Sunday, October 17, 2010

Kasus Pedangdut Aida Saskia akan diselidiki Polisi

Pihak Kepolisian Resor Bogor belum menerima laporan dari Aida Saskia, 25, atau keluarganya, terkait pengakuan perkosaan yang dialami Aida Saskia, penyanyi dangdut kampung asal Bogor. Meski demikian, polisi akan melakukan penyelidikan, mengingat artis dangdut tersebut warga Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

“Kami belum terima laporan apa pun dari yang bersangkutan atau keluarganya. Yang dapat kami lakukan sebatas penyelidikan untuk mencari informasi,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bogor Ajun Komisaris Zulkarnain Harahap, di kantornya, di Cibinong, Selasa (12/10/2010) sore.

Sebgaimana diketahui, di berbagai media, Aida, yang keluarganya berdomisili di Desa Pasir Angin, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, mengaku telah diperkosa ZMZ, seorang ulama dan tokoh partai. Pemerkosaan terjadi saat dia berusia 16 tahun, di sebuah vila di Megamendung.

“Pokoknya, enggak ada laporan dari yang bersangkutan. Paling kami melakukan penyelidikan, kalau memang TKP (tempat kejadian perkara, Red)-nya di Bogor,” kata Ajun Komisaris Zulkarnain Harahap.

http://www.surya.co.id/2010/10/13/kasus-pedangdut-aida-saskia-akan-diselidiki-polisi.html

No comments:

Post a Comment