Thursday, April 22, 2010

Tokek Ekor Bercabang Ditawarkan Rp 150 Juta

BOYOLALI- Warga Dukuh Margosari, Desa Jelok, Kecamatan Cepogo digemparkan penemuan tokek yang ekornya bercabang dua. Tokek tersebut ditawarkan pemiliknya, Juni (40) warga setempat dengan harga Rp 150 juta.

’’Ya, kalau memang ada yang mau silakan saja. Kalau laku, hasil penjualan untuk memperbaiki rumah dan membantu masjid,’’ kata dia Senin (19/4).

Tokek tersebut ditangkap Minggu (18/4) malam di rumah Hari, tetangganya yang juga ketua RW 01. Saat itu sejumlah warga kaget melihat seekor tokek merayap di dinding rumah. Ketika didekati, tokek itu langsung lari dan bersembunyi.

Juni yang mengetahui ada tokek aneh lalu minta izin pemilik rumah menangkap binatang itu. Pemilik rumah mengizinkan dengan syarat warga berani menangkapnya. Warga pun lalu menyanggong tokek. Saat itulah, ada seorang warga yang memberi tahu kalau tokek yang ekornya bercabang itu muncul di dinding.

Kabar penemuan tokek tersebut langsung terdengar warga di Dukuh Margosari. Mereka pun berbondong-bondong melihat tokek tersebut. Namun demikian, Juni yang juga sebagai petani itu wanti-wantiagar pengunjung tidak ribut. Tujuannya, agar tokek tidak terganggu dan stres. http://suaramerdeka.com/v1/index.php/read/cetak/2010/04/20/106356/Tokek-Ekor-Bercabang-Ditawarkan-Rp-150-Juta

Korban Pesta Miras di Salatiga: 20 Tewas,

Dinas Kesehatan Kota (DKK) Salatiga memastikan 225 orang meminum miras racikan Rusmanadi alias Tius (41), warga RT 3 RW 6 Dukuh Karangpete, Kelurahan Kutowinangun, Kecamatan Tingkir.
Dari 225 orang tersebut, 20 orang dipastikan meninggal, 33 orang rawat inap di sejumlah rumah sakit, 154 orang rawat jalan, serta sisanya masih dalam pemeriksaan.

Kasi Pencegahan Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (DKK) dokter Errytrina Whismah mengatakan, data tersebut diperoleh dari beberapa rumah sakit di Kota Salatiga. ’’Kami sudah berkoordinasi dengan sejumlah rumah sakit yang menangani pasien,’’ kata dokter Erry didampingi Kabag Humas Pemkot Valentino T Haribowo, kemarin.

DKK juga telah melakukan sweeping terhadap semua orang yang diketahui mengonsumsi miras. Mereka dianjurkan segera memeriksakan diri ke rumah sakit, terutama yang dipastikan merupakan konsumen Tius.
Pemkot juga telah membuka Posko Penanganan Korban Miras di kantor Satpol PP.

Warga atau keluaga yang merasa familinya menjadi korban diminta untuk melapor. Mereka yang merasa menjadi korban akan diupayakan mendapatkan keringanan berobat. Keluarga korban meninggal akan diupayakan tali asih untuk meringankan penderitaan.

Wali Kota Salatiga John Manoppo SH merasa sangat prihatin terhadap kasus miras oplosan yang membawa puluhan korban tewas. Mengantisipasi agar kasus serupa tidak terjadi lagi, pemkot akan mengambil langkah tegas, terutama yang berkaitan dengan penjualan miras ilegal.

Terpisah, rumah Tius dijaga sejumlah petugas kepolisian menyusul adanya informasi akan dirusak warga, yang tidak lain merupakan famili korban miras oplosan Tius. Banyaknya korban akibat miras oplosan itu membuat warga dendam dengan ulah penjual yang diketahui sudah berkali-kali ditangkap petugas, tetapi tetap nekat berjualan minuman memabukkan itu.

Tius disebut-sebut sebagai penjual miras dengan pelanggan cukup banyak di wilayah Kota Salatiga dan Kabupaten Semarang. Diduga, usahanya dibekingi sejumlah pihak tertentu.
Dimungkinkan korban meninggal lebih banyak lagi, namun tidak terdata karena banyaknya pelanggan
http://suaramerdeka.com/v1/index.php/read/cetak/2010/04/22/106733/Korban-Tewas-Jadi-20-Orang

Terlibat Skandal Seks, orang suci Ditangkap Polisi

Polisi India telah menangkap orang suci Hindu kontroversial dengan tuduhan pencabulan. Swami Nithyananda telah ditahan dari persembunyiannya di negara bagian Himachal Pradesh demikian polisi mengatakan. Guru itu diberhentikan bulan lalu sebagai kepala organisasi keagamaan yang berbasis di kota Bangalore selatan.

