"Saya tetap bertahan di DPR untuk mempertahankan keistimewaan DIY secara konstitusional," ujarnya di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (10/12).
Menurutnya, meskipun tidak ditempatkan di Komisi II, namun anggota Komisi I ini tetap berkomunikasi dengan intensif dengan wakil DIY di Komisi II, Agus Purnomo. "Soal inipun saya sudah komunikasi dengan Sulistyo, Ketua Pandu. Dan beliau mendukung keberadaan saya di DPR," tambah Roy Suryo.
Dia juga menyatakan, mundurnya Ketua DPD I Demokrat DIY, GBPH Prabukusumo harus dihormati, karena keputusan tersebut diambil demi kepentingan Yogyakarta. "Sikap Gusti Prabu harus dihormati. Beliau bagaimanapun juga adalah Rayi Dalam Keraton," ungkapnya.
Sebelumnya, masyarakat Yogyakarta menuntut agar Roy Suryo mengundurkan diri sebagai anggota DPR karena dinilai tidak memperjuangkan aspirasi masyarakat DIY dalam pembahasan RUU Keistimewaan Yogyakarta.
http://suaramerdeka.com/v1/index.php/read/news/2010/12/10/72639/Roy-Suryo-Janji-Perjuangkan-Keistimewaan-Yogyakarta
No comments:
Post a Comment