Tuesday, March 16, 2010

Kebumen: Minimarket Menjamur, Pedagang Kelontong Tergusur

Menjamurnya mini market di Kabupaten Kebumen menjadi permasalahan tersendiri bagi para pedagang kecil di sekitarnya. Apalagi saat ini mini market telah merambah ke wilayah pedesaan membuat pedagang kelontong tergusur. Dari data Kantor Perijinan Terpadu Kebumen diketahui, saat ini terdapat 34 mini market seperti Indomaret dan Alfamaret tersebar di wilayah Kebumen.

Kepala Seksi Pelayanan Perijinan Kantor Perijinan Terpadu Lies Dewi Kusumaningrum SH mengaku pihaknya tidak mempunyai dasar hukum yang kuat untuk melarang ijin pendirian tersebut. Sebab hingga saat ini belum ada aturan atau regulasi yang bisa membatasi jumlah mini market.

"Ijin pendirian mini market akan diberikan selama memenuhi dua pesyaratan perijinan. Yaitu Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) dan Ijin Gangguan," kata Lies Dewi Kusumaningrum SH kepada Suara Merdeka CyberNews, Senin (15/3).

Terkait mekanisme dikeluarkannya sebuah perijinan, kata dia harus melalui serangkaian tahap. Setelah mendapatkan ijin dari warga setempat yang dikuatkan dengan persetujuan di tingkat desa dan kecamatan, permohonan perijinan dilanjutkan ke Kantor Perijinan. Selanjutnya ditindaklanjuti dengan survei oleh tim terpadu yang terdiri dari Bagian Hukum, Dinas Perindagkop, Kantor Lingkungan Hidup, Kantor Perijinan, serta Muspika setempat. http://suaramerdeka.com/v1/index.php/read/news/2010/03/15/49340/Minimarket-Menjamur-Pedagang-Kelontong-Tergusur

1 comment:

  1. Kami RAJA RAK INDONESIA menyediakan berbagai macam RAK, seperti RAK MINIMARKET, RAK TOKO, RAK SUPERMARKET dan RAK GUDANG. Website kami di : http://www.rajarakminimarket.com, http://www.rajaraksupermarket.com, http://www.rakgudangjakarta.com, Telp: 021-87786434

    ReplyDelete