CARA pembuktian terbalik yang diterapkan penyidik di Sat Reskrim Polresta Tegal terhadap oknum kasir dan bagian pemasaran kredit PD BKK Tegal Selatan, Jabidin (45), yang diduga korupsi Rp 3,8 miliar, paling tidak cukup ampuh untuk menjerat koruptor.
Sebab, saat aroma tak sedap soal dugaan kasus korupsi itu tercium personel Sat Reskrim, banyak kendala untuk menemukan bukti-buktinya.
Baru setelah bukti dapat dikantongi cukup lengkap, penyidik mulai memberanikan diri untuk menciduknya.
Kali pertama ditangkap, Jabidin mengaku tak bisa memberikan keterangan karena masih sakit stroke. Tersangka kemudian diperiksakan di Unit Dokkes Polresta Tegal dan tersangka dinyatakan cukup mampu untuk dapat memberikan keterangan.
Awalnya tersangka berbelit-belit membeberkan tindak dugaan korupsinya. ”Uangnya untuk beli mobil. Mobilnya Toyota Kijang. Ada tiga. Tapi sudah dijual semua,” katanya.
Penyidik pun tak percaya begitu saja dan terus mengejar dengan pertanyaan lainnya. Antara lain terfokus pada pertanyaan untuk apa saja penggunaan uang sebanyak itu. Akhirnya, bukan saja untuk beli mobil. Tapi beli tanah dan untuk kawin lagi.
Kepentingan Pribadi Tersangka kemudian mengaku menggunakan uang itu untuk biaya berobat anaknya yang mencapai Rp 45 juta. Juga berobat jalan dirinya hingga menghabiskan uang sampai puluhan juta rupiah. Sampai akhirnya mengaku telah membeli tanah dan membangun sejumlah rumah.
Dicecar berbagai pertanyaan penyidik, awalnya tersangka dapat mengakui telah menggunakan uang hingga sebesar Rp 400 juta. Kemudian membengkak menjadi Rp 600 juta.
Sampai akhirnya tersangka mengakui telah menggunakan uang negara itu untuk berbagai kepentingan pribadi hingga sebesar Rp 1,8 miliar. Itu dari Rp 3,8 miliar yang dituduhkannya selama menjabat sebagai kasir dan bagian pemasaran kredit di PD BKK Tegal Selatan.
Kini penyidik pun tengah mengejar keterangan dan bukti lainnya. Sebab muncul dugaan kuat, ada oknum lain yang diduga terlibat. Penyidik sangat berharap tersangka mau berterus terang siapa saja yang diduga membantunya melakukan dugaan tindak pidana korupsi hingga muncul dugaan kerugian uang negara sebesar Rp 3,8 miliar.
http://suaramerdeka.com/v1/index.php/read/cetak/2010/05/04/108096/Untuk-Beli-Mobil-Rumah-dan-Kawin-Lagi
Sebab, saat aroma tak sedap soal dugaan kasus korupsi itu tercium personel Sat Reskrim, banyak kendala untuk menemukan bukti-buktinya.
Baru setelah bukti dapat dikantongi cukup lengkap, penyidik mulai memberanikan diri untuk menciduknya.
Kali pertama ditangkap, Jabidin mengaku tak bisa memberikan keterangan karena masih sakit stroke. Tersangka kemudian diperiksakan di Unit Dokkes Polresta Tegal dan tersangka dinyatakan cukup mampu untuk dapat memberikan keterangan.
Awalnya tersangka berbelit-belit membeberkan tindak dugaan korupsinya. ”Uangnya untuk beli mobil. Mobilnya Toyota Kijang. Ada tiga. Tapi sudah dijual semua,” katanya.
Penyidik pun tak percaya begitu saja dan terus mengejar dengan pertanyaan lainnya. Antara lain terfokus pada pertanyaan untuk apa saja penggunaan uang sebanyak itu. Akhirnya, bukan saja untuk beli mobil. Tapi beli tanah dan untuk kawin lagi.
Kepentingan Pribadi Tersangka kemudian mengaku menggunakan uang itu untuk biaya berobat anaknya yang mencapai Rp 45 juta. Juga berobat jalan dirinya hingga menghabiskan uang sampai puluhan juta rupiah. Sampai akhirnya mengaku telah membeli tanah dan membangun sejumlah rumah.
Dicecar berbagai pertanyaan penyidik, awalnya tersangka dapat mengakui telah menggunakan uang hingga sebesar Rp 400 juta. Kemudian membengkak menjadi Rp 600 juta.
Sampai akhirnya tersangka mengakui telah menggunakan uang negara itu untuk berbagai kepentingan pribadi hingga sebesar Rp 1,8 miliar. Itu dari Rp 3,8 miliar yang dituduhkannya selama menjabat sebagai kasir dan bagian pemasaran kredit di PD BKK Tegal Selatan.
Kini penyidik pun tengah mengejar keterangan dan bukti lainnya. Sebab muncul dugaan kuat, ada oknum lain yang diduga terlibat. Penyidik sangat berharap tersangka mau berterus terang siapa saja yang diduga membantunya melakukan dugaan tindak pidana korupsi hingga muncul dugaan kerugian uang negara sebesar Rp 3,8 miliar.
http://suaramerdeka.com/v1/index.php/read/cetak/2010/05/04/108096/Untuk-Beli-Mobil-Rumah-dan-Kawin-Lagi
No comments:
Post a Comment