Thursday, May 6, 2010

korupsi dana rekonstruksi, Kejari bidik 3 desa

BANTUL: Usai melimpahkan berkas kasus korupsi dana rekonstruksi (dakon) dengan tersangka Lurah Temuwuh (Dlingo) serta melengkapi berkas Lurah Selopamioro (Imogiri), Kejaksaan Negeri (Kejari) Bantul membidik tiga desa lainnya. Menariknya desa Mangunan (Dlingo) menjadi target utama untuk segera diselesaikan.

Edy Saputra, Kasi Intelejen Kejari Bantul mengungkapkan tiga desa yang sekarang ini dalam proses penyelidikan adalah Panjangrejo (Pundong), Mangunan, dan Dusun Ngemplak (Srigading, Sanden). Sedangkan satu desa lainnya, yaitu Pendowoharjo (Sewon) dibidik dalam kasus penggelapan tanah kas desa.

“Khusus Mangunan, kita menargetkan segera terungkap. Sebab selain melibatkan banyak tersangka, besarnya pemotongan serta penyalahgunaan dakon yang kita temukan mencapai Rp2 miliar lebih,” jelasnya saat ditemui usai bertemu dengan anggota DPRD Bantul yang melakukan audensi Jumat (30/4).

Sedangkan desa lainnya, dalam perkiraan Kejari, untuk Panjangrejo dari pemeriksaan enam kepala dusun, temuan besaran pemotongan dakon baru mencapai Rp75 juta. Ngemplak menduduki peringkat terkecil dengan pemotongan dana diperkirakan hanya Rp17 juta

http://harianjogja.com/web2/beritas/detailberita/14391/terkait-dakon-kejari-bidik-3-desa-view.html

No comments:

Post a Comment