Tuesday, May 4, 2010

Perampokan di Nguter Mirip Kasus Grobogan

Sukoharjo, CyberNews. Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Alex Bambang Riatmodjo menyatakan, pelaku perampokan toko emas Hendra di Nguter yang disertai dengan penembakan pada Kanit Intelkam Polsek Nguter Aiptu Supriyono, modus operandinya mirip dengan kasus Grobogan.

"Sampai saat ini masih diselidiki. Yang jelas, modus operandinya mirip dengan kasus perampokan di Grobogan," ujarnya usai menjenguk Aiptu Supriyono di ruang ICU RS Dr Oen Solo Baru.

Dikatakan, sejauh ini pihaknya juga belum mendapatkan laporan dari Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jateng mengenai hasil uji balistik peluru yang digunakan dua pelaku perampokan. Hal tersebut dikarenakan tim Labfor juga sedang menangani kasus kebakaran yang terjadi di Semarang.

Karena itu, belum bisa diidentifikasi apakah peluru yang dimuntahkan dari senjata api perampok berasal dari revolver atau FN. "Belum ada laporan dari Labfor," katanya.

Namun demikian pihaknya tetap akan mendalami kasus tersebut, karena kuat dugaan pelaku berkaitan dengan aksi-aksi perampokan yang terjadi di daerah lain. Berkait dengan penghargaan untuk Aiptu Supriyono, Kapolda menegaskan tetap akan diberikan.

Sementara itu Aitu Supriyono sendiri, sejak kali pertama masuk RS Dr Oen Solo Baru (30/4) lalu hingga saat ini masih berada di ruang ICU.

Hal tersebut dilakukan tim medis agar pengawasan terhadap kondisi pasien terpantau. Meskipun, proyektil peluru yang bersarang di tulang pinggulnya sudah berhasil diangkat.

artikel terkait:

http://kusnadiyono.blogspot.com/2010/04/perbedaan-pistol-dan-revolver.html

sumber;

http://suaramerdeka.com/v1/index.php/read/news/2010/05/03/53607/Perampokan-di-Nguter-Mirip-Kasus-Grobogan

Monday, May 3, 2010

Perampok Tembak Mati 2 PNS,

Dua perampok bersenjata yang beraksi pada Senin pagi menewaskan dua pegawai Unit Pelaksana Teknis Daerah Pendidikan Kesambi, Cirebon, serta membawa kabur uang Rp 600 juta, yang merupakan gaji pegawai yang baru diambil dari bank.

Dua korban tewas tersebut adalah Sutikono (55) dan Rudiman (55). Sutikno tertembak pada dadanya, dan Rudiman tertembak pada empat bagian pada tubuhnya.

Kepala UPTD Kesambi Diknas Kota Cirebon Toto Suprapto, beberapa saat setelah kejadian, mengatakan, biasanya korban mengambil uang gaji tersebut memakai mobil dinas kepala instansi tersebut.”Karena hari ini saya ada pertemuan dinas, maka yang bersangkutan berinisiatif mengambil sendiri dengan naik sepeda motor,” katanya.

Pagi itu, Sutikono dan Rudiman mengambil uang gaji untuk 300 guru se-Kecamatan Kesambi, Cirebon, di Bank Jabar Cabang RS Gunung Jati Cirebon. Menurut keterangan sejumlah orang, tampaknya dua korban dibuntuti dua orang bersepeda motor.

Sekitar 100 meter dari bank Jabar Cabang RS Gunung Jati di Jl Soedarsono, perampok memepet korban dan menembak Sutikno.Karena Sutikno tertembak, Rudiman berusaha menyelamatkan uang dengan memacu sepeda motornya, tetapi ia juga dikejar oleh perampok dan ditembak sampai empat kali.

Kapolwil Cirebon Kombes Tugas Dwi Aprianto di lokasi kejadian mengatakan, pihaknya masih menyelidiki kasus perampokan tersebut. Polisi menemukan slongsong peluru di lokasi kejadian perkara yang diduga dari pistol.


sumber :
http://www.surya.co.id/2010/05/03/rampok-bersenpi-tewaskan-2-orang.html

mafia Surabaya: Tiga Konsultan Pajak Ditangkap

Pengusutan mafia pajak jaringan Surabaya terus berkembang. Setelah para pegawai Dirjen Pajak, kali ini para konsultan pajak diringkus. Dalam gelar perkara, Polwiltabes Surabaya, Minggu (2/5), diungkap tiga tersangka baru dari kalangan konsultan pajak.

