Thursday, July 14, 2011

Daftar Nama Penerima Suap Proyek Wisma Atlet SEA Games

Menjadi pemenang tender Proyek Wisma Atlet SEA Games di Palembang, PT Duta Graha Indah (DGI) ternyata membagikan fee kepada sejumlah nama. Data terbaru itu terungkap dalam sidang perdana pembacaan surat dakwaan terhadap Mohammad El Idris (Manajer Pemasaran PT DGI) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (13/7/2011).

Dari sejumlah nama yang nyata-nyata telah menerima bagian antara lain anggota Komite Pembangunan Wisma Atlet Sea Games karena telah mengatur pemenangan DGI. Mereka itu Ketua Komite Rizal Abdullah yang menerima Rp 400 juta, Sekretaris Komite Musni Wijaya sejumlah Rp 80 juta, Bendahara Komite Amir Faizol senilai Rp 30 juta, asisten perencanaan Aminuddin sejumlah Rpo 30 juta, asisten administrasi dan keuangan Irhamni sejumlah Rp 20 juta, asisten pelaksana Fazadi Abdanie sejumlah Rp 20 juta, ketua panitia, M Arifin senilai 50 juta, serta anggota panitia yaitu Sahupi (Rp 25 juta), Anwar (Rp 25 juta), Rusmadi (Rp 50 juta), Sudarto (Rp 25juta), Darmayanti (25 juta), dan Heri Meita (Rp 25 juta).

Adapun fee yang dijatahkan untuk Nazaruddin, menurut jaksa, diberikan sekitar Februari 2011 dalam dua tahap. Fee tersebut berupa empat lembar cek senilai Rp 4,3 miliar yang diberikan melalui staf keuangan Nazaruddin yang bernama Yulianis dan Oktarina Furi.

Sedangkan fee untuk Sekretaris Menpora Wafid Muaram diberikan sekitar April 2011 sebanyak Rp 3,2 miliar berupa tiga lembar cek.

Dakwaan tersebut juga menyebutkan, PT DGI telah menyiapkan fee sebesar 2,5 persen dari nilai proyek (Rp 191 miliar) kepada Gubernur Sumatera Selatan, Alex Noerdin. Namun, rencana pemberian fee 2,5 persen untuk Alex itu belum terealisasi. “Hasil negosiasi antara terdakwa (El Idris), Dudung Purwadi (Direktur Utama PT DGI), Mindo Rosalina Manulang serta Muhammad Nazaruddin disepakati adanya pemberian uang,” ujar jaksa Agus Salim.

Mindo dan Muhammad Nazaruddin juga menjadi tersangka dalam kasus tersebut. Menurut jaksa, pemberian fee tersebut disepakati setelah PT DGI memenangkan proyek tender pembangunan wisma atlet dan mendapat uang muka anggaran wisma atlet senilai Rp 33 miliar. Selain Alex, disepakati pemberian fee untuk Nazaruddin sebesar 13 persen dari nilai kontrak, untuk Komite Pembangunan Wisma Atlet sebesar 2,5 persen, untuk Panitia Pengadaan sejumlah 0,5 persen, dan untuk Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga Wafid Muharam sebesar 2 persen.


sumber: http://www.surya.co.id/2011/07/13/lha-ini-dia-nama-nama-terima-suap-dgi

No comments:

Post a Comment