Friday, April 30, 2010

Semua Pemain ‘Gigolo Bali’ dari Jatim

Film dokumenter Cowboys in Paradise terus menuai kontroversi. Film yang menggemparkan dan kini disidik Polda Bali itu, bercerita mengenai kehidupan para pria penjaja seks alias gigolo di Pantai Kuta, Bali. Yang mengejutkan, ketiga pemain dalam film itu ternyata dari Jawa Timur.

Kontroversial semakin mencuat setelah para pelaku yang dicap gigolo dalam film itu memenuhi panggilan Direktorat Reskrim Polda Bali di Denpasar, Kamis (29/4). Mereka masing-masing Rosnan Efendik (Fendi) asal Lumajang, Sugiarto (Argo), dan Suwarno (Arnold) asal Banyuwangi, membantah keras disebut gigolo. Mereka mengaku tak sadar telah ditipu oleh sang sutradara asal Singapura, Amit Virmani.

“Ketiga aktor yang tampil dalam film, yang mengundang protes masyarakat Pulau Dewata, itu kami panggil untuk dimintai keterangan,” kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Gde Sugianyar di Denpasar.

Ia menyebutkan, ketiga aktor yang berperan sebagai gigolo pada film tersebut, diminta keterangan dalam kapasitas sebagai saksi. “Jadi kami panggil mereka hanya sebatas sebagai saksi sehubungan film yang dibintanginya cukup menghebohkan, serta ada dugaan telah terjadi pelanggaran,” kata Kombes Sugianyar.

Ketiga pemuda yang kesehariannya mengaku sebagai instruktur surfing di Pantai Kuta itu, tiba di kantor polisi langsung digiring ke ruangan Satuan Tindak Pidana Tertentu (Sattipiter) Ditreskrim Polda Bali, guna menjalani pemeriksaan.

Menurut Sugianyar, selain dimintai keterangan, ketiganya juga berencana melaporkan sutradara film tersebut, yang dianggap telah mencemarkan nama baik mereka.

Ketika aktor tersebut mengaku telah ditipu sutradara yang disebut bernama Amit Virmani, pria berdarah India yang kini menetap di Singapura. Para aktor mengaku tidak tahu bahwa hasil pengambilan gambar atas diri mereka di Pantai Kuta pada 2007, dilakukan untuk kepentingan produksi sebuah film dokumenter.

“Kami betul-betul tidak tahu kalau itu untuk film dokumenter, terlebih dengan tema kehidupan para gigolo di Kuta,” kata Arnold, sebelum menjalani pemeriksaan.

Ketiga orang yang masing-masing berumur 29 tahun itu sebelumnya juga mengakui, sejak 2007 sudah saling kenal dengan sang sutradara Amit Virmani, sehubungan dia sering nongkrong di Pantai Kuta.

“Menurut keterangan mereka, mulanya sutradara itu datang dengan membawa kamera besar dan merekam aksi mereka ketika surfing. Mereka senang saja diambil gambarnya, dan mulai saat itulah mereka akrab,” ujar Sugianyar.

Hubungan antarmereka menjadi bertambah akrab setelah Arnold berhasil mempersunting istri yang seorang warga negara asing. Sementara rekannya Argo dan Fendik, selama ini mengaku banyak bergaul dengan komunitas bule di Kuta, sehingga pertemuannya dengan Amit merupakan sesuatu yang mereka anggap lumrah dan biasa.

“Kami sudah biasa dengan bule, ya ketika diambil gambar dengan kamera, ya biasa-biasa saja, tidak ada curiga apa-apa,” kata Argo yang tampak dalam film tersebut tengah dipijat oleh seorang perempuan bule.

Ketiga pemain film kontroversial itu, ketika diwawancarai senada, mengatakan tidak terima bila nanti dijadikan tersangka dalam kasus ini. “Justru kami yang akan melapor karena nama baik kami sudah dicemarkan,” kata Argo.

Akibat munculnya cuplikan film tersebut di internet, dirinya kerap dipandang negatif oleh keluarga dan teman-temnnya. “Orangtua saya marah setelah melihat itu. Dia bilang, kayak apa kamu di sini, pulang aja,” katanya.

Dampak lain, kehidupan beach boy atau anak pantai menjadi terganggu. Menurut Arnold, masyarakat menjadi risih menggunakan jasa mereka sebagai pelatih selancar. Dalam film tersebut, Arnold tampak pada bagian pembukaan dan mengucapkan, “I think I know you”.

Sementara sesuai instruksi Kapolda Bali Irjen Pol Sutisna, saat ini Ditreskrim telah membentuk tim khusus untuk menangani kasus itu dengan melibatkan tim cyber crime.

“Dilibatkannya tim cyber crime adalah untuk menelusuri bukti-bukti pendukung. Mengingat tayangan ini beredar luas di internet melalui situs youtube,” ujar Sugianyar.

Selain tiga nama pemeran dalam film yang saat ini telah diperiksa, polisi juga berencana melakukan pemanggilan saksi lain untuk dimintai keterangan.

“Kemungkinan lebih dari lima saksi akan kami panggil untuk dimintai keterangan untuk dapat mengungkap adanya kasus pelanggaran dalam produksi film tersebut,” katanya.

Menyebar Luas

Film Cowboys in Paradise, garapan sutradara berdarah India, yang kini menetap di Singapura, itu merupakan film dokumenter yang mengisahkan sepak terjang para gigolo alias pria penjaja seks di Pantai Kuta, hingga menjadikan Bali sebagai tujuan wisata yang menarik bagi para turis asing perempuan. Film itu beredar luas di internet dan menjadi perbincangan heboh setelah di-upload melalui youtube.

Masyarakat, terutama di Bali, protes lantaran pengambilan gambar film dilakukan di Pantai Kuta. Hal tersebut dinilai telah merusak citra pariwisata Pulau Dewata yang lebih mengedepankan seni dan budaya. Apalagi film itu ramai dibicarakan setelah Bali dihebohkan pemberitaan kasus fedofilia, dan terakhir kasus pemerkosaan sejumlah siswa SD.

Reaksi pun bermunculan. Gubernur Bali I Made Pastika langsung memerintahkan satgas Pantai Kuta melakukan razia, mendata, dan memeriksa para beach boy yang biasa berkeliaran di Pantai Kuta. Pastika berjanji, akan mengusut tuntas beredarnya film yang dianggap telah mencemarkan nama Bali itu. Reaksi juga datang dari kalangan tokoh adat Bali, yang meski tak menampik kenyataan adanya gigolo, tapi buat mereka, para penjaja seks tersebut telah mencemarkan daerah dan tradisi mereka.

Merespons perintah gubernur, Satgas Pengamanan Pantai Kuta, Bali, Senin (26/4), menggelar razia gigolo di Pantai Kuta. Razia yang digelar menjelang sore ini menyisir tempat-tempat yang diduga sebagai lokasi mangkalnya para gigolo. Anggota satgas memeriksa kartu tanda pengenal terhadap pemuda yang dicurigai sebagai gigolo. Bagi yang tidak memiliki KTP langsung digelandang ke kantor satgas.

Hasilnya, puluhan pemuda tanpa KTP diperiksa lebih detail, apakah mereka benar-benar berprofesi sebagai gigolo. Mereka rata-rata berkulit hitam akibat kerap berjemur matahari dengan dandanan santai rambut dicat dan berkaca mata pantai.

Sutradara film Cowboys in Paradise, Amit Virmani, mengaku, film pendek dokumenter dibuat untuk memotret sisi lain dari pariwisata Bali. Menurutnya, cowboy yang berbeda tipis dengan gigolo sudah ada sejak dulu di Bali, sehingga lahirlah gagasan untuk membuat film pendek dokumenter tentang mereka.

“Saya selalu menyukai film, dan ketika saya meneliti cowboys, tiba-tiba saya mendapat ide untuk membuat film dokumenter, dengan gagasan yang bisa merebut perhatian Anda,” kata Virmani dikutip dari twitschfilm.net, Rabu (28/4).

