Sunday, October 17, 2010

Nasib guru TK di Madiun, Berhonor Rp 100.000 perbulan

Nasib guru taman kanak-kanak (TK) di Kabupaten Madiun, Jawa Timur, masih memprihatinkan.

Syamsumiati, salah seorang guru TK di Kabupaten Madiun, Jumat (15/10/2010), mengeluhkan honor para guru TK dan tidak mendapatkan tunjangan apa pun dari pemerintah daerah.

“Kami meminta agar pemerintah daerah memperhatikan nasib para guru TK ini. Selain tingkat kesejahteraan yang sangat minim, status para guru TK hingga kini juga tidak jelas,” ujarnya.

Menurut Syamsumiati, perwakilan guru TK se-Kabupaten Madiun beberapa waktu lalu sudah menyampaikan aspirasi mereka ke Komisi A DPRD Kabupaten Madiun. Namun, hasilnya tidak memuaskan dan nasib guru TK ini juga belum jelas.

“Kami ingin ada kejelasan masa depan kami. Sebagai guru TK swasta, kami sudah puluhan tahun mengabdi. Namun, selama ini tidak pernah ada perhatian dari Pemerintah Kabupaten Madiun soal nasib kami,” ucapnya.

Selama sepuluh tahun terakhir dalam perekrutan CPNS di Kabupaten Madiun, untuk formasi guru TK juga tidak ada. Padahal, secara langsung maupun tidak langsung, guru TK ini sebetulnya telah memberikan kontribusi mencerdaskan anak-anak sebelum menginjak bangku sekolah dasar.

Hal yang sama juga diungkapkan oleh guru TK Al-Arifiyah di Kecamatan Mejayan, Yuni Purwati. Dia menilai, selama ini perhatian pemerintah daerah terhadap nasib guru TK sangat minim. Terbukti, pemerintah daerah tidak menganggarkan dana khusus untuk tunjangan guru TK.

“Kami telah mengabdi selama puluhan tahun di sekolah untuk mencerdaskan anak bangsa, namun perhatian kepada kami masih minim,” kata dia.

Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Madiun, Sumardi mengatakan, sesuai peraturan terbaru melalui surat edaran (SE) Menpan Nomor 05 tahun 2010 menyebutkan, terdapat guru TK yang sudah masuk database atau pendataan bisa menjadi PNS.

“Saat ini, baru lima guru TK yang telah masuk database PNS. Sedangkan, 961 guru TK lainnya belum masuk. Ke depan, kami akan memperjuangkan agar guru TK swasta ini juga masuk database,” kata Sumardi.

Pihaknya juga akan memberikan penambahan kesejahteraan bagi guru TK. Jika selama ini dalam sebulan hanya mendapatkan honor sebesar Rp 100.000 maka ke depan akan diberikan honor sebesar Rp 200.000 per bulan. Pemberian honor bagi guru TK ini akan diambilkan dari dana APBD, dana fungsional, dana kinerja, ataupun dana dari pusat.

http://www.surya.co.id/2010/10/15/nasib-guru-tk-di-madiun-memprihatinkan.html

No comments:

Post a Comment