Friday, July 15, 2011

PNS Dilarang Memakai BBM Subsidi

Badan Anggaran menyetujui usulan penambahan kuota bahan bakar minyak (BBM) subsidi yang diajukan pemerintah, dari semula 38,5 juta kiloliter menjadi 40,49 juta kiloliter. Namun, penambahan kuota tersebut diberikan dengan beberapa syarat, di antaranya pemerintah harus terus mengimbau para pengguna mobil pribadi untuk tidak mengkonsumsi BBM subsidi.

"Badan Anggaran bahkan minta tolong untuk mengingatkan betul bahwa semua pegawai negeri dan DPR tidak boleh beli BBM subsidi," ujar Dirjen Migas, Evita Herawati Legowo, Kamis 14 Juli 2011. Persetujuan tambahan tersebut dikabulkan oleh Badan Anggaran, semalam. Berdasarkan penghitungan, subsidi pun membengkak dari yang semula Rp 95,96 triliun menjadi Rp 117 triliun.

Badan Anggaran pun meminta 2 syarat yang harus dipenuhi pemerintah terkait tambahan kuota ini. Yang pertama adalah pemerintah diminta menjaga laju konsumsi BBM subsidi di masyarakat dan kedua segera memberlakukan pengaturan BBM subsidi yang lebih tajam. "Sehingga syukur-syukur kalau bisa di bawah angka 40,49 juta kiloliter," kata dia.

Mengenai pengaturan BBM subsidi, pemerintah masih menyiapkan opsi-opsi yang akan diterapkan nantinya. Sebelum diberlakukan, opsi ini akan terlebih dahulu dibahas di kabinet agar lebih matang. Evita berharap pengaturan mulai bisa diterapkan pada tahun ini kalau tidak ada kendala lagi. "Setidaknya setelah Lebaran," katanya.

Evita enggan menyebut secara terperinci bentuk pengaturannya. Tapi, berdasar hasil diskusi dengan Badan Anggaran, kedua pihak mempunyai pandangan yang serupa, yaitu pemilik kendaraan pribadi sudah masuk dalam kategori masyarakat mampu, sehingga tidak layak lagi disubsidi bahan bakarnya. "Jadi, kalau subsidi itu untuk yang tidak mampu, yang sudah mampu tidak usah saja. Tadi malam dorongannya seperti itu."

Namun, pemerintah menyadari pengaturan dengan melarang seluruh kendaraan pribadi menggunakan BBM subsidi akan tidak mudah diterapkan. Sebagai permulaan, pemerintah akan terus mensosialisasikan imbauan untuk penggunaan BBM nonsubsidi kepada pemilik kendaraan pribadi.

Adapun langkah pengaturan untuk memperkecil penyimpangan dalam distribusi BBM subsidi akan dimulai dengan uji coba pemasangan alat kendali terlebih dahulu. Alat kendali yang disebut Radio Frequency Identification (RFID) akan dipasang mulai bulan Agustus nanti. "Kami tetap pasang itu, meski sudah masuk bulan puasa," tegasnya. Sebagai ujicoba, alat kendali akan dipasang di angkutan umum trayek Senen-Kampung Melayu terlebih dahulu.

RFID yang berfungsi membaca jumlah bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang dikonsumsi oleh kendaraan ini akan dipasang di pom bensin. Sedangkan di kendaraan akan dipasang semacam finger print atau tanda yang sudah disinkronkan dengan RFID. Angkutan umum dipilih sebagai obyek uji coba karena temuan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi menyebutkan penyelewengan BBM bersubsidi sering terjadi di moda transportasi itu.

Uji coba akan dilakukan terhadap 500 unit mikrolet M-01 jurusan Senen-Kampung Melayu. Pelaksanaan uji coba berlangsung selama 3 bulan itu untuk melihat efektivitasnya. Evita juga mengaku pemerintah sudah mendapatkan pemenang tender untuk pemasangan alat kendali ini. "Ada, tapi saya tidak tahu karena tidak ikutan," ujarnya.
http://www.tempointeraktif.com/hg/bisnis/2011/07/14/brk,20110714-346619,id.html

No comments:

Post a Comment