Pria berdarah India itu mengaku sudah lama mengetahui ada cowboy di Bali. “Sebenarnya, saya telah mengetahui tentang cowboys dan fenomena yang mirip di tempat lain,” terang Virmani. Ia melanjutkan, turis perempuan yang mencari teman untuk menikmati Bali, termasuk untuk mendapat pemenuhan kebutuhan seks, dan para pemuda di Bali yang demi uang memberi pelayanan, tidak terkecuali seks, merupakan masalah besar. “Tetapi, mereka adalah kenyataan,” katanya.

Keinginan Virmani untuk membuat film dokumenter tentang cowboy bertambah kuat ketika beberapa tahun lalu ia bertemu dengan seorang anak di Bali yang membuatnya begitu terkejut. “Seorang anak berusia kira-kira 12 tahun di Bali itu berhasrat, kalau besar nanti ia akan menjadi penjaja seks untuk perempuan-perempuan Jepang,” cerita Virmani. Virmani mengakui cowboy dan gigolo tulen mempunyai sedikit perbedaan karena cowboy tidak sekadar memberikan pelayanan seks. Mereka juga berfungsi sebagai teman alias pemandu wisata tidak resmi.

Polda Bali menegaskan, film dokumenter Cowboys in Paradise ilegal. Sebab, film tersebut tidak memiliki izin syuting.

Selain melanggar Undang-undang Perfilman, sang sutradara Amit Virmani juga diduga melanggar Undang-undang Imigrasi. Sebab, saat berkunjung ke Bali, Virmani yang merupakan warga India, menggunakan visa turis. Ia bisa dikenai hukuman satu tahun penjara dan denda Rp 40 juta rupiah
http://www.surya.co.id/2010/04/30/semua-pemain-gigolo-bali-dari-jatim.html

6 Truk Dalmas Polwil Dipreteli Pencuri

Aksi pencurian ini tergolong super nekat. Entah bagaimana caranya, si pencuri ini dengan beraninya menjadikan markas polisi sebagai sasaran aksinya. Rabu (28/4), Polwiltabes Surabaya geger. Enam speedometer truk pengangkut pasukan pengendalian massa (Dalmas) milik Polwiltabes digondol pencuri saat diparkir di halaman tengah markas yang terletak di Jl Sikatan itu.

Hilangnya speedometer truk Dalmas itu baru diketahui saat truk akan digunakan untuk mengangkut puluhan polisi ke pos-pos yang tersebar di seluruh Surabaya sekitar pukul 06.00 WIB. Begitu diketahui sebagian peralatan di enam truk Dalmas itu dipreteli pencuri, keberangkatan puluhan polisi pun tertunda beberapa saat.

Hilangnya enam buah speedometer itu sampai juga ke telinga Kapolwiltabes Surabaya Kombes Pol Drs Ike Edwin. Tak pelak, seluruh anggota Reskrim, Samapta hingga PNS yang bekerja di lingkungan Polwiltabes Surabaya ‘diomeli’ saat apel pagi. Pasalnya, hilangnya enam speedometer justru terjadi di lingkungan mapolwiltabes.

Berdasarkan informasi yang diperoleh di lapangan, enam truk Dalmas itu pada Rabu dini hari sekitar pukul 00.00 WIB hingga pukul 01.00 WIB dipakai operasi intensif (opensif). Kemudian truk tersebut diparkir di halaman tengah dekat SPBU milik Polwiltabes. “Perkiraan hilangnya antara pukul 02.00 WIB sampai pukul 03.00 WIB,” ujar sumber Surya di mapolwiltabes.

Menurut sumber tadi, orang yang mencuri speedometer ini termasuk ‘mbahnya’ maling, karena berani beraksi di lingkungan markas kepolisian. Hilangnya barangnya itu ditengarai karena ada orang lain yang menyusup dengan cara melompat pagar sebelah utara, yakni pagar yang memisahkan mapolwiltabes dengan Jl Cendrawasih (arah dari Jl Rajawali menuju Jl Sikatan).

Diduga melompat pagar, karena pintu gerbang di sebelah utara maupun selatan yang tingginya sekitar dua meter, selalu ditutup sejak pukul 18.00 WIB.

“Bisa jadi ada kerjasama pelaku dengan orang dalam,” jelas sumber itu.

Dikatakan sumber tadi, memang bukan masalah nominal kerugian yang menjadi persoalan, tetapi yang jadi masalah, mengapa kantor polisi yang bisa diobok-obok pencuri. “Satu speedometer harganya mungkin Rp 1 juta,” paparnya.

Pascahilangnya speedometer, bukan hanya jajaran Reskrim di Polwiltabes Surabaya yang dibuat sibuk. Namun, polisi juga menerjunkan anjing pelacak untuk mendeteksi pelaku. Namun dalam pendeteksian itu tidak menemukan hasil. Anjing pelacak hanya memutar-mutar di sekitar truk. Diperkirakan, pelaku saat mengambil speedometer lebih dulu menyelinap di bawah truk.

Hingga sore kemarin, anggota reskrim yang turun ke lapangan juga mencari ke berbagai tempat penjualan barang bekas di Surabaya. Namun speedometer hasil curian tersebut belum juga ditemukan. Hingga tadi malam Kapolwiltabes Surabaya Kombes Pol Drs Ike Edwih belum berhasil dimintai keterangan. Ia tidak mengangkat ketika Surya mencoba menghubungi melalui ponselnya http://www.surya.co.id/2010/04/29/6-truk-dalmas-polwil-dipreteli-pencuri.html

PNS Lulusan Sarjana Jadi Tenaga Kebersihan

Seorang pegawai negeri sipil (PNS) dengan golongan pangkat III/a, yang bekerja pada Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) Riau, menjadi pelayan kebersihan di kantor yang mengurusi dunia pendidikan itu.

PNS itu bernama Jack Lord (31), lulusan terbaik pada Jurusan Ilmu Pemerintahan, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Negeri Riau (UNRI) dengan indeks prestasi kumulatif 3,75.

“Meski saya telah sarjana dan melakukan penyesuaian kepangkatan III/a, namun tugas keseharian saya masih menjadi petugas kebersihan di LPMP Riau,” ujar Jack, kepada wartawan di Pekanbaru, Rabu (28/4).

Menurut pemuda kelahiran Kota Tanjung Pinang, Kepulauan Riau, pada 6 Maret 1979 itu, dirinya telah mendapatkan diskriminasi di tempatnya bekerja.

Dia menjelaskan, ketika dirinya lolos menjadi calon PNS tahun 2002, setahun kemudian dirinya dipaksa untuk menandatangani surat pernyataan, yang antara lain isinya menyebutkan dia sebagai tenaga kebersihan, pengelola asrama dan satuan pengamanan di instansi itu.

Selain itu, dalam surat pernyataan bermaterai Rp 6.000 itu juga dijelaskan bahwa dirinya tidak akan menuntut penyesuaian ijazah yang diperolehnya di kemudian hari, dan bersedia mematuhi segala peraturan yang ada di instansi pendidikan itu.

“Saya dipaksa harus meneken semua pernyataan itu dengan ancaman Surat Kelulusan (SK) PNS saya tidak diberikan jika tidak tidak meneken surat itu pada 10 Februari 2003, dari waktu pernyataan itu disodorkan pada saya 7 Januari 2003,” katanya.

“SK penyesuaian saya telah ditandatangai oleh Kementerian Pendidikan Nasional tahun 2007, namun surat itu tidak disampaikan kepada saya dan baru saya ketahui setahun kemudian. Kendati demikian tugas keseharian saya masih menjadi tenaga kebersihan,” ujar Jack.

Pihak LPMP Riau membantah tudingan yang dilontarkan oleh pegawainya itu. “Ketika masuk memang dia (Jack) menandatangani surat pernyataan, namun bukan berarti kami tidak merespon keinginan beliau sesuai jenjang karir,” kata Kepala LPMP Riau, Zainal Arifin.

