Saturday, May 1, 2010

Lamaran Ditolak, Polisi Bawa Kabur Gadis SMP

Anggota Polsek Kademangan Probolinggo, Briptu Sg, dilaporkan Sayudi, 52, orangtua seorang siswi Kelas III SMPN I Sumberasih, Kabupaten Probolinggo ke Mapolres, Jumat (30/4).

Briptu Sg diduga membawa kabur IT, 16, saat yang bersangkutan berada di sekolah.

Sayudi, warga Dusun Talang, Desa Jangur, Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo datang ke Mapolresta Probolinggo, selain bersama IT, putri tercintanya juga ditemani Jama’an, anak menantunya. Mereka langsung menuju ruangan provost Polresta. Hampir dua jam tim penyidik meminta keterangan Sayudi dan IT.

Disebutkan, IT dibawa kabur oleh Sg pada Selasa (27/4). “Sekitar pukul 9.00 pagi, anak saya dijemput di sekolahannya,” kata Sayudi, usai melaporkan kejadian tersebut.

Sayudi mengetahui anaknya dibawa lari oleh seseorang, dari beberapa teman sekolah IT. Mendengar itu, ia bersama pihak keluarga lainnya, mencari ke mana-mana. Dirasa usahanya buntu, ia kemudian menyuruh Munir, tetangga dekatnya, untuk mencari informasi keberadaan putri tercintanya.

Atas bantuan Munir, tidak berapa lama, sekitar pukul 16.30 WIB, IT ditemukan di kediaman Sg di Kelurahan Sumber Wetan, Kecamatan Kedopok, Kota Probolinggo. Sayudi meminta bantuan Munir, karena ia menjadi perantara saat Sg melamar IT.

Disebutkan bahwa Sg yang telah ditinggal mati oleh istrinya dan memiliki anak ini sebelum kejadian, pernah melamar IT. Namun, oleh orangtua IT ditolak karena Sayudi menghendaki anaknya melanjutkan sekolah ke jenjang lebih tinggi.

“Ia memang sempat melamar anak saya untuk dijadikan istri, namun saya tolak,” ujar Sayudi yang sehari-hari berdagang kasur ini.

Kapolresta Probolinggo AKBP Agus Wijayanto saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan Sayudi. Dalam laporan itu disebutkan bahwa Sg, seorang anggota polisi, telah membawa lari anak Sayudi.

“Ya, kami terima laporan Sayudi dan akan kami tindaklanjuti,” kata Kapolres.

Atas persoalan ini, AKBP Agus Wijayanto yang baru sehari menjabat Kapolresta ini mengaku akan menindak tegas anggotanya jika terbukti melanggar hukum. “Kami akan menindak tegas, baik mengenai kedisiplinannya ataupun pelanggaran terhadap Undang-undang Perlindungan Anak,” tegas Agus Wijayanto.

Namun, Kapolres yang asli Klaten, Jawa Tengah, ini menjelaskan, pemeriksaan terhadap IT akan dilanjutkan, Senin (3/5) depan, karena yang bersangkutan hendak berekreasi ke Jogjakarta bersama teman-teman sekolahnya. “Hari Senin pemeriksaan akan kami lanjutkan. “Mengenai hasil visumnya, belum keluar,” pungkasnya.

http://www.surya.co.id/2010/05/01/lamaran-ditolak-polisi-bawa-kabur-gadis-smp.html

No comments:

Post a Comment