Sunday, August 7, 2011

Aturan Keras di Somalia, Pakai Kutang Akan Dihukum Cambuk

Para perempuan dari kelompok tertentu di Somalia tidak bisa dengan leluasa memakai kutang atau bra. Sebuah kelompok di negara yang terletak di benua Afrika itu, diberitakan melarang penggunaan bra. Alasannya, fungsi bra hanya mengelabuhi siapapun yang melihatnya.

Aturan tersebut didegungkan kelompok garis keras Al Shabaab. Kelompok itu melarang perempuan mengenakan karena menilai fungsi bra hanya untuk membohongi mata. Kelompok ini menafsirkan bahwa pemakaian bra tidak sesuai dengan ajaran agama yang mereka anut. Dan jika aturan ini dilanggar, hukuman cambuk telah menanti.

Agar aturan tersebut dipatuhi, Al Shabaab sengaja mengirimkan pasukan bersenjata di jalanan di ibukota Somalia, Mogadishu. Tugas utamanya mencari perempuan yang mengenakan bra saat berada di jalan.

Parahnya, perempuan-perempuan tersebut tidak hanya ditanya apakah ia mengenakan bra atau tidak. Namun pasukan tersebut akan memeriksa, apakah payudara yang menonjol tersebut merupakan hasil sanggahan bra ataukah alami dari `sononya`.

Seperti dikutip Daily Mail, Sabtu (17/10), beberapa perempuan di Somalia mengeluhkan pelecehan yang dilakukan pasukan Al Shabaab. Beberapa perempuan yang kedapatan mengenakan bra, langsung disuruh menanggalkannya. Kemudian mereka diminta untuk menggoyang-goyangkan payudaranya.

“Al Shabaab telah memaksa kami mengenakan kerudung model panjang sesuai keinginan mereka. Kini mereka memerintahkan kami mengguncang payudara di hadapan mereka. Mereka mengatakan, payudara harus terlihat alami atau datar sekalian,” keluh Halima, salah seorang warga.

Kamis (15/10) lalu, putri Halima mendapat hukuman cambuk karena melanggar aturan tersebut.

Abdullahi Hussein, seorang pelajar di Mogadhisu utara menuturkan, kakak laki-lakinya baru saja dipukul salah satu pasukan Al Shabaab. Pasalnya ia melawan pria yang mempermalukan saudara perempuannya, yang dipaksa melepas bra.

“Kakak saya dipenjara setelah berkelahi dengan seorang pria. Pria tersebut mencambuk saudara perempuan saya dan memaksanya melepas bra yang dikenakannya. Ia tidak bisa membiarkan hal tersebut,” terang Hussein.

Sebenarnya kaum pria pun tak luput dari aturan kaku yang dikeluarkan Al Shabaab. Setiap pria yang kepergok tidak memiliki jambang akan dicambuk di muka umum.

“Saya pernah dicambuk dan rambut saya digunting di jalanan. Celana saya juga dipotong hingga mendekati lutut. Mereka menuduh saya sengaja bercukur, padahal saya masih berusia 18 tahun,” imbuh Hussein.

Menurut Hussein, pihak Al Shabaab menangkap puluhan pria dan perempuan. Tidak ada yang luput dari perhatian pasukan tersebut. “Anda bisa saja langsung dicambuk oleh pria bertopeng, meski baru saja keluar dari rumah,” kata Hussein.

Pihak Al Shabaab yang dikonfirmasi mengenai hal tersebut, menolak berkomentar. Penafsiran penerapan hukum agama yang berlebihan oleh kelompok Al Shabaab, dikeluhkan mayoritas warga Somalia. Mengingat sebagian dari mereka masih menganut paham Islam moderat tradisional. Beberapa warga bahkan melabeli Al Shabaab sebagai kaum pemberontak karena keinginan mereka untuk mengambil alih kekuasaan negara.

Tak hanya disebut-sebut melarang kaum perempuan mengenakan bra, Al Shabaab juga diberitakan melarang pemutaran film, ringtone musik, berdansa saat pesta pernikahan, bermain dan menonton sepakbola. Namun, dalam beberapa kesempatan, Al Shabaab membantah tudingan itu.

Dalam bahasa Arab, Al Shabaab berarti “muda”. Kelompok ini mengontrol wilayah selatan dan tengah Somalia. Kelompok yang berdiri tahun 2004 ini dipimpin Moktar Ali Zubeyr. Awalnya Al Shabaab terbentuk atas kekalahan kelompok Uni Pengadilan Islam (ICU) dari tangan Pemerintahan Transisi Federal (TFG) dan pendukungnya, terutama militer Ethiopia, dalam Perang Somalia (2006-2009).

Sekitar 3.000 anggota ICU melakukan pergerakan bawah tanah di Mogadhisu dan beberapa wilayah lain di Somalia. Mereka merancang perlawanan terhadap pemerintahan Somalia dan kroni-kroninya di seluruh Ethiopia. Al Shabaab disebut-sebut sebagai pecahan ekstrem dari ICU
http://www.surya.co.id/2009/10/18/aturan-keras-di-somalia-pakai-kutang-akan-dihukum-cambuk

No comments:

Post a Comment