“Namun masalahnya Jack merupakan lulusan ilmu pemerintahan, sedangkan kualifikasi dengan jurusan itu tidak ada di LPMP sehingga dia kami tempatkan sebagai penanggung jawab penata ruang kelas dan ruang kuliah,” katanya lagi.

http://www.surya.co.id/2010/04/29/pns-lulusan-sarjana-jadi-tenaga-kebersihan.html

Wednesday, April 28, 2010

Ternyata, Ada 5 SMA DIY Lulus Nol Persen

Kementerian Pendidikan mengungkapkan ada lima sekolah menengah atas (SMA) di Provinsi DIY memiliki tingkat kelulusan nol persen. Kelimanya adalah SMA BOPKRI 3, SMA Perak Kota Yogyakarta, SMA Pembangunan 4 Playen Gunung Kidul, SMA Binatama dan SMA Ikip Veteran Sleman Yogyakarta.

Terhadap kondisi ini, Kemendiknas akan menerapkan kebijakan khusus. Demikian disampaikan oleh Menteri Pendidikan Nasional, Muhammad Nuh di Jakarta, Selasa (27/4). Menurutnya, secara nasional ada 267 SMA atau 7.648 siswa yang tidak mampu meluluskan siswanya dalam ujian nasional (UN).

Mendiknas menuturkan sekolah dan siswa yang tidak lulus UN ada di Kalimantan Timur sebanyak 39 SMA dengan 1158 siswa, lalu DKI ada 10 SMA dengan 143 siswa, Jawa Tengah 10 SMA dengan 149 siswa dan 5 SMA dengan 91 siswa. Sedangkan untuk SMA di Jawa Tengah ada SMA Mangunkarsa Semarang, SMA Ala Abidin Surakarta, SMA Jenderal Sudirman, SMA Bahari, SMA Kampung Laut, MA Maarif Nurul Huda Patimuan. Ada juga MA Ma'arif Darul Aman Pringsurat Temanggung dan SMA Muhammadiyah 3 Boyolali.

"Untuk mata pelajaran yang mengganjal kelulusan siswa adalah Bahasa Indonesia untuk semua jurusan. Ada 28,57 % siswa IPA yang tidak lulus Bahasa Indonesia, siswa IPS 37,87 % dan siswa bahasa sendiri 62,28 %," paparnya.

Terhadap kondisi ini, Mendiknas akan melakukan intervensi kepada sekolah seperti penambahan dana bantuan operasional sekolah, peningkatan pendidikan dan pelatihan guru hingga sarana infrastruktur lainnya. Kondisi ini menjadi salah satu penyebab kegagalan siswa dalam UN.

"Dengan hasil pemetaan secara rinci ini kami berharap intervensi yang cocok akan bisa menjadi solusi memperbaiki mutu pendidikan secara nasional," tandasnya.

http://www.krjogja.com/news/detail/30408/Ternyata..Ada.5.SMA.DIY.Lulus.Nol.Persen.html

Aduh, Kapolsek Digerebek Sedang Berduaan di Kamar

Nahas menimpa Kepala Polsek (Kapolsek) Cipatujah, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. Dia digerebek warga saat sedang berduaan di rumah kontrakan seorang gadis, Senin malam. Lelaki berinisial AKP PO itu digerebek warga saat sedang melakukan perbuatan tak terpuji di kamar gadis tersebut. Akibatnya, Warga yang marah langsung membawa Kapolsek ke markas Koramil (Komando Rayon Militer) setempat.

Komandan Kodim 0612 Tasikmalaya, Letkol Agus Susanto saat dihubungi wartawan, Selasa, membenarkan Koramil Cipatujah mengamankan Kapolsek yang dipergoki warga di rumah kontrakan sedang berduaan di dalam kamar dengan seorang wanita. "Koramil hanya sebatas mengamankan, setelah itu kami serahkan yang bersangkutan ke Polres," kata Agus.

Atas tindakan anak buahnya itu Kepala Polis Resort Kabupaten Tasikmalaya, AKBP Yayat Ruhiyat Hidayat menyatakan permintaan maafnya atas kejadian yang telah dilakukan salah seorang perwiranya.Kata dia, institusi kepolisian Polres Tasikmalaya merasa malu dengan kejadian tersebut, dan berjanji akan menindak tegas oknum Kapolsek tersebut, sesuai dengan peraturan yang berlaku. "Secara institusi saya minta maaf, dan saya siap untuk memrosesnya sesuai dengan aturan yang berlaku," katanya.

Tokoh masyarakat Kecamatan Cipatujah yang tidak ingin dipubilkasikan namanya, kepada wartawan mengatakan, oknum polisi tersebut dipergoki warga saat sedang berduaan bersama seorang gadis berusia 17 tahun.

http://www.tempointeraktif.com/hg/bandung/2010/04/27/brk,20100427-243719,id.html

Tuesday, April 27, 2010

Tidak Lulus UN, Siswi Wonogiri Minum Obat Nyamuk

WONOGIRI Salah seorang siswi SMA Pancasila 1 Wonogiri berinisial VE (18), nekad menegak obat serangga di rumahnya Kampung Kedungringin RT-03/XII, Giripurwo, Wonogiri, Jawa Tengah, Senin (26/4). Beruntung, nyawa VE masih bisa terselamatkan, tim dokter RS Marga Husada yang diketuai dr Madiyanto berhasil menyelamatkan jiwa gadis yang selama ini tinggal bersama neneknya tersebut.

Dari informasi yang berhasil dihimpun KRjogja.com, VE ditemukan tak berdaya sekitar pukul 08.00 WIB. Tindakan ini membuat gempar warga sekitar yang kemudian melarikan VE ke rumah sakit.

Di Wonogiri, kendati pengumuman secara resmi hasil UN dilakukan setelah pukul 14.00 WIB, bagi mereka tidak lulus oleh pihak sekolah diberitahu melalui guru yang datang ke rumah orang tua murid sekitar pukul 03.00 WIB dini hari yang intinya tidak usah datang ke sekolah mengambil surat bukti kelulusan.

Kepala SMA Pancasila 1 Wonogiri Dra Retno Widowati yang dikonfirmasi membenarnya VE merupakan satu dari 24 anak yang tahun ini tidak lulus UN, khususnya untuk mapel Bahasa Inggris. Menurut dia, pemberitahuan gagal UN itu dilakukan pihak sekolah melalui salah seorang gurunya Tukijo yang juga masih paman VE sendiri.

“Sebetulnya saat memberitahukan kegagalan UN keponakan saya (gadis VE) itu kami hanya meminta utuk tidak usah datang ke sekolah dan masih perlu mengambil les Bahasa Inggris,” kata Tukijo di kantornya
http://www.krjogja.com/news/detail/30225/Tidak.Lulus.UN..Siswi.Wonogiri.Minum.Obat.Nyamuk.html

Selama 22 Tahun Kodiron Diikat di Ranjang

TERBARING di sebuah tempat tidur berukuran dua kali satu meter, Muhammad Kodiron (22) warga RT 11/RW 01 Dusun Cengis, Desa Simpur, Kecamatan Belik, Kabupaten Pemalang, terus menahan kesakitan. Sudah 22 tahun anak pasangan Tarno (65) dan Maskuri (45) itu terbaring dengan diikat di ranjang. Kodiron diikat karena terus melukai dirinya sendiri. Perjaka yang terlihat selalu gembira itu mengalami penyakit lumpuh dan saraf.

Kedua tangan dan kakinya terus bergerak tak karuan. Kaki kanan yang terus digesek-gesekan pada kaki kiri terpaksa diikat dengan tali pada ranjang. Begitu pula dengan kedua tangannya yang terus bergerak mencakar muka dan badannya. Sebuah kipas angin besar selalu menyala untuk mendinginkan keringat Kodiron yang selalu bercucuran.

Bau menyangat tak dapat dihindari, sebab segala kegiatan Kodiron dilakukan di ranjang yang diletakan di ruang tamu ,berdekatan dengan jendela rumah. Rumah sangat sederhana dengan berdinding anyaman bambu itu melengkapi penderitaan keluarga Tarno.

”Sudah sejak delapan bulan, Kodiron mengalami kejang-kejang. Kaki dan tangannya tidak mau berhenti bergerak. Saya sudah berusaha untuk menyembuhkan penyakit Kodiron, tapi Tuhan belum mengizinkan untuk sembuh,” kata Tarno yang mengaku sudah tidak mampu lagi membiayai anaknya berobat.