Ketiganya adalah Sudarmono, 43, warga Dusun Urangagung, Kec Wonoayu, Sidoarjo, Erni Rusdiana, 34, warga Perum Magersari Permai, Sidoarjo, dan Herman Susilo, 33, warga Jalan Mutiara, Driyorejo, Gresik.

Mereka masih terkait jaringan mafia pajak di lingkungan Dirjen Pajak Surabaya. Kasat Reskrim Polwiltabes Surabaya AKBP Anom Wibowo mengatakan, mereka ini disangka memalsukan surat setoran pajak (SSP) yang seharusnya dibayarkan ke bank, sehingga kerugian yang diderita wajib pajak mencapai ratusan juta rupiah.

Awalnya, kata Anom, Polisi menangkap tiga PNS pajak pada 18 April, kemudian bertambah satu PNS pajak pada 20 April dan satu lagi pada 26 April. Tiga PNS pajak yang ditangkap pada 18 April adalah Suhertanto, 33, Jl Bratang Gede, yang menjadi juru sita.

Berikutnya Edwin, 41, warga Perumahan Marga Kencana Selatan, Cijawura, Buah Batu, Bandung dan Jalan Sidosermo Indah, Surabaya. Dia menjadi Kasi Penagihan KPP Pratama Surabaya, Rungkut. Selain itu, Dino Arnanto, 42, warga Medokan Asri Barat I, yang menjadi operator consule KPP Pratama Surabaya Mulyorejo.

Amirul Yusuf Suharto,35, warga Jalan Menur Pumpungan III, Surabaya yang menjabat PHL petugas penyimpan dokumen Seksi Pelayanan KPP Pratama Surabaya Rungkut. Pada 26 April polisi menangkap Mohammad Ishak Hariyanto, 31, yang beralamat di Jalan Perum Griya Pesona Asri M, yang merupakan account representative di KPP Pratama Surabaya Sawahan.

Kemarin, Anom menjelaskan kelima tersangka akhirnya dijerat pasal korupsi UU 31/1999 sebagaimana diubah dalam UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan UU RI 43/2009 tentang Kearsipan.

Pekan lalu, Kejari Surabaya mengungkapkan baru tiga tersangka yang dijerat pasal korupsi. Menurut Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejari Surabaya, I Gede Ngurah Sriada, dasar sangkaan ini diumasukkan dalam Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang diterbitkan kejari.

Dua tersangka baru yang dijerat pasal korupsi itu adalah Mohammad Ishak Hariyanto dan Amirul Yusuf Suharto. Di luar lima nama ini dan tiga kosultan pajak, ada 10 tersangka lain yang turut ditahan karena terlibat jaringan mafia pajak ini.

Selain itu, polisi juga mengungkap modus operandi penggalapan pajak perusahaan seperti yang dilakukan pada PT Mas Indra yang beralamatkan di Rungkut, Surabaya. Seharusnya, perusahaan yang bergerak dalam bidang farmasi itu mempunyai tanggungan pajak kepada negara sebesar Rp 575 juta. Namun, oleh para tersangka dimintai Rp 250 juta.

Dengan membayar uang tersebut, para tersangka menjanjikan menghapus piutang pajak PT Mas Indra. “Hal itu terjadi pada April 2009,”lanjut AKP Arbaridi Jumhur.

Setelah mendapatkan pembayaran dari PT Mas Indra, para tersangka membagi uang yang seharusnya masuk ke negara. Rinciannya, Suhertanto mendapat bagian Rp 50 juta, Ishak Rp 30 juta, Dino Rp 20 juta, Amirul Rp 2 juta dan sisanya masuk ke Edwin. “Tersangka Edwin merupakan otak pelaku,” imbuh Jumhur.

