut paham Islam moderat tradisional. Beberapa warga bahkan melabeli Al Shabaab sebagai kaum pemberontak karena keinginan mereka untuk mengambil alih kekuasaan negara.

Tak hanya disebut-sebut melarang kaum perempuan mengenakan bra, Al Shabaab juga diberitakan melarang pemutaran film, ringtone musik, berdansa saat pesta pernikahan, bermain dan menonton sepakbola. Namun, dalam beberapa kesempatan, Al Shabaab membantah tudingan itu.

Dalam bahasa Arab, Al Shabaab berarti “muda”. Kelompok ini mengontrol wilayah selatan dan tengah Somalia. Kelompok yang berdiri tahun 2004 ini dipimpin Moktar Ali Zubeyr. Awalnya Al Shabaab terbentuk atas kekalahan kelompok Uni Pengadilan Islam (ICU) dari tangan Pemerintahan Transisi Federal (TFG) dan pendukungnya, terutama militer Ethiopia, dalam Perang Somalia (2006-2009).

Sekitar 3.000 anggota ICU melakukan pergerakan bawah tanah di Mogadhisu dan beberapa wilayah lain di Somalia. Mereka merancang perlawanan terhadap pemerintahan Somalia dan kroni-kroninya di seluruh Ethiopia. Al Shabaab disebut-sebut sebagai pecahan ekstrem dari ICU
http://www.surya.co.id/2009/10/18/aturan-keras-di-somalia-pakai-kutang-akan-dihukum-cambuk