Tarno menceritakan, anak ketiga dari tiga bersaudara itu saat dilahirkan kelihatan normal. Namun pada usai delapan bulan, Kodiron mengalami penyakit panas. Kakinya lumpuh dan terus bergerak. Keluarga telah berusaha untuk mengobatkan Kodiron ke dokter. Bahkan, orang pintar (paranormal) sudah didatanginya untuk menyembuhkan penyakit aneh anaknya itu. ”Kalau makan disuapi, dan kegiatan lainnya dilakukan di ranjang,” terang Tarno yang kesehariaanya bekerja sebagai buruh tani.
Hanya Pasrah Keluarga hanya pasrah dengan keadaan Kodiron. Ketidakmampuan keluarga membuat Kodiron hanya diberi makan seadanya. Tapi, keluarga memiliki harapan agar Kodiron bisa normal layaknya pemuda lainnya.

Kodiron yang senang bercanda dengan tetangganya, selalu merasa kesakitan di sekujur tubuhnya. Dia sangat berharap hidupnya kembali normal. Dia ingin cepat sembuh. Harapan terdekatnya, ingin jalan-jalan bersama teman sebayanya. ”Saya ingin jalan-jalan lihat cewek,” katanya dengan tertawa lebar.

Kegembiraan Kodiron menutupi semua kelemahannya. Warga sekitar tak canggung untuk ngobrol dengannya. Bahkan, Kodiron kerap dimintai bantuan untuk menyelesaikan masalah. Sebab, menurut warga sekitar, Kodiron memiliki kelebihan layaknya paranormal.

Kepala Desa Simpur Jaenudin didampingi Kadus 1 Cengis, Tarjuki mengungkapkan, sejauh ini bantuan telah berdatangan untuk meringankan beban Kodiron. Namun, belum ada solusi untuk menyembuhkan penyakitnya
http://suaramerdeka.com/v1/index.php/read/cetak/2010/04/26/107071/Selama-22-Tahun-Kodiron-Diikat-di-Ranjang

cemburu Suami Bunuh Istri

Pekalongan: Sebelum menceburkan jenazah istrinya ke sumur, Minggu (25/4) lalu, Muntaha (49) warga RT 23 RW 5 Kelurahan Bener, Kecamatan Wiradesa, terlebih dulu memukul korban menggunakan batu. Lelaki yang kini berstatus sebagai tersangka pembunuhan itu, juga sempat mencekik leher istrinya hingga tewas.

Dihadapan petugas, tersangka yang kesaharinya sebagai kernet bus 3/4 (bukan nelayan,red) mengaku tega membunuh Nur Hudiyah (36), istrinya karena cemburu. Korban sering menelepon laki-laki lain dengan nada mesra. ''Tiap pukul 02.00 hal itu sering dilakukan dan saya hanya mengamati saja tiap malamnya,'' ujar dia.

Hingga Rabu lalu (14/4) emosi Muntaha memuncak, usai istrinya melakukan kegiatan rutin menelepon pada tengah malam. Saat itulah, ketika istrinya terlelap tidur, tiba-tiba dia pergi ke belakang rumah mengambil batu dan langsung memukul istrinya di bagian rahang serta mencekiknya hingga tewas.

Melihat kondisi istrinya yang sudah tidak bernyawa, Muntaha panik lalu menceburkan jenazah istrinya ke dalam sumur. Guna mengelebaui tetangganya, sumur yang dijadikan tempat pembuangan mayat korban ditutup menggunakan dipan kecil dari kayu.
Namun upaya menghilangkan jejak itu gagal dilakukan. Setelah mayat Nur Hudiyah mengeluarkan bau busuk, para tetangga pun curiga.

Mencium bau tersebut, tetangga korban melaporkan ke RT setempat setelah dilakukan pengecekan didapati di dalam sumur terdapat mayat dalam keadaan busuk. Tak lama kemudian, petugas langsung turun ke lo kasi kejadian dan tak lama berselang Muntaha tertangkap dan di amankan ke Polres Pekalongan.

Kapolres Pekalongan melalui Kasat Reskrim setempat AKP Kusno menyatakan, setelah melakukan pemeriksaan, akibat perbuatannya tersangka dijerat pasal berlapis lantaran melanggar Undang-undang Nomor Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan KDRT pasal 44 dan KUHP pasal 338 tentang menghilangkan nyawa orang lain. Adapun ancaman hukumannya yakni masing-masing 15 tahun kurungan penjara

http://suaramerdeka.com/v1/index.php/read/cetak/2010/04/27/107183/-Sebelum-Diceburkan-Korban-Dipukul-dengan-Batu

Bayi Ditemukan Merangkak di Pinggir Sungai

Seorang bayi berusia 8 bulan ditemukan sedang merangkak di pinggiran Sungai Datar yang terletak di Dusun Manden, Desa Mandisari Kecamatan Parakan, Senin (26/4) sore.

Feri (23), warga Desa Bendung Gede Kecamatan yang pertama kali menemukan bayi malang itu, mengungkapkan, sebelumnya dirinya melihat seorang perempuan menggendong bayi di pinggir sungai tersebut. Namun beberapa saat kemudian, ia melihat perempuan itu berjalan tanpa menggendong bayi.

"Saya terus tanya, bayinya kemana? Wanita itu menjawab, katanya di buang ke sungai. Terus saya langsung mencari bayi itu," jelasnya.

Setelah melakukan pencarian karena penasaran dengan apa yang dikatakan si ibu, ia pun menyusuri sungai. Benar saja, bayi tersebut ditemukannya di pinggir sungai dengan posisi sedang merangkak. Beruntung, aliran sungai tidak sedang deras karena tidak ada hujan.

"Bayi itu tidak nangis tapi seperti menggigil dan kedinginan," jelasnya.

Setelah memberitahu warga, sang bayi akhirnya dibawa ke Rumah Sakit Kristen Ngesti Waluyo. Bayi mungil itu diketahui bernama Furi Hikmawati (8 bulan) anak dari Dahmi (20), perempuan yang membuang dan menelantarkan bayi tersebut.

Warga Dusun Kabunan, Desa Bandunggede, Kecamatan Kedu tersebut ternyata mengalami gangguan jiwa sejak kelas 4 SD dan dihamili oleh orang yang tidak diketahui identitasnya.

Ibu pelaku, Sarinah (40), mengatakan, sebelumnya ia menyuruh putrinya untuk menjaga Furi. Namun setelah dia pulang dari bekerja sebagai buruh tani, anak dan cucunya tersebut tidak kunjung pulang. Ia pun berinisiatif melaporkan ke Kepala Dusun (Kadus) setempat.

Kadus Kabunan, Sutriyono, lantas mengumpulkan semua perangkat desa beserta keluarga Sarinah untuk berangkat mencari
korban. Sayangnya saat tiba di tempat kejadian perkara (TKP) Sarinah dan rombongan perangkat desa tidak menemukan keberadaan anak dan cucunya.

Tiba di rumah sakit, aparat desa dan Sarinah langsung menemui bayi malang yang tengah tergeletak di ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD). Pelaku malam itu juga langsung dilarikan ke RSJ Dr Soeroyo Magelang untuk dilakukan pemeriksaan medis dan psikologis atas rekomendasi Polsek setempat.

Kapolres Temanggung AKBP Anthony Agustinus Koylal melalui Kapolsek Parakan AKP Siswanto mengatakan, pihaknya menyarankan keluarga untuk mengirim pelaku ke RSJ untuk mengecek kondisi kejiwaan dan dilakukan perawatan.

http://suaramerdeka.com/v1/index.php/read/news/2010/04/27/53098/Bayi-Ditemukan-Merangkak-di-Pinggir-Sungai

Poligami: Hakim Beristri 3, Nikahi Mahasiswi

belum diedit

Hakim Pengadilan Agama Pare-Pare, Sulawesi Selatan, M Nasir, mengaku mempunyai tiga istri yang kini semuanya berstatus nikah siri. "Saya punya tiga istri. Istri pertama bernama Masruroh nikah resmi lalu cerai, kemudian rujuk siri. Yang kedua bernama Sulyana nikah siri, dan Winda juga mahasiswa saya nikah siri," ujar M Nasir saat disidang di Majelis Kehormatan Hakim di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Senin (26/4/2010).

