Showing posts with label Kulon Progo. Show all posts
Showing posts with label Kulon Progo. Show all posts

Thursday, May 6, 2010

KULONPROGO: delapan siswa SD pesta miras, di pos ronda

Komisi IV DPRD memanggil Dinas Pendidikan bersama sejumlah kepala sekolah SD di wilayah Giripeni, Wates, menyusul laporan adanya siswa SD yang mengkonsumsi minuman keras. Informasi yang berhasil dihimpun, ada sekitar delapan pelajar SD yang kedapatan tengah pesta miras, di salah satu pos ronda. Mereka melakukan pada siang hari sepulang sekolah. Miras ini sendiri dibeli dari salah satu warung yang ada di Gothakan Panjatan.

Kabid Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Kulonprogo Arif Prastowo membenarkan adanya peristiwa ini. Hanya saja dinas baru mengetahui beberapa hari yang lalu. Dinas telah melakukan klarifikasi, dan dibenarkan oleh guru dan kepala sekolah. Saat itu juga telah dilakukan koordinasi dengan orang tua siswa dan komite sekolah untuk pengawasan. “Ada delapan siswa yang mengkonsumsi, mereka baru duduk di kelas V dan VI,” tuturnya.

Dinas cukup menyayangkan, adanya penemuan ini. Sebab pengawasan terhadap peredaran miras, kerap ditekankan bagi pelajar SLTP dan SLTA. Kenyataanya justru kecolongan dengan adanya siswa SD yang membeli. Untuk itu, dinas akan memaksimalkan pengawasan agar kasus yang terjadi tidak aterulang kembali.

“Tanggung jawab pendidikan bukan hanya di sekolah. Usai sekolah orangtua harus ikut mengawasinya,” jelas Arif.

Kepala Sekolah salah satu SD, Muhdi, tidak menampik jika anak didiknya mengkonsumsi miras. Hanya saja, kejadian itu terjadi pada Januari 2010 lalu. Saat itu dia belum menjabat sebagai kepala sekolah. Sebab dia baru menerima SK pengangkatan pada Maret lalu.

Awalnya, ada siswi yang melaporkan jika temannya ada yang mengkonsumsi miras. Saat itu anak-anak dikumpulkan dan diberikan pembinaan. Bahkan mereka yang mengkonsumsi mengaku, pernah diajak teman bermain di rumah. “Dari pengakuan siswa baru sekali,” ujarnya.

Pihak sekolah sengaja tidak memberikan sanksi kepada siswa. Sebab mereka akan melaksanakan ujian sekolah yang dikhawatirkan akan memberikan dampak psikologis. Masalah ini pun sudah disampaikan ke orangtua agar lebih bijak dalam mendidik anak.

Ketua Komisi IV DPRD Yusron Martofa mengaku prihatin atas kejadian ini. Untuk itu, Dewan meminta Dinas Pendidikan akan melakukan koordinasi dengan Badan narkotika kabupaten dan kepolisian. Mereka harus segera melakukan operasi di sejumlah sekolah, untuk menghindari kasus serupa. “Operasi miras harus dimaksimalkan, agar peredaran bisa ditekan,” jelasnya. http://www.krjogja.com/news/detail/30616/Duh...Anak.SD.Pesta.Miras.html

Saturday, March 27, 2010

Kasus Penetapan Angka Kredit palsu sampai ke polisi

Kasus pemalsuan Penetapan Angka Kredit (PAK) akhirnya sudah sampai ke pihak kepolisian. Satu orang pemalsu dan coordinator PAK di kabupaten kulonprogo ditetapkan menjadi tersangka menyusul temuan PAK di kalangan pendidikan. Dalam penyidikan lebih lanjut, pihak kepolisian akan memanggil semua guru untuk menjadi saksi.

Namun demikian Kapolres Kulonprogo AKBP Darmanto belum bersedia menyebutkan keterangan tentang oknum pemalsu PAK tersebut. “Tersangka sendiri tidak menjabat sebagai guru, tapi ia memalsu PAK. Kalau pihak kepolisian ikut menindak, ini kurang lebih karena ia melakukan pelanggaran berupa pemalsuan PAK,” paparnya.

Sekadar diketahui, sejumlah pengguna dan pemilik PAK di kalangan tenaga pendidikan Kabupaten Kulonprogo dimutasi. Beberapa diantaranya bahkan mendapatkan disiplin berat yakni penurunan pangkat. Kurang lebih sebanyak 226 pengguna dan penyedia PAK palsu mendapatkan disiplin. Namun khusus untuk satu orang pemalsu PAK yang sudah menjadi tersangka, justru tidak berasal dari kalangan pendidikan.

Dari data yang ada, sebanyak 170 pemilik dan pengguna PAK palsu dikenakan sanksi hukuman disiplin, salah satunya berupa surat pernyataan tidak puas. Sedangkan 50 pemilik PAK palsu namun belum sempat menggunakannya dikenakan sanksi teguran tertulis.

Sedangkan enam sisanya merupakan pengepul dan koordinator PAK palsu akan mendapatkan hukuman berat, salah satunya yakni penurunan jabatan. Namun dari beberapa sumber, ternyata satu pemalsu dari enam tidak termasuk dari kalangan pendidikan. Padahal dari inspektorat Daerah terdapat enam pemalsu sserta coordinator PAK
http://harianjogja.com/web2/beritas/detailberita/13336/kasus-pak-palsu-sampai-ke-polisiview.html