Saturday, August 13, 2011

Hasil Terawang Ki Joko Bodo Soal Kasus Pembunuhan Putri Umboh

Kapolda Kepulauan Riau (Kepri), Birgjen Raden Budi Winarso dan Ki Joko Bodo ternyata teman lama. Hal itu diamini Joko Bodo. Kepada Tribun, Rabu (10/8/2011) sore, Ki Joko Bodo bahkan menyatakan sering melakukan agenda serupa. Mereka sering bertemu dan berbincang‑bincang mengupas kasus yang sedang dihadapi.

"Dengan Pak Raden Budi sudah sering. Sudah kerap kami membicarakan kasus‑ kasus seperti ini. Tidak hanya saat di Batam, bahkan sejak sebelumnya. Saya juga berkawan dengan seluruh kapolda di Indonesia," papar Ki Joko Bodo santai.

Mengenai misteri dari kasus pembunuhan istri (mantan) Kasubdit II Ditreskrimsus Polda Kepri, AKBP Mindo Tampubolon itu, Ki Joko Bodo dengan gaya bicaranya yang blak‑blakan mengatakan, masih melihat ada aura persoalan keluarga.

"Dari terawangan saya, ada titik berat pada persoalan keluarga. Hidup di kota besar banyak orang besar atau pejabat terjebak dalam urusan sepert itu. Banyak contoh, Pak Antasari dan beberapa anggota DPR seperti itu. Entah itu urusan WIL atau urusan PIL. Namun untuk ini (kasus Mindo) saya tidak berani katakan soal kepastian (masalah WIL atau PIL) itu," papar Ki Joko Bodo.

Jika masalah WIL menjadi latar belakang, apakah Mindo berkaitan langsung dengan pembunuhan itu?

"Saya tidak katakan itu. Bisa jadi orang lain bisa pula. Saya tak bicara WIL atau PIL," ujarnya masih dengan terkekeh.

Para normal yang kini kerap tampil di televisi bersama para selebriti ini mengaku tidak sampai bermalam di Batam. Pada petang kemarin ia sudah terbang lagi ke Jakarta.

"Soal oleh‑olehnya ya senang ya, kita bersilaturahmi. Banyak hikmah bertemu dengan sahabat," ucapnya.

Ada oleh‑oleh berupa barang yang dibawa ke Jakarta?

"Ya, paling handuk dan sabun," ucapnya menjawab desakan Tribun, sambil terkekeh. http://www.tribunnews.com/2011/08/12/hasil-terawang-ki-joko-bodo-soal-kasus-pembunuhan-putri-umboh

Monday, August 8, 2011

Gawat! Kera di Gunungkidul Intip Orang Mandi

Serangan kera ekor panjang yang berada di daerah Duwet, Purwodadi, Tepus, kian mengganas. Kawanan kera itu mulai memasuki rumah warga.

Bahkan warga makin resah karena kawanan kera itu kerap nongkrong di seputar telaga ketika warga dan terutama ibu-ibu mandi. Keterangan ini disampaikan Kepala Dusun Duwet, Tugimin. Kawanan kera juga berani bersembunyi di antara genting rumah-rumah penduduk.
"Kami terganggu dengan keberadaan kera tersebut, yang bersembunyi di genting-genting rumah warga, selain untuk mengambil hasil panen, kera tersebut juga tidur di rumah warga," katanya kepada Tribun Jogja, Rabu (3/8).
Ia juga mendapatkan laporan dari warga Duwet I dan II, bahwa kera tersebut, selain mengambil telur ayam, menyakiti kambing ternak warga.
Meski tak memberikan penjelasan lebih jauh, Tugimin membenarkan bahwa dengan perlakuan kera berjenis kelamin jantan tersebut, warga terutama wanita sangat ketakutan.
Salah seorang warga setempat, Sawikem (65), mengatakan kera ekor panjang tersebut memang tidak mengenal takut dengan wanita. Ia pernah mengusir kera yang masuk ke dalam rumahnya dengan sabit. Namun kera itu tak memperlihatkan rasa takut.
"Tapi kalau diusir kaum pria baru dia takut," lanjutnya. Ia pun mengaku sangat takut dengan perilaku aneh yang dilakukan kawanan kera tersebut

http://jogja.tribunnews.com/2011/08/03/gawat-kera-di-gunungkidul-intip-orang-mandi

Jaksa Ini Tega Terima Uang Rp 2 Juta dari Tukang Becak

Nani Suriyati mengaku terkejut ketika mengetahui Hasan mendekam di Rumah Tahanan Kota Cirebon. Nani adalah pemilik Toko Jihan, di Pusat Grosir Cirebon (PGC) Kota Cirebon. Toko itu kehilangan dua tas sekolah, yang diambil oleh Hasan, menjelang toko yang terletak di lantai satu itu tutup.

