Belum Diedit
Seorang gadis remaja yang diidentifikasi bernama Fatma (16) pelajar SMA 1 Lendah, ditemukan tewas di bawah pohon cemara udang di lahan pasir pantai Pleret Kecamatan Panjatan, Senin (22/3).Korban pertama kali ditemukan oleh Saksi Ikhsan (35) warga setempat saat hendak pulang dari merumput di wilayah pesisir Desa Pleret. Penemuan mayat tersebut sempat menggegerkan warga setempat sehingga tanpa dikomando mereka beramai-ramai melihat mayat korban. Apalagi pada saat ditemukan busana bagian bawah (rok dan celana-Red.) korban sudah tidak ada diposisinya, tergeletak tidak jauh dari tubuh korban.
Kuat dugaan gadis remaja berambut pendek dengan kulit sawo matang tewas dibunuh. Hal itu dikuatkan adanya sabuk yang masih melilit di lehernya, sementara didalam mulutnya banyak terdapat pasir.
Saksi mata Ikhsan menjelaskan, ketika dirinya berniat pulang dari merumput sekitar pukul 17.00 WIB, dari kejauhan dia melihat sebuah sepeda motor bebek merek Yamaha Force 1 warna hitam parkir di bawah pohon cemara udang. Karena disekitar lokasi Ikhsan tidak melihat adanya orang, maka dia pun penasaran, sehingga mencoba mendekati kendaraan tersebut.
Tanpa disangka, setelah Ikhsan berada di dekat motor, saksi dikejutkan adanya sesosok tubuh wanita setengah bugil tergeletak di bawah pohon yang jaraknya sekitar 30 meter dari tempatnya berdiri. Mayat remaja putri tersebut hanya dibalut kaos oblong berwarna merah dan jaket coklat. Tidak jauh dari mayat terdapat tas berwarna biru. Setelah tas itu dibukao, petugas Polres Kulonprogo menemukan satu kartu ujian mid semester atas nama Rahma (16). Berdasarkan hasil penyelidikan petugas, kuat dugaan pelaku merupakan orang dekat korban.
Petugas gabungan dari Satreskrim dan Satintelkam Polres Kulonprogo berhasil menangkap pelaku pembunahan siswa SMA 1 Lendah, Fatma dirumahnya Desa Tirtorahayu, Kecamatan Galur
Tim yang dipimpin AKP Suhadi mengamankan Ags (17) yang juga teman korban. Awalnya, Ags menolak tuduhan itu. Namun, setelah dikonfrontir dengan keterangan saksi yang masih teman korban, Dwi Sulardi dan Wahyuni pelaku tidak bisa berkutik.
Kapolres Kulonprogo AKBP Darmanto didampingi Kasat Intelkam AKP Sutikno dan Kasat Reskrim Suhadi menjelaskan tim berhasil meringkus pelaku berbekal petunjuk barang bukti di tempat kejadian perkara (TKP) berupa sepeda motor korban, kartu mid semester atas nama Fatma dan ikat pinggang bertuliskan SMAN 1 Lendah ditambah keterangan para saksi.
Berbekal petunjuk itu, petugas menyelidik dan menyisir lokasi kegiatan ekstrakulikuler yang diikuti korban di pinggir Kali Progo. Dan, dari keterangan saksi, tim mengantongi nama pelaku lantas meringkusnya.
Dari keterangan teman korban, petugas menuju rumah pelaku yang saat itu juga berada dirumah. Pelaku sempat tidak mengaku, tapi setelah didesak dengan sejumlah luka bekas cakaran di tangannya, ahirnya mengaku, kalau dia memang yang membunuh korban,"
Di hadapan penyidik saat menjalai pemeriksaan rabu (24/3) tersangka, agus menceritakan, sebelum kejadian korban mita diantarkan ke warnet. Korban menjemputnya dengan sepeda motor Yamaha Force 1 AB 2872 VC. Saat sampai di warnet korban masuk sedangkan tersangka hanya menunggu diluar. Setengah jam kemudian korban mengajak korban main ke pantai pleret.
Di pinggir pantai keduanya ngobrol , beberapa saat kemudian tersangka dan korban melakukan hubungan intim layaknya hubungan suami istri. Bahkan lanjut agus, korban minta mereka melakukan hubungan sekali lagi. Sehingga waktu itu berhunbungan dua kali di bawah pohon cemara udang.