Skandal ini muncul setelah gambar video muncul dan menunjukkan dirinya terlibat dalam tindakan seksual dengan dua perempuan. Dia mengatakan dia tidak bersalah dan video itu adalah palsu.

Swami Nithyananda memiliki pengikut yang jumlahnya besar di India selatan dan memiliki cabang di beberapa negara, termasuk Amerika Serikat dan Eropa.

'Pengasingan Spiritual'
"Swami Nithyananda ditangkap di Solan (di Himachal Pradesh} bersama dengan anggota asosiasi Seelam-nya Gopal Reddy dan mereka akan segera dibawa ke Bangalore," pejabat polisi kota setempat, DV Guruprasaad mengatakan.

Pada hari Selasa (21/4), pihak berwenang menggerebek pusat orang suci di dekat Bangalore.

Swami Nithyananda (32), mengundurkan diri sebagai pemimpin organisasi Dhyanapeetam global (Pusat Pengetahuan) segera setelah penyelidikan polisi dilakukan. "Aku telah memutuskan untuk menjalani kehidupan rohani di pengasingan untuk beberapa waktu," kata guru itu dalam sebuah pernyataan.

"Jika diperlukan, aku akan kembali dan berbicara tentang semua yang telah terjadi sebagai saksi independen apa yang saya lakukan dengan hati yang bersih dan jiwa yang murni dan dalam suasana yang tidak berprasangka." Pengikut Guru itu menyatakan video itu dibuat dan didistribusikan oleh narapidana yang cemburu, ashram, dalam upaya untuk mencemarkan dirinya.

http://suaramerdeka.com/v1/index.php/read/news/2010/04/21/52647/Terlibat-Skandal-Seks-Seorang-Guru-Ditangkap-Polisi-India

Wednesday, April 21, 2010

72 Ton Beras ‘Haram’ Pegawai Dinsos Jember untuk Judi dan main perempuan.

Hasil penggelapan 72 ton beras untuk penanggulangan bencana alam yang dilakukan pegawai Dinas Sosial Pemkab Jember, M Kholik Anwari, ternyata digunakan untuk judi, narkoba, dan main perempuan.

Dari informasi yang dihimpun Surya, hasil penjualan beras itu mencapai Rp 216 juta, uang haram tersebut digunakan untuk foya-foya seperti berjudi, beli obat-obatan narkotika dan juga main perempuan.

Kasat Reskrim Polres Jember AKP M Nur Hidayat menuturkan, pihaknya masih menelusuri penggunaan uang tersebut. “Masih kami selidiki, uang itu digunakan untuk apa. Selain itu, kami juga mencari perantara penjualan beras itu,” kata Hidayat, Selasa (20/4).

Kholik, kata Hidayat, menjual beras tersebut melalui perantara. Oleh karena itu, Kholik tidak mengetahui beras tersebut dijual ke mana saja.

Selain menelusuri perantara penjualan beras, polisi juga memeriksa dokumen palsu yang digunakan Kholik dalam mengeluarkan beras sebanyak 72 ton dari Gudang Bulog Sub Divre XI Jember. Kholik diduga memalsu tanda tangan Kepala Dinsos Suhanan dan Asisten II Pemkab Jember Slamet Urip Santoso serta mantan asisten II Edy Budi Susilo. Ia juga memalsu stempel Dinsos Jember. “Kami akan membandingkan dokumen yang dipakai Kholik dengan stempel dan tanda tangan asli dari kepala Dinsos maupun asisten,” paparnya.

Seperti diberitakan Surya sebelumnya, pegawai Dinsos Jember ditahan polisi karena diduga memalsu dokumen untuk mengeluarkan beras penanggulangan bencana alam. Kholik melakukan perbuatan itu sejak Maret 2009 - April 2010. Akibat perbuatannya, beras untuk korban bencana alam digelapkan sebanyak 72 ton yang dijual Rp 3.000 per kilogramnya.

http://www.surya.co.id/2010/04/21/72-ton-beras-haram-pegawai-dinsos-jember-untuk-judi.html