M Nasir mengaku pernah mengajukan izin ke pengadilan tempatnya bekerja untuk menikah lagi, tetapi tidak diizinkan. Ia akhirnya tetap menikah dengan cara tidak resmi atau secara siri.

Sebelumnya, dalam pengakuan di sidang majelis kehormatan hakim yang dipimpin oleh Ketua Muda Militer Mahkamah Agung, Imron Anwari, M Nasir juga mengaku menerima uang Rp 60 juta dari para mahasiswa Pasca Sarjana Universitas Muslim Indonesia Pare-Pare Sulawesi Selatan.

Hal itu dilakukan kepada mahasiswa pascasarjana dengan cara memalsukan stempel kampus karena M Nasir tidak memiliki jabatan apa pun di tempat tersebut. Kini, hakim Nasir pun dipecat.

Hakim Pengadilan Agama Pare-Pare, Sulawesi Selatan, M Nasir mengaku tidak menyesal meski dipecat oleh Majelis Kehormatan Hakim (MKH). Nasir menegaskan, tindakannya semata-mata karena taat kepada agama.M Nasir diberhentikan secara tidak hormat oleh MKH yang terdiri dari unsur Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial. Alasannya, Nasir menggelapkan uang mahasiswa Pasca Sarjana Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar, punya tiga istri dan kasus lainnya.

Nasir menegaskan, menurut agama Islam, nikah sirri itu sah. Hanya saja karena dia seorang hakim sehingga dia dihukum atas perbuatannya itu. "Kawin sirri sah menurut agama Islam, saya lebih baik bicara konsep hukum Islam seperti itu, cuma karena kebetulan saya hakim jadi saya kena," ujarnya di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Senin (26/4/2010).

Bahkan, Nasir mengatakan, poligami tidak termasuk salah satu dosa dan sudah konstitusional menurut negara. "Dari sisi dosa untuk melakukan itu nggak ada. Orang Mahfud MD dalam sidangnya sebagai hakim juga mengatakan nikah sirri itu sah secara konstitusional, " jelasnya.

Nasir yang menjadi hakim sejak 1999 itu terlihat tenang dan santau sesaat setelah dinyatakan dipecat secara tidak hormat. Tidak tampak kesedihan maupun kekecewaan di raut wajahnya. Justru ia lebih terlihat sering tertawa dan obrolannya juga terlihat lepas seolah tanpa beban.

M Nasir terbukti melakukan perbuatan tercela berupa penggelapan dana mahasiswa, berpoligami dan melakukan pemalsuan stempel kampus UMI agar bisa menarik dana Rp 61, 5 juta untuk kepentingan pribadi.

Anggota hakim yang memvonis Nasir terdiri dari Habiburahman (Hakim Agung MA), Djafni Djamal (Hakim Agung MA), Zainal Arifin (Anggota Komisi Yudisial), Mustafa Abdullah (Anggota Komisi Yudisial) dan Chatamarrasjid (Anggota Komisi Yudisial). Sedangkan Thahir Saimima (Wakil Ketua Komisi Yudisial) sedang rapat musyawarah hakim untuk mengeluarkan vonis terhadap M. Nasir.
http://regional.kompas.com/read/2010/04/26/19432467/Dipecat..Hakim.Tilap.Uang.dan.Beristri.3

Monday, April 26, 2010

Satuya, Ibu Pemecah Batu dari Sampang Demi Rp 15.000/Hari, Hamil Tua Terus Bekerja

Tangan terampilnya terus memukulkan palu untuk memecah batu gunung menjadi kepingan kecil-kecil.

Itulah Satuya 19, seorang ibu muda, warga Desa Gunung Glisgis, kecamatan kota, Sampang. Meski janin di kandungannya menginjak usia 8 bulan, dia rela memecahkan batu gunung untuk mengumpulkan biaya kelahiran anak pertamanya.

Batu – batu besar yang dipecahnya menjadi kecil – kecil kemudian dijualnya kepada orang yang membutuhkan sebagai material bangunan rumah. Setiap hari, jika dia bekerja mulai pukul 06.30 wib sampai 16.00 wib, bisa meraup uang Rp 15.000.

Tidak susah memasarkan hasil keringatnya. Di lokasi pemecahan batu itu ada makelar yang siap menampung pecahan batu, yang kemudian dijual lagi kepada orang lain.

Dia memang tidak punya pilihan lain untuk mendapatkan uang. Suaminya Harsono, 33, mencari nafkah sebagai pemulung. Tak ada penyesalan bagi Satuya. Baginya, pekerjaan pemecah batu adalah pekerjaan mulia dari pada meminta–minta kepada orang lain. Begitu juga dengan pekerjaan suaminya.

Karena pekerjaannya berisiko terhadap kandungannya, Satuya pernah diminta suaminya berhenti. ”Tapi tetap saja saya bekerja, sebab kalau tidak ada yang dikerjakan badan terasa sakit semua dan pegal-pegal.Yang penting pekerjaan semacam ini halal,” kata Satuya.

Saat usia kehamilannya mencapi tiga bulan, dia mengalami perdarahan, karena bekerja terlalu berat. Beruntung perdarahan itu tidak mengganggu pada janinnya. Setelah istirahat dua hari, dia kembali lagi bekerja.

Hasil dari penjualan batu itu memang tidak seberapa, hanya cukup untuk makan sehari. Tetapi Satuya selalu menyisakan sebagian uang yang diperolehnya untuk ditabung sebagai persiapan biaya kelahiran anaknya yang pertama kelak. Dia berharap persalinannya tidak mendapat rintangan, sehingga tidak butuh biaya banyak.

Satuya bukan satu-satunya perempuan pemecah batu di lokasi itu. Ada sekitar 30 perempuan yang menekuni profesi sama dengannya.

http://www.surya.co.id/2010/04/26/demi-rp-15000hari-hamil-tua-terus-bekerja.html

Kisah Keluarga dengan 21 Anak, Kini Menunggu Kelahiran Anak Ke-22

Sebuah keluarga di Kota Pekalongan cukup fantastis sebagai keluarga besar. Pasangan suami-istri itu memiliki 21 anak. Bukannya ikut program KB, saat ini si ibu justru kembali hamil anak ke-22. Betapa repotnya?

HALIMAH (46) menjumput potongan karet yang tercecer di lantai, lalu mengikatkannya pada bagian tengah kain berwarna putih. Tak jauh darinya, anak ke-12-nya, Romlah (14) juga melakukan hal serupa.
Aktivitas menjadi buruh kain itulah yang dilakukan Halimah di ruang tengah rumahnya RT 05 RW 02 Kelurahan Jenggot, Kecamatan Pekalongan Selatan, Kota Pekalongan, Sabtu (24/4).

Sementara di kamar depan, tampak Nur Mustajabatun (21), anak ketujuh, dan Nurfadhilah (18), anak kesembilan. Keduanya juga mengikat kain berwarna putih, tetapi ukurannya lebih lebar.

Sehari-hari, Halimah dan anak-anaknya menjadi buruh pengikat kain, bahan baku untuk industri batik. Upah mengikat kain itulah yang menjadi penopang periuk kehidupan keluarga pasangan Halimah dan Mas’ud (56) yang dikaruniai 21 anak itu.

Tiga dari 21 anak pasangan itu meninggal dunia. Dua anaknya tinggal terpisah, di Bali dan Purworejo. Di rumah sederhana itu, ada 16 orang anak. Kini, pasangan tersebut tengah menanti kelahiran anak ke-22. Halimah tengah mengandung empat bulan. Sementara, suaminya tidak bekerja.

Satu kodi kain kecil, mereka mendapat upah Rp 3.000, sedangkan untuk satu kodi kain besar dibayar Rp 5.000. Halimah menuturkan, mereka bisa menghasilkan 40 kodi kain ikat selama dua hari. ”Seminggu biasanya dapat Rp 100.000. Hasilnya dibagi-bagi, Rp 60.000 untuk anak-anak, saya dikasih Rp 40.000,” tuturnya.