PT Mas Indra merupakan salah satu perusahaan yang pajaknya pernah diselewengkan para tersangka. Selain itu, masih ada sekitar lima perusahaan lagi yang pajaknya dikemplang. “Sekarang kami masih mendalami 350 perusahaan yang diduga pajaknya juga digelapkan,” timpal Anom.

Dari kelima tersangka PNS, polisi menyita beberapa barang bukti yang diduga hasil menggelapkan uang pajak. Di antaranya, sertifikat hak guna bangunan atas nama Noertatik yang berlokasi di Sumber Porong Lawang Malang dari tangan Suhertanto, uang tunai puluhan juta rupiah, beberapa handphone, sepeda motor dan lainnya.
http://www.surya.co.id/2010/05/03/tiga-konsultan-pajak-ditangkap.html

Saturday, May 1, 2010

Lamaran Ditolak, Polisi Bawa Kabur Gadis SMP

Anggota Polsek Kademangan Probolinggo, Briptu Sg, dilaporkan Sayudi, 52, orangtua seorang siswi Kelas III SMPN I Sumberasih, Kabupaten Probolinggo ke Mapolres, Jumat (30/4).

Briptu Sg diduga membawa kabur IT, 16, saat yang bersangkutan berada di sekolah.

Sayudi, warga Dusun Talang, Desa Jangur, Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo datang ke Mapolresta Probolinggo, selain bersama IT, putri tercintanya juga ditemani Jama’an, anak menantunya. Mereka langsung menuju ruangan provost Polresta. Hampir dua jam tim penyidik meminta keterangan Sayudi dan IT.

Disebutkan, IT dibawa kabur oleh Sg pada Selasa (27/4). “Sekitar pukul 9.00 pagi, anak saya dijemput di sekolahannya,” kata Sayudi, usai melaporkan kejadian tersebut.

Sayudi mengetahui anaknya dibawa lari oleh seseorang, dari beberapa teman sekolah IT. Mendengar itu, ia bersama pihak keluarga lainnya, mencari ke mana-mana. Dirasa usahanya buntu, ia kemudian menyuruh Munir, tetangga dekatnya, untuk mencari informasi keberadaan putri tercintanya.

Atas bantuan Munir, tidak berapa lama, sekitar pukul 16.30 WIB, IT ditemukan di kediaman Sg di Kelurahan Sumber Wetan, Kecamatan Kedopok, Kota Probolinggo. Sayudi meminta bantuan Munir, karena ia menjadi perantara saat Sg melamar IT.

Disebutkan bahwa Sg yang telah ditinggal mati oleh istrinya dan memiliki anak ini sebelum kejadian, pernah melamar IT. Namun, oleh orangtua IT ditolak karena Sayudi menghendaki anaknya melanjutkan sekolah ke jenjang lebih tinggi.

“Ia memang sempat melamar anak saya untuk dijadikan istri, namun saya tolak,” ujar Sayudi yang sehari-hari berdagang kasur ini.

Kapolresta Probolinggo AKBP Agus Wijayanto saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan Sayudi. Dalam laporan itu disebutkan bahwa Sg, seorang anggota polisi, telah membawa lari anak Sayudi.

“Ya, kami terima laporan Sayudi dan akan kami tindaklanjuti,” kata Kapolres.

Atas persoalan ini, AKBP Agus Wijayanto yang baru sehari menjabat Kapolresta ini mengaku akan menindak tegas anggotanya jika terbukti melanggar hukum. “Kami akan menindak tegas, baik mengenai kedisiplinannya ataupun pelanggaran terhadap Undang-undang Perlindungan Anak,” tegas Agus Wijayanto.

Namun, Kapolres yang asli Klaten, Jawa Tengah, ini menjelaskan, pemeriksaan terhadap IT akan dilanjutkan, Senin (3/5) depan, karena yang bersangkutan hendak berekreasi ke Jogjakarta bersama teman-teman sekolahnya. “Hari Senin pemeriksaan akan kami lanjutkan. “Mengenai hasil visumnya, belum keluar,” pungkasnya.

http://www.surya.co.id/2010/05/01/lamaran-ditolak-polisi-bawa-kabur-gadis-smp.html