Tuesday, May 4, 2010

KLATEN : Belum Setahun, SD DAK Rusak

Bangunan SD yang didanai dengan dana alokasi khusus (DAK) bidang pendidikan 2009 ditemukan telah rusak meskipun belum setahun dibangun. Padahal hasil evaluasi dan monitoring dari Dinas Pendidikan juga belum selesai tetapi atap ruang kelas sudah ada yang jebol.

Anggota Komisi IV DPRD Klaten, Marjuki SIP mengatakan dari hasil sidak ke beberapa SD di Kecamatan Kemalang ditemukan kerusakan di beberapa SD. ’’Di SDN Tegalmulyo I ruang kelasnya justru tidak bisa digunakan siswa,’’ jelasnya, akhir pekan lalu.

Di sekolah tersebut atapnya bocor dan ruang kelas kemasukan air hujan sehingga tidak bisa digunakan untuk belajar siswa. Selain itu, eternit di beberapa lokasi sudah banyak yang menjamur sehingga rawan ambrol.

Kualitas kayu dan genteng menurutnya perlu dipertanyakan, sebab mutunya tidak bagus sehingga belum setahun sudah rusak. Selain itu di SDN II Tegalmulyo kondisinya tak jauh berbeda. Namun kondisi paling parah ada di SDN I Tegalmulyo.

Menurutnya, temuan itu bisa menjadi sampel di daerah lain sehingga sangat mungkin SD lain kondisinya tidak jauh berbeda. Untuk itu, DPRD meminta Dinas segera melaporkan hasil evaluasi DAK 2009 dengan total dana Rp 44 miliar.

Sebab dalam beberapa kali rapat hasilnya tak kunjung selesai dan juknis DAK 2010 juga belum dipegang. Dengan kondisi itu, wajar jika DPRD bertanya-tanya. Temuan dugaan penyimpangan di lapangan yang selama ini santer, menurutnya bukan lagi hal main-main karena buktinya sudah ada.
Mutu Jelek Ketua Komisi IV DPRD Klaten, Yoga Hardaya SH menjelaskan temuan genteng bocor memang hanya di satu ruangan. Dengan temuan itu DPRD akan mengecek SD lain, sebab bisa jadi SD lain tidak jauh berbeda kondisinya. ’’Kami sudah meminta Kepala UPTD segera merehab,’’ ungkapnya.

Dikatakannya, bisa jadi genteng bocor akibat tidak satu produsen, sehingga rawan mutunya jelek. DPRD meminta sampel itu dijadikan bahan pencermatan Dinas untuk segera menyusun laporan evaluasi. Apalagi saat ini DAK 2010 sudah mulai masuk tahapan validasi sekolah calon penerima.

Kepala Dinas Pendidikan Pemkab Klaten, Drs Sunardi MM saat dikonfirmasi mengakui adanya temuan itu. Dinas sudah meminta sekolah dan pihak terkait bertanggung jawab. ’’Jika menyalahi spesifikasi kami meminta diganti,’’ tegasnya.

Menurutnya, Dinas tidak mau tahu siapa pun yang bertanggung jawab. Apabila jika dicek nanti ditemukan penyimpangan RAB awal, semua harus diganti.
http://suaramerdeka.com/v1/index.php/read/cetak/2010/05/03/107924/Belum-Setahun-SD-DAK-Rusak

No comments:

Post a Comment