Masalah sepele dalam rumah tangga itu bisa jadi besar, jika sepasang suami itu tak saling menyadari kesalahannya. Apalagi, kalau keduanya sudah menganggap diri paling benar.
Gara-gara menganggap diri paling benar itulah Nur, 34, warga Desa Ngabab, Kecamatan Pujon ditahan polisi, dengan tuduhan menghajar istrinya, End, 30. Akibatnya, ibu dua anak itu kini mengalami luka memar pada punggung dan wajah karena dikepruk kursi. “Saat ini dia (Nur) sudah ditahan dengan tuduhan melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT),” Kata AKP Kusworo Wibowo SH SIk, Kasat Reskrim Polres Malang, Minggu (14/3).
Penganiayaan itu berlangsung Rabu (10/3) siang. Warga yang mendengar ribut-ribut langsung berdatangan ke rumah keluarga itu dan mendapati End menahan sakit. Mengetahui kedatangan keluarganya, Nur makin kalap, karena menganggap mereka turut campur urusan keluarganya. Sebeliknya, sikap Nur yang tidak bersahabat itu membuat warga tidak simpati dan enggan membantunya.
Insiden itu bermula dari salah paham. End curiga pada suaminya yang kerap pulang malam. Ia pun mengingatkan Nur, karena khawatir sang suami punya wanita idaman lain. Namun hal itu justru membuat Nur marah. End pun kesal karena merasa tidak dianggap oleh suaminya. Ia kemudian bermaksud memberi pelajaran suaminya, dengan berbuat yang sama, yaitu tidak pulang selama seminggu. Tentu saja Nur pun bingung, karena mencari ke mana pun sang istri belum ditemukan.
No comments:
Post a Comment