Wakapolres Kulon Progo, Kompol Aap Sinwan Yasin, mengatakan, operasi tersebut merupakan bagian dari Operasi Kilat Progo yang digelar sejak 8 November lalu. Operasi Kilat Progo sendiri dilaksanakan dalam rangka 100 hari pertama masa jabatan Kapolri yang baru.
“Tadi terjaring 20 pasangan teman kencan di sepanjang penginapan di Pantai Glagah, razia kami lakukan di empat tempat,” kata Aap Sinwan.
Sesampainya di Mapolres, pelaku didata dan diberikan pembinaan. Sebagian besar dari mereka datang ke pantai di Kecamatan Temon itu dengan mengendarai sepeda motor. Mayoritas sepeda motor tersebut bernomor polisi Kedu dan DIY.
Menurut Aap, selain pembinaan, jika ditemukan adanya tindak pidana dari para pelaku yang terjaring tersebut maka akan diproses lebih lanjut sesuai dengan laporan yang ada. “Kalau pembinaan yang dilakukan, bagi pelajar orang tuanya akan kami panggil. Sedangkan bagi yang umum kita beri pembinaan secara langsung karena ini terkait bagaimana pertanggungjawaban mereka,” jelasnya.
Dengan banyak ditemukannya pasangan tak resmi yang berkencan di penginapan di Pantai Glagah tersebut, Polres Kulon Progo berencana menyampaikannya pada Pemerintah Kabupaten (Pemkab). Menurut Aap, hal itu perlu ditindaklanjuti agar tidak merusak citra pariwisata di Kabupaten Kulon Progo.
No comments:
Post a Comment