Akibat mengonsumsi minuman keras oplosan, tujuh warga dari empat desa berbeda di Kecamatan Klangenan dan Arjawinangun, Kabupaten Cirebon, tewas. Sedangkan tujuh orang lagi yang juga minum miras pada waktu yang berbeda kondisinya kritis.
Ketujuh warga yang tewas adalah kakak-beradik Warseni (25) dan Beni (30), warga Jemaras Lor, Kecamatan Klangenan; Buniri (25) dan Sarip (29), warga Desa Selangit, Kecamatan Klangenan; Warsadi (20) dan Sapturi (29), warga Desa Kreyo, Kecamatan Klangenan; serta Bukhori (18), warga Desa Bulak, Kecamatan Arjawinangun. Sedangkan tujuh orang lainnya, kini dirawat di RSUD Arjawinangun dan Mitra Plumbon.
Menurut Herri, Wakil Kepala Ruangan Instalasi Gawat Darurat RSUD Arjawinangu, empat orang kritis, yakni Ma’i (30) dan Ratono (29), warga Desa Kreyo; Asep (20), warga Desa Bulak; dan Derajat (25), warga Desa Selangit. “Dua di antara korban yang kritis, Asep dan Ratono dirujuk ke RS Mitra Plumbon untuk melakukan cuci darah. Sebab, menurut dokter di rumah sakit ini, racun yang ada dalam tubuh sudah masuk ke dalam darah, jadi harus dilakukan tindakan cepat,” ujar Herri.
No comments:
Post a Comment