Dengan Rp 40.000 seminggu, tentu tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan keluarga besar itu. Untuk makan saja, satu hari keluarga itu membutuhkan 5 kilogram beras. Seperti halnya siang itu. Di tengah kesibukannya mengikat kain, anak ke-19 pasangan ini, Sabrina (6) merengek minta makan. Namun, nasi yang dimasak pada subuh hari itu telah habis.

Halimah lalu membuka tas plastik warna hitam berisi beras untuk masyarakat miskin (raskin) yang baru ditebusnya di kantor Kelurahan Jenggot. ”Sehari, saya memasak nasi dua kali. Setelah subuh untuk sarapan dan makan siang. Lalu, setelah dhuhur memasak lagi untuk makan malam,” katanya.

Uang dari buruh mengikat kain itu, sebenarnya bukan satu-satunya sumber utama ekonomi keluarga. Muhammad Ihwan, anak keenam yang bekerja di Bali, turut menyangga ekonomi keluarga.
Dari hasil usaha batik yang dirintis Mas’ud, Ihwan sebulan sekali mengirimkan uang Rp 500.000 kepada sang ibu. Uang kiriman dan hasil mengikat kain itulah yang menggerakkan roda perekonomian di keluarga tersebut.

Untuk membeli kebutuhan pokok, termasuk uang saku anak-anak yang masih sekolah. Sepuluh dari 18 anak masih sekolah.
Sabrina (6) misalnya, duduk di bangku TK, sehari mendapat jatah uang saku Rp 1.500. Juga untuk membeli susu bagi Mudrikatul Minah (4) dan Agung Siti Maemunah (2), anak ke-21.

Prioritas

Di Kelurahan Jenggot, keluarga Mas’ud mendapat perhatian khusus dari pemerintahan setempat. Lurah Jenggot Taibin menuturkan, anak-anak pasangan Halimah dan Mas’ud, sejak taman kanak-kanak (TK), madrasah ibtidayah (MI), hingga madrasah tsanawiyah (MTs) tidak dipungut biaya.

Anak kesepuluh pasangan ini, Muhammad Thohir, yang lulus tahun ini, juga diikutkan dalam program kelurahan vokasi. ”Karena kemampuan keluarga kurang, sementara anak-anak harus sekolah, dari TK sampai MTs gratis semua,” terang Taibin. Hampir semua anak Halimah-Mas’ud hanya menyelesaikan jenjang studi sampai MTs.

Tidak hanya itu, untuk raskin pun, keluarga ini mendapat porsi lebih dari kelurahan. Jika warga umumnya hanya mendapat jatah raskin satu paket (sekitar 3,75 kilogram) untuk satu kupon, keluarga ini mendapat tujuh paket raskin untuk satu kupon.
Menurut Halimah, tidak hanya mendapat jatah tujuh paket raskin dari kelurahan, tak jarang ia mengganti jatah raskin milik tetangganya yang tidak diambil. ”Ada yang nggak mau ambil, jatahnya diberikan saya,” tuturnya.


Takut KB

Dalam hal KB pun, keluarga ini mendapat perhatian khusus. Taibin menuturkan, petugas lapangan Keluarga Berencana (PLKB) tak henti-hentinya memotivasi Halimah untuk ikut program KB. Namun Halimah belum bersedia ikut KB. ”Setiap kali melahirkan, petugas KB selalu menjenguk Bu Halimah, sekaligus memotivasinya agar ikut KB. Tapi Bu Halimah belum bersedia,” terangnya.
Halimah mengaku takut untuk ber-KB. Ia menceritakan, saat periksa di rumah sakit, ia sempat melihat pasien KB mengalami pendarahan. Sejak melihat itu, ia mengurungkan niatnya.

Halimah menikah dengan Mas’ud pada September 1979. Saat itu, ia baru berusia 15 tahun. Setahun setelah melahirkan anak pertamanya, Muhammad Yusron (yang kini berusia 30), selang 1,5 tahun ia hamil anak kedua.

Hal itu berlangsung hingga anak ke-22. ”Saat bayi berumur lima atau enam bulan, istri pasti hamil,” terang Mas’ud.
Sementara itu, Mas’ud juga tidak bersedia ikut program KB. ”Saya kurang setuju dengan program KB,” katanya. Terkait hal ini, Kepala Dinas Kesehatan Kota Pekalongan Dwi Heri Wibawa mengimbau agar pasangan ini mengikuti program KB. Menurutnya, ibu yang terlalu sering melahirkan termasuk dalam kategori risiko tinggi melahirkan.
”Meskipun demikian, kami tidak bisa memaksa,” katanya sembari menambahkan pihaknya siap memberikan pelayanan antarjemput jika Halimah menyatakan siap ikut program KB

HIDUP dengan banyak anak, tidak menjadi beban bagi pasangan Halimah (46) dan Mas’ud (56). Sebaliknya, pasangan ini justru semakin bahagia menyambut kehadiran anak ke-22 mereka.

Tengok saja aktivitas keluarga itu kemarin. Sekitar pukul 13.00, Halimah pulang dari masjid usai menunaikan sholat dhuhur. Langkahnya baru sampai ruang depan. Sajadah di tangan kirinya juga belum sempat ia letakkan.
Namun dari ruang tengah menghambur si bungsu, Agung Siti Maemunah (2). Ia menangis, mengharapkan sepotong es lilin yang dipegang kakaknya.

Belum reda tangis si bungsu, Sabrina (6) merengek minta dibuatkan susu. Botol susu yang diulurkan padanya, terpaksa hanya digenggamnya. Karena ia sibuk menenangkan si bungsu.

Akhirnya, ia meminta kepada anaknya yang ke-14, Muhammad Adib (10), untuk membuatkan susu untuk Sabrina.
”Ya begini ini kalau punya anak banyak. Tapi karena niatnya ibadah, ya lillahi ta’ala,” tuturnya.

Sebagai ibu yang setiap hari mengurus dan mempersiapkan segala keperluan untuk anak-anaknya, ia mengaku sering keliru.
Anak yang sudah dimandikan, kadang-kadang dimandikan lagi. ”Sudah saya mandikan, eh saya mandikan lagi,” katanya.

Tidak hanya masalah mandi yang sering lupa, dia juga mengaku sering salah memberi uang saku kepada anak-anaknya.
Kehidupan keluarga itu memang tak lepas dari bayang-bayang hidup serba kekurangan.

Meskipun begitu, mereka tidak pernah mengeluh. Mereka meyakini, Tuhan tidak pernah jauh dari keluarga itu.
Sembari menerawang, dia mengenang, ”Pernah, baru saja saya melahirkan di rumah sakit, tapi nggak bisa keluar karena belum melunasi biaya administrasi. Eh, kok ya ada seseorang yang menawarkan bantuan untuk melunasi biaya administrasi.”
”Karena itu, saya merasa Tuhan dekat dengan kami. Karena setiap kami mengalami kesulitan, kami pasti diberikan jalan. Rezeki selalu datang tak disangka-sangka,” sambungnya.

Adopsi

Bagi pasangan tersebut, anak adalah anugerah. Berapa pun anak yang dititipkan kepada mereka, pasangan ini akan menyambutnya dengan bahagia. ”Justru yang paling membahagiakan bagi saya, saat anak-anak rebutan makan. Lalu mereka berangkat sekolah, salaman satu per satu,” kata Mas’ud.

Itulah arti kebahagiaan bagi keluarga ini. Karena itu, ia tidak rela jika anaknya dirawat orang lain. Mas’ud menuturkan, ada dua keluarga yang pernah menyatakan niatnya untuk mengadopsi anak mereka.
Anaknya yang ke-15, Abdul Madjid (10), akan diadopsi dokter yang membantu persalinannya di Bali. Dengan tawaran menggiurkan, namun pasangan ini tidak bersedia menyerahkan.

Sementara, anak yang ke-21, Agung Siti Maemunah (2) juga akan diminta oleh pasangan yang sudah menikah selama sepuluh tahun, tetapi belum dikaruniai anak.