"Saya sudah memberikan maaf. Apalagi harga dua tas itu tidak lebih dari Rp 100 ribu. Saya pikir dia sudah bebas dan tidak jadi ditahan. Saya pun tidak pernah mempersulit masalahnya dan saya pikir sudah selesai," kata perempuan berusia 34 tahun ini ketika ditemui di tokonya, Jumat (5/8/2011).

Nani mengatakan, setidaknya sudah dua kali ada yang datang untuk memintanya mencabut tuntutan, yaitu istri Hasan, Sri Mulyati, dan sejumlah orang yang mengaku dari kalangan majelis taklim di sekitar rumah Hasan. Mereka bercerita bahwa Hasan orang yang baik.

"Ya, berarti memang orangnya baik karena sampai majelis taklimnya saja datang ke sini. Mungkin Hasan khilaf. Saya juga sebenarnya sudah bilang tidak usah diperpanjang, tapi tetap dilaporkan satpam ke polisi," ujar perempuan berambut pendek dan memiliki tiga petak toko ini.

Nani mengaku sudah menandatangani surat pencabutan perkara yang disodorkan langsung oleh Sri Muryati dan rombongan majelis taklim itu. Bahkan tidak sampai di situ. Pada saat sidang perdana, Nani juga menegaskan kepada majelis hakim agar tidak memperpanjang masalah lagi.

"Pada sidang pertama, saya justru bilang sama ketua hakimnya agar Hasan dibebaskan saja. Saya pikir setelah itu dia dibebaskan. Tapi ternyata belum, dan baru tahu kalau Hasan akhirnya ditahan. Ya, mungkin dia khilaf, kasihan," ujarnya.

Nani mengatakan, peristiwa pencurian yang dilakukan Hasan terjadi pada April. Dia ingat peristiwa itu terjadi pada saat dia dan sejumlah karyawannya duduk di depan toko. Karena tokonya terletak di pojok, bagian samping tidak ada yang mengawasi. Pada saat itulah Hasan mencuri dua buah tas.

"Dia ditangkap orang PGC. Memang hanya terlihat satu unit tas dibawa. Tapi ternyata setelah digeledah lagi, ditemukan satu tas, sepatu dua pasang, dan satu mainan anak yang dimasukkan ke karung. Dia minta maaf dan saya sih memberikan maaf. Kejadian itu saat toko hendak tutup sekitar pukul 20.00," katanya.

Sri Mulyati istri Hasan, warga Jalan Samadikun, Gang Empang 3, RT 04/03, Kecamatan Kejaksaan, Kota Cirebon, menangis di ruang Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Cirebon, Trijoko Sutanto, Rabu (3/8/2011). Sembari menggendong dua anaknya yang masih kecil, perempuan berusia 35 tahun ini mengadukan nasibnya.

Dia mengaku ditipu oleh seorang jaksa yang bernama NS, yang tertera di struktural Kajari menjabat sebagai Kasubsi Tut Pidum Kajari Kota Cirebon. Sri memberikan sejumlah uang agar suaminya, Hasan, dihukum ringan.

Namun, begitu uang Rp 2 juta sudah diserahkan, jaksa tersebut tidak pernah muncul dalam persidangan terakhir. Apalagi pada saat pembacaan vonis terhadap terdakwa pada 26 Juli, Hasan divonis empat bulan penjara. Bahkan, vonis itu masih banding.

"Yang penting dikembalikan saja uangnya buat makan dan anak sekolah. Uang itu juga merupakan utang kepada kakak saya. Saya berikan uang itu karena jaksa itu bilang bisa membantu meringankan hukuman suami saya," kata Sri.

Menurut Sri, uang sebesar itu begitu berharga, apalagi suaminya hanya bekerja sebagai sopir becak dan menyambi sebagai pemulung. Sri pun harus mencari penghasilan untuk memenuhi kebutuhan empat anaknya seorang diri.

"Setelah saya bayar, jaksanya lain. Perempuan. Ada sekitar sembilan kali pengadilan. Nah, pada 26 Juli sudah putusan, tapi hukumannya tetap berat dan itupun banding," katanya.

http://www.tribunnews.com/2011/08/06/jaksa-ini-tega-terima-uang-rp-2-juta-dari-tukang-becak

Sunday, August 7, 2011

Aturan Keras di Somalia, Pakai Kutang Akan Dihukum Cambuk

Para perempuan dari kelompok tertentu di Somalia tidak bisa dengan leluasa memakai kutang atau bra. Sebuah kelompok di negara yang terletak di benua Afrika itu, diberitakan melarang penggunaan bra. Alasannya, fungsi bra hanya mengelabuhi siapapun yang melihatnya.

