Monday, March 15, 2010

Judi Online Omzet Miliaran

Dua komplotan penjudi via internet, Sabtu (13/3), digulung Satreskrim Polwiltabes Surabaya. Mereka menggunakan skor hasil pertandingan sepak bola Liga Inggris, Liga Italia, dan Liga Eropa lainnya, untuk taruhan.

”Karena tidak terbatas tempat dan waktu, masing-masing komplotan ini bisa mendapatkan omzet miliaran rupiah setiap bulan. Sekali bukaan, mereka bisa meraup keuntungan sekitar Rp 200 juta,” kata AKBP Anom Wibowo, Kasat Reskrim Polwiltabes Surabaya, Minggu (14/3).

Komplotan pertama adalah Irfan, warga Wiyung. Dia bandar dengan anak buah YK dan GL. Mereka bertiga ditangkap di sebuah rumah di Jl Jemur Gayungan Surabaya. Dari tangan mereka, polisi menyita tiga kartu ATM, buku tabungan BCA, Bank Mandiri, dan Bank BNI.

Sedangkan komplotan kedua adalah Wahyudi, 50, warga Kenjeran, dan Ichwan, 53, warga Jl Darmo Permai. Mereka diringkus di rumah Wahyudi di Kenjeran, saat beraksi. Modus operandi komplotan ini sama, yaitu menggunakan situs www.shobet.com. Di situs ini, mereka membuka jaringan dengan memberikan pin bagi para petaruh. Dari pin ini kemudian diundi pemenangnya. Untuk lalu lintas uang taruhan, mereka memanfaatkan fasilitas SMS banking melalui kartu ATM dan ponsel.

Salah satu bandar, Wahyudi mengaku, judi bola via internet ini lebih mudah dan nilainya lebih besar. ”Apalagi sepak bola banyak peminatnya. Sebenarnya yang harus disalahkan adalah yang punya situs. Kami hanya ikut memanfaatkan saja,” ujar Wahyudi.

Kedua komplotan ini bakal dijerat Pasal 303 KUHP dan atau UU RI 7/1974 tentang Penertiban Perjudian dan atau Pasal 45 Jo 27 Ayat 2 UU RI 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronika. Ancaman hukumannya, minimal enam tahun.
http://www.surya.co.id/2010/03/15/judi-online-omzet-miliaran.html

No comments:

Post a Comment