Pasangan ini pun menolaknya. Tapi, mereka memberikan kehormatan kepada pasangan yang hendak mengadopsi anak ke-21 itu dengan memberikan nama depan berupa ”Agung” di depan nama Siti Maemunah. Anak itu lahir di Bali pada 1998.
”Cobaan duniawi selalu datang pada kami. Sedih, kalau anak sakit nggak punya duit. Akhirnya harus tutup lubang gali lubang.

Tapi, anak adalah anugerah bagi kami. Berapa lama sih kita hidup di dunia ini. Anak-anaklah sumber kebahagiaan bagi kami,” kata Mas’ud.
Semua anaknya terlahir normal. Tiga di antaranya meninggal karena keguguran, lalu sakit panas, dan gagal ginjal. Dari 18 anak itu, 9 laki-laki dan 9 perempuan.

Sederhana

Keluarga besar itu tinggal di rumah yang sangat sederhana, di RT 05 RW 02 Kelurahan Jenggot, Kecamatan Pekalongan Selatan, Kota Pekalongan. Sebagian dinding rumah itu terbuat dari anyaman bambu. Lantainya, sebagian belum dikeramik. Hanya ruang tengah saja yang terlihat berkeramik.
Tak banyak perabotan rumah tangga yang bisa dijumpai di rumah itu. Di ruang tamu, hanya terdapat satu set kursi warna biru yang sudah mulai rusak.

Sementara di ruang tengah, hanya ada satu televisi. Di depan televisi itu, terhampar satu tikar yang tidak terlalu lebar. Di atas tikar itulah, sebagian anak-anak Halimah dan Mas’ud tidur setiap malam.
Sementara itu, tetangga keluarga itu menilai Halimah sebagai sosok yang berjiwa sosial tinggi. Dia suka menolong tetangga yang kesusahan. ”Meskipun repot mengurus anak, ia tetap mau direpoti.

Kalau ada tetangga yang sakit, kadang-kadang ia yang mengantarkannya ke rumah sakit,” ungkap Umi Kulsum, tetangganya.
Senada disampaikan Nurhikmah. ”Kalau dilihat kan dia sudah repot karena mengurus banyak anak. Tapi kalau ada yang butuh bantuan, dia pasti akan membantu,” tuturnya.

Selain berjiwa sosial tinggi, Halimah juga dikenal sebagai orang yang religius. ”Setiap hari ia selalu berjamaah di masjid,” sambungnya.
Nurhikmah mengaku prihatin dengan keluarga ini. ”Pernah saya tanya, kok nggak KB. Kasihan anak-anak tidak terawat,” kata dia.

”Namun Halimah justru menjawab KB itu dosa. Nggak apa-apa diberi banyak anak, Tuhan pasti juga memberikan banyak rejeki,” katanya menirukan Halimah.
Memang ada yang bilang banyak anak akan dilapangkan rezeki. Tetapi bila banyak anak tetapi tidak bisa membahagiakan dan mendidik dengan baik, alangkah kelirunya.

http://suaramerdeka.com/v1/index.php/read/cetak/2010/04/25/107015/Kini-Menunggu-Kelahiran-Anak-Ke-22
http://suaramerdeka.com/v1/index.php/read/cetak/2010/04/26/107133/Sudah-Saya-Mandikan-Eh-Saya-Mandikan-Lagi

Pengadilan ''Idola'' Koruptor

LEMBAGA peradilan tak berhenti dari sorotan. Keadilan bagi semua pihak seperti masih jauh panggang dari api. Rakyat kecil yang mencuri tiga biji kakao untuk bisa memenuhi kebutuhan makan sehari itu, harus menjalani vonis. Sementara kita dipertontonkan hukuman bebas dari pengadilan terhadap Gayus Tambunan, pegawai pajak golongan IIIA dalam kasus penggelapan pajak puluhan miliar rupiah.

Seorang pejabat di kejaksaan pun mengeluh soal putusan hakim.
’’Sekarang ini banyak putusan hakim yang aneh-aneh. Kami telah menahan tersangka korupsi, begitu dilimpahkan ke pengadilan tahu-tahu ada putusan hakim yang mengeluarkan terdakwa dari rumah tahanan jadi tahanan kota.

Kami telah menuntut kasus-kasus pidana umum dengan tuntutan cukup tinggi, tahu-tahu bebas. Putusan-putusan hakim sekarang ini memang kadang aneh-aneh,’’ keluh Kepala Kejaksaan Negeri Semarang Djoko Indro Pramono beberapa waktu lalu kepada Suara Merdeka.
Keluhan semacam itu bukan hanya dirasakan seorang penegak hukum seperti Djoko Indro Pramono.

Sekarang publik ditontoni putusan aneh Gayus Tambuhan dan putusan praperadilan Pengadilan Negeri Jaksel terhadap kasus Bibit-Chandra. Terbukti, ada yang janggal dalam putusan kasus pajaknya Gayus yang hanya dijerat kasus penggelapan, padahal mestinya dijerat pula dengan kasus korupsi dan pencucian uang. Polisi, jaksa, dan hakim diduga terlibat.

Menjadi sulit memercayai keseriusan dan komitmen institusi penegak hukum dalam memberantas korupsi di negeri ini, tak terkecuali terhadap para hakim. Paparan ini khusus mengupas masalah putusan pengadilan.
Kasus Gayus hanyalah salah satu, sebelumnya sebenarnya banyak putusan yang dirasa aneh, bahkan terhadap kasus korupsi yang menjadi perhatian publik.

Sebelum kasus putusan Gayus mencuat, tahun-tahun sebelumnya, institusi pengadilan dalam hal ini pengadilan umum selama 2009 secara keseluruhan ternyata memberikan kontribusi besar terhadap makin melemahnya upaya pemberantasan korupsi yang saat ini didorong oleh pemerintah.

Kegagalan MA

Meskipun Ketua Mahkamah Agung (MA) Harifin A Tumpa pernah mengatakan (15 Januari 2010) komitmennya dalam pemberantasan korupsi, faktanya pengadilan umum selama setahun di bawah kepemimpinannya gagal memberikan perubahan signifikan terhadap agenda pemberantasan korupsi.

Dalam penanganan perkara korupsi di pengadilan umum, selama 2009 masih mengecewakan. Baik MA maupun pengadilan umum di bawahnya—pengadilan tinggi dan pengadilan negeri—kenyataaanya masih menjadi ”idola” koruptor.

Hal ini bisa dilihat dari perkara korupsi yang diperiksa dan diputus pengadilan umum sepanjang tahun 2009.
Hasil pantuan Indonesian Corruption Watch (ICW) dan mitra kerjanya di daerah, selama 2009 terdapat 199 perkara korupsi dengan 378 orang terdakwa yang diperiksa dan diputus atau divonis oleh pengadilan di seluruh Indonesia mulai dari tingkat pengadilan negeri sebanyak 160 perkara, lalu banding (pengadilan tinggi) 18 perkara, dan kasasi/peninjauan kembali (MA)21 perkara.

Sedangkan kerugian dan potensi kerugian keuangan negara dari perkara yang diperiksa dan diputus pengadilan diperkirakan mencapai Rp 1,772 triliun. Disebut potensi karena sebelum berkekuatan hukum tetap, uang sitaan belum dapat dieksekusi untuk dikembalikan ke negara.

Data ICW menyebut, dari 378 terdakwa korupsi yang telah diperiksa dan diputus, sebanyak 224 terdakwa (59,26 %) divonis bebas/lepas oleh pengadilan. Hanya 154 terdakwa (40,74 %) yang akhirnya divonis bersalah.

Namun dari yang akhirnya diputuskan bersalah tersebut, dapat dikatakan belum memberikan efek jera bagi para pelaku korupsi. Terdakwa yang divonis di bawah 1 tahun penjara sebanyak 82 terdakwa (21,69 %).
Dalam hal vonis bersalah, yang paling ringan adalah tiga bulan penjara yang dijatuhkan oleh Pengadilan Negeri Bengkulu terhadap Suprayitno, direktur CV Bhakti Nusa yang diduga melakukan korupsi dana pengadaan laptop.

