Para pejabat Indonesia menerima suap sekitar US$ 8 juta dolar (sekitar Rp 80 M) dari perusahaan Innospec Limited terkait pembelian zat aditif tetra ethyl lead atau TEL yang dipakai untuk bensin bertimbal.
Hal ini terungkap dalam pengadilan di London atas perusahaan Innospec Limited yang dijatuhi denda US$ 12,7 juta dolar karena membayar suap kepada para pejabat Indonesia agar Pertamina membeli bahan bensin bertimbal itu. Dalam putusan Jumat, hakim secara khusus menyebut nama mantan Dirjen Migas Rachmat Sudibyo dan mantan Direktur Pengolahan Pertamina, Suroso Atmo Martoyo.
Hakim Lord Justice Thomas mengatakan Rachmat menerima suap lebih dari US$ 1 juta dari Innospec melalui agennya di Indonesia PT Soegih Interjaya. Perkara ini diajukan oleh badan Anti Korupsi Inggris atau Serious Fraud Office, SFO, yang pada tahun 2007 mendapat informasi dari badan-badan penegakan hukum di Amerika Serikat.
Seusai sidang, direktur komunikasi SFO David Jones mengatakan bersedia berbagi informasi dengan pihak berwenang di Indonesia apabila ingin mengusut perkara ini lebih lanjut. “Informasi yang sudah terungkap di pengadilan adalah informasi publik. Tetapi kalau pihak berwenang di Indonesia ingin mendapat informasi yang tidak terungkap secara publik sebagai hasil dari investigasi kami, itu bisa dilakukan secara resmi antar pemerintah melalui perjanjian yang disebut Mutual Legal Assistance,” kata Jones kepada BBC.
Penyelidikan atas Innospec Limited ini bermula dari penyelidikan atas perusahaan induknya di Amerika, Innospec Inc, oleh pihak berwajib Amerika pada tahun 2005. Departemen Kehakiman Ametrika dan sejumlah badan lain di negara itu menyelidiki Innospec Inc karena melakukan penyuapan sehubungan dengan program oil for food PBB di Irak
http://www.surya.co.id/2010/03/26/pejabat-indonesia-terima-suap-us-8-juta-nama-mantan-dirjen-migas-dan-direktur-pengolahan-disebut.html
No comments:
Post a Comment