Kabar kehamilan Um ini, mencuat sekitar sebulan lalu. Namun baru pada akhir pekan lalu, semakin santer setelah Sartono, 47, suami Um pulang dari Malaysia membawa masalah tersebut ke Balai Desa Kedungbetik.
Di balai desa inilah, Um yang ibu seorang anak mengaku selingkuh dengan SKN. Karena pengakuan Um itulah akhirnya Sartono akan segera menceraikan Um yang telah dinikahi belasan tahun lalu.
Sartono mengaku tidak akan membawa masalah tersebut ke polisi. Alasannya, ia tak ingin masalah yang dinilai sebagai aib itu berkepanjangan. “Setelah perceraian beres aya akan segera kembali ke Malaysia,“ ujar Sartono, Minggu (28/3).
SKN ketika dikonfirmasi membantah keras tudingan dirinya menghamili Um. Namun ia mengaku tiga kali berhubungan badan dengan Um, yang terakhir dilakukan di tanggul sungai desa setempat sekitar November tahun lalu.
Selain menolak Um hamil akibat perbuatanya, SKN mengatakan ia bersebadan dengan Um karena membayar. Kades Ngrandulor, Retno Banowati, mengatakan sudah memanggil SKN. Namun, ia menolak memberikan keterangan secara rinci.
http://www.surya.co.id/2010/03/29/kasun-main-selingkuh.html
No comments:
Post a Comment