Setelah itu, terjadi cekcok dan korban sempat memukul dua kali dan dibalas. Korban mengancam akan menceritakan perbuatan mesumnya kepada orang lain. Dan, karena takut, pelaku kalap, sehingga menjerat leher korban dengan ikat pinggang yang tergantung di ranting pohon. Setelah korban tidak berdaya, pelaku sempat memasukkan pasir ke mulut korban agar tidak bernafas. Pelaku pergi dan sempat mengambil dia unit ponsel milik korban
saat ditanya, agus yang hanya lulusan SD ini menyangkal jika dia berpacaran dengan korban. agus mengaku sudah memmpunyai pacar yakni RY (17) yang masih tercatat sebagai siswi salah satu SMA di kulon progo.
Petugas Reskrim Polres Kulonprogo mengadakan reka ulang peristiwa pembunuhan terhadap korban Fatma (16) siswi SMAN 1 Lendah, Jumat (26/3). Rekonstruksi berlangsung di rerimbunan pohon cemara udang di kawasan Pantai Pleret Kecamatan Panjatan.
Selain ditonton masyarakat umum, rekonstruksi juga disaksikan Kapolres Kulonprogo AKBP Drs Darmanto, Kasat Reskrim Polres setempat AKP Suhadi dan Kasi Pidum Kejari Wates Fanny Widiastuti serta kuasa hukum tersangka, Armend Dedi SH.
Sedangkan tersangka Ags (17) warga Pedukuhan Pathuk Desa Tirtorahayu Kecamatan Galur dalam setiap adegan reka ulang selalu dikawal petugas dalam keadaan tangan diborgol. Lokasi reka ulang sendiri berada jauh dari jalan raya. Sehingga untuk sampai ke TKP petugas dan masyarakat yang ingin menyaksikan adegan terpaksa harus melewati jalan berbatu dan lahan pasir.
Reka ulang dilaksanakan mulai pukul 09.00 WIB. Adapun adegan yang diperakan mulai dari tersangka dan korban mendatangi lokasi kejadian, perbuatan hubungan intim hingga insiden pemukulan dan pencekikan yang dilakukan tersangka. Setelah itu reka ulang dilanjutkan di kawasan Pantai Bugel, tempat tersangka membuang handphone milik korban di luat.
Menanggapi peristiwa pembunuhan tersebut, salah satu keluarga korban, Sumiran (43) mendesak aparat penegak hukum untuk menjatuhkan hukuman seberat-beratnya kepada pelaku. "Kenginan keluarga, pelakunya dihukum mati," katanya.
Menurutnya, korban merupakan satu-satunya harapan keluarga. Apalagi korban Fatma selama ini dikenal sebagai sosok anak yang baik dan ramah. "Keluarga besar kami, terutama ayah korban sampai sekarang masih syok dengan peristiwa pembunuhan ini, terang Sumiran lagi.
Sedangkan tetangga pelaku, Heru (44) yang datang menyaksikan rekonstruksi mengaku kaget terhadap perbuatan nekat Agus. Karena sepengetahuannya, pelaku selama ini dikenalnya supel dan ramah. Bahkan sangat senang dengan dunia anak-anak. "Saya tidak menyangka, kalau Agus berani melakukan perbuatan nekat membunuh orang," katanya.
Kuasa hukum tersangka, Armend Dedi SH yang dimintai komentarnya, sempat menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada petugas Polres Kulonprogo yang telah melaksanakan reka ulang dengan tertib, lancar dan aman. "Klien kami selalu berada dibawah pengawalan petugas. Sehingga aman dari segala ancaman baik dari pihak keluarga korban maupun warga," katanya.
Menanggapi proses hukum, Armend Dedi menegaskan, tersangka nantinya akan menjalani proses hukum peradilan anak. Pertimbangannya, karena pelaku masih dibawah umur dan tergolong masih anak-anak. "Sehingga setiap proses hukum yang dijalaninya harus mengacu pada peraturan dan perundang-undangan peradilan anak, termasuk penahannya juga harus dipisahkan dengan tahanan yang sudah dewasa," pungkasnya.
sumber :
http://www.krjogja.com/news/detail/25308/Pelajar.SMA.Tewas.Dibunuh.html
http://www.krjogja.com/news/detail/25393/Pembunuh.Siswi.SMA.Ditangkap.html
http://www.krjogja.com/news/detail/25923/Keluarga.Korban.Pembunuhan..Minta.Pelaku.Dihukum.Mati.html
jogja express 25 maret 2010
No comments:
Post a Comment