Aturan tersebut didegungkan kelompok garis keras Al Shabaab. Kelompok itu melarang perempuan mengenakan karena menilai fungsi bra hanya untuk membohongi mata. Kelompok ini menafsirkan bahwa pemakaian bra tidak sesuai dengan ajaran agama yang mereka anut. Dan jika aturan ini dilanggar, hukuman cambuk telah menanti.

Agar aturan tersebut dipatuhi, Al Shabaab sengaja mengirimkan pasukan bersenjata di jalanan di ibukota Somalia, Mogadishu. Tugas utamanya mencari perempuan yang mengenakan bra saat berada di jalan.

Parahnya, perempuan-perempuan tersebut tidak hanya ditanya apakah ia mengenakan bra atau tidak. Namun pasukan tersebut akan memeriksa, apakah payudara yang menonjol tersebut merupakan hasil sanggahan bra ataukah alami dari `sononya`.

Seperti dikutip Daily Mail, Sabtu (17/10), beberapa perempuan di Somalia mengeluhkan pelecehan yang dilakukan pasukan Al Shabaab. Beberapa perempuan yang kedapatan mengenakan bra, langsung disuruh menanggalkannya. Kemudian mereka diminta untuk menggoyang-goyangkan payudaranya.

“Al Shabaab telah memaksa kami mengenakan kerudung model panjang sesuai keinginan mereka. Kini mereka memerintahkan kami mengguncang payudara di hadapan mereka. Mereka mengatakan, payudara harus terlihat alami atau datar sekalian,” keluh Halima, salah seorang warga.

Kamis (15/10) lalu, putri Halima mendapat hukuman cambuk karena melanggar aturan tersebut.

Abdullahi Hussein, seorang pelajar di Mogadhisu utara menuturkan, kakak laki-lakinya baru saja dipukul salah satu pasukan Al Shabaab. Pasalnya ia melawan pria yang mempermalukan saudara perempuannya, yang dipaksa melepas bra.

“Kakak saya dipenjara setelah berkelahi dengan seorang pria. Pria tersebut mencambuk saudara perempuan saya dan memaksanya melepas bra yang dikenakannya. Ia tidak bisa membiarkan hal tersebut,” terang Hussein.

Sebenarnya kaum pria pun tak luput dari aturan kaku yang dikeluarkan Al Shabaab. Setiap pria yang kepergok tidak memiliki jambang akan dicambuk di muka umum.

“Saya pernah dicambuk dan rambut saya digunting di jalanan. Celana saya juga dipotong hingga mendekati lutut. Mereka menuduh saya sengaja bercukur, padahal saya masih berusia 18 tahun,” imbuh Hussein.

Menurut Hussein, pihak Al Shabaab menangkap puluhan pria dan perempuan. Tidak ada yang luput dari perhatian pasukan tersebut. “Anda bisa saja langsung dicambuk oleh pria bertopeng, meski baru saja keluar dari rumah,” kata Hussein.

Pihak Al Shabaab yang dikonfirmasi mengenai hal tersebut, menolak berkomentar. Penafsiran penerapan hukum agama yang berlebihan oleh kelompok Al Shabaab, dikeluhkan mayoritas warga Somalia. Mengingat sebagian dari mereka masih menganut paham Islam moderat tradisional. Beberapa warga bahkan melabeli Al Shabaab sebagai kaum pemberontak karena keinginan mereka untuk mengambil alih kekuasaan negara.

Tak hanya disebut-sebut melarang kaum perempuan mengenakan bra, Al Shabaab juga diberitakan melarang pemutaran film, ringtone musik, berdansa saat pesta pernikahan, bermain dan menonton sepakbola. Namun, dalam beberapa kesempatan, Al Shabaab membantah tudingan itu.

Dalam bahasa Arab, Al Shabaab berarti “muda”. Kelompok ini mengontrol wilayah selatan dan tengah Somalia. Kelompok yang berdiri tahun 2004 ini dipimpin Moktar Ali Zubeyr. Awalnya Al Shabaab terbentuk atas kekalahan kelompok Uni Pengadilan Islam (ICU) dari tangan Pemerintahan Transisi Federal (TFG) dan pendukungnya, terutama militer Ethiopia, dalam Perang Somalia (2006-2009).

Sekitar 3.000 anggota ICU melakukan pergerakan bawah tanah di Mogadhisu dan beberapa wilayah lain di Somalia. Mereka merancang perlawanan terhadap pemerintahan Somalia dan kroni-kroninya di seluruh Ethiopia. Al Shabaab disebut-sebut sebagai pecahan ekstrem dari ICU
http://www.surya.co.id/2009/10/18/aturan-keras-di-somalia-pakai-kutang-akan-dihukum-cambuk