Wednesday, December 8, 2010

PDIP: Ada Gubernur Utama, kalau Begitu Ada Gubernur Ecek-ecek

PDI Perjuangan mempertanyakan istilah 'gubernur utama' dan 'wakil gubernur utama' dalam draf RUU Keistimewaan DIY yang disusun pemerintah. Kalau ada gubernur utama, berarti ada gubernur yang tidak utama.

"Ada istilah gubernur utama, kalau begitu ada dong gubernur madya, gubernur bayangan, gubernur ecek-ecek. Ini kan nggak fair. Namanya gubernur ya gubernur, titik," kata Sekjen PDIP, Tjahjo Kumolo, di kantor DPP PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Rabu (8/12/2010).

Sebelumnya, Mendagri Gamawan Fauzi, mengungkapkan, dalam draf RUU usulan pemerintah, istilah parardhya buat posisi Sri Sultan Hamengku Bowono dan Sri Paduka Paku Alam yang sebelumnya mengemuka, diganti menjadi gubernur utama dan wakil gubernur utama. Sementara, gubernur dan wakil gubernur sebagai kepala pemerintahan daerah dipilih langsung.

Tjahjo mengatakan, pihaknya saat ini masih menunggu draf resmi RUUK DIY dari pemerintah. Sikap PDIP, kata Tjahjo, masih sama sejak awal, yakni mendukung penetapan gubernur dan wakil gubernur.

"Posisi kami menyerap aspirasi masyarakat Yogja. Partai kami di Yogja juga mempunyai sikap yang sama, mendukung penuh penetapan. Ini menyangkut kultur budaya. Memahami Yogja jangan sepotong," ujarnya.

Dia menambahkan, polemik seputar RUUK DIY juga diwarnai masalah komunikasi antara Sultan dan pemerintah pusat. Dia mengatakan, seharusnya semua hal dalam penyusunan draf RUU bisa dikomunikasikan dengan baik.

"Sultan merasa nggak pernah diajak ngomong kok sama mendagri," kata Tjahjo. http://www.detiknews.com/read/2010/12/08/201359/1512242/10/pdip-ada-gubernur-utama-kalau-begitu-ada-gubernur-ecek-ecek?n991103605

No comments:

Post a Comment