Tren Putusan

Menurut Wakil Koordinator ICW Emerson Yuntho, terdapat beberapa hal yang perlu dicermati dari sejumlah perkara korupsi yang diadili oleh pengadilan umum selama 2009. Pertama, jumlah vonis bebas/lepas bagi terdakwa masih dominan dan mengalami kenaikan dari tahun-tahun sebelumnya.

Dari semua pengadilan, Pengadilan Negeri Makassar yang saat ini paling banyak membebaskan terdakwa korupsi (38 terdakwa).
Kedua, terjadi tren terdakwa yang divonis ringan sesuai batas minimal penjatuhan pidana yang ditentukan oleh Undang-Undang Pemberantasan Korupsi bahkan di bawah 1 tahun penjara.

Berdasarkan Pasal 3 dalam UU 31 Tahun 1999 jo UU 20 Tahun 2001 disebutkan bagi pelaku korupsi yang terbukti bersalah maka dijatuhi pidana penjara paling sedikit 1 tahun penjara dan paling banyak 20 tahun penjara.

Sepanjang 2009, tercatat dari 154 terdakwa yang divonis bersalah, paling dominan—sebanyak 81 terdakwa atau lebih separuhnya—divonis hanya 1 tahun penjara bahkan kurang dari setahun.

Ketiga, fenomena hukuman percobaan dalam perkara korupsi makin marak. Hingga akhir 2009 ditemukan adanya 16 koruptor yang divonis dengan hukuman percobaan. Umumnya mereka dijatuhi vonis 1 tahun penjara dengan masa percobaan 2 tahun.

Jumlah ini lebih banyak dari 2008 yang hanya berjumlah 10 koruptor. Dengan kondisi ini, dapat dipastikan terdakwa tidak perlu menjalani hukuman meskipun dinyatakan bersalah.

Emerson Yuntho menyatakan, terkesan ada upaya ”penyiasatan” hukum yang dilakukan oleh hakim pengadilan dalam penjatuhan vonis. UU Tipikor hanya mengatur mengenai batas minimum hukuman yaitu 1 tahun penjara, namun tidak mengatur apakah seseorang koruptor dapat dihukum dengan hukuman percobaan.

Meskipun dinilai kontroversial, faktanya MA saat ini bahkan tengah mempertimbangkan pemberian vonis hukuman percobaan untuk perkara tindak pidana korupsi. Pertimbangannya, menurut Wakil Ketua MA Abdul Kadir Mappong (24 Mei 2009), dalam memutuskan hukuman percobaan terhadap terdakwa perkara korupsi, hakim lebih memperhatikan asas keadilan hukum.

Jalan di Tempat

Berhasil tidaknya upaya pemberantasan korupsi di Indonesia pada akhirnya juga ditentukan oleh ada tidaknya dukungan institusi pengadilan khususnya Mahkamah Agung.

Tidak berlebihan jika mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Taufiequrrahman Ruki pernah mengatakan keberhasilan upaya pemberantasan korupsi di Indonesia sangat tergantung pada komitmen Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang didukung pengadilan.

Artinya, jika upaya pemberantasan korupsi tidak mendapatkan dukungan dari hakim-hakim pengadilan negeri, pengadilan tinggi, dan hakim agung di MA, sampai kapan pun usaha pemberantasan korupsi akan berjalan di tempat bahkan bukan mustahil mundur.

Sayangnya, menurut Emerson Yuntho, pada 2008, MA menempatkan diri sebagai institusi yang tidak mendukung upaya pemberantasan korupsi. Hasil penelitiannya menyebutkan, dari 277 terdakwa yang divonis bebas pada tahun itu, MA paling banyak membebaskan terdakwa korupsi yaitu 121 terdakwa. Wow!

Di seluruh Indonesia, sebentar lagi tidak akan menerapkan penyidangan perkara korupsi pada pengadilan umum, melainkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Namun hakim tipikor yang direkrut mayoritas merupakan hakim-hakim pengadilan umum, dan kebanyakan tercatat berpengalaman membebaskan terdakwa korupsi.

Sistemnya baru, tapi jiwa hakimnya masih lama. Lantas akankah Pengadilan Tipikor bisa jadi harapan? Sejarah yang nanti akan membuktikan.

http://suaramerdeka.com/v1/index.php/read/cetak/2010/04/26/107134/Pengadilan-Idola-Koruptor

Pasar Satwa Dongkelan Lebih Nyaman

Penghuni baru Pasar Satwa dan Tanaman Hias Yogyakarta Dongkelan mengakui bahwa lokasi dagang mereka yang baru lebih nyaman. Namun mereka berharap agar kenyamanan itu diimbangi dengan promosi yang gencar sehingga pelanggan lama tidak hilang.

Ketua Paguyuban Pedagang Burung Konsep Sugiyatno menuturkan, selama tiga hari menempati lokasi yang baru, jumlah pengunjung cukup menjanjikan. Namun "promosi tentang relokasi pedagang burung di Pasar Ngasem ke Pasar Satwa dan Tanaman Hias Yogyakarta (Pasty) Dongkelan masih harus digencarkan agar masyarakat cepat mengenal pasar ini dan agar pedagang tidak kehilangan pelanggan lama . Pelanggan masih banyak yang bingung mencari pedagang langganannya dulu. Saat masuk ke sini, mereka juga bingung mencari kios-kiosnya," katanya saat ditemui, Minggu (25/4/2010).

Menurut dia, dari segi kondisi lingkungan , lokasi pasar yang baru jauh lebih nyaman dibandingkan Pasar Ngasem. Selain areanya yang lebih luas, pasar ini juga dilengkapi dengan fasilitas kamar mandi, arena bermain anak, arena lomba hingga taman yang hijau. Kondisi semacam itu membuat 287 pedagang burung dan satwa pindahan dari Pasar Ngasem punya harapan besar bahwa pengunjung pasar akan ramai.

"Untuk menarik minat pengunjung, lanjut dia, pedagang berharap agar pengelola pasar bisa mengadakan agenda kegiatan secara berkala yang melibatkan masyarakat. Mungkin setiap tiga bulan sekali perlu ada event untuk promosi, bentuknya bisa lomba, bisa musik," tambahnya.

Salah seorang pengunjung, Suradi, menuturkan, sebelum direlokasi ia adalah salah satu pengunjung setia Pasar Ngasem. Menurut dia, dibanding Pasar Ngasem, Pasty Dongkelan jauh lebih nyaman bagi pengunjung. " Kalau di Ngasem kan tempatnya lebih sempit dan sering bau. Sedangkan di sini saya bisa liat burung sambil duduk-duduk di bawah pohon," kata penggemar burung ini .

http://regional.kompas.com/read/2010/04/25/21555887/Pasar.Satwa.Dongkelan..Lebih.Nyaman

Sunday, April 25, 2010

Dianggap Pencemaran Nama Pelapor BSc Palsu Jadi Tersangka

Kasus dugaan ijazah palsu yang disandang Ketua DPD Golkar Kabupaten Kediri, Amrianto, berbuntut panjang. Setelah dilaporkan Polda Jatim oleh kadernya sendiri, Aziz Purwohandoko, kini giliran Amrianto melaporkan balik.

Aziz dilaporkan ke Polres Kediri karena dinilai telah mencemarkan nama baiknya selaku Ketua DPD Golkar terpilih. Amrianto yang menyertakan ‘BSc’ di belakang namanya sampai diplesetkan, “bekas sopir camat”. Aziz pun menuding bahwa Musda Golkar pada 4 Januari lalu cacat hukum.

Azis mendasarkan pada petunjuk pelaksanaan (Juklak) DPP, Juklak-1/DPP/Golkar/X/2009. Persyaratan pencalonan Ketua Golkar harus berijazah minimal D-3. Atas pernyataan cacat hukum ini, Amrianto melaporkan Aziz dengan tuduhan dugaan pencemaran nama baik.

Sabtu (24/4), Aziz diperiksa Polres Kediri langsung sebagai tersangka. Pengurus Kecamatan Ringinrejo ini diperiksa selama satu jam. “Saya heran, hanya dipanggil melalui telepon dan langsung jadi tersangka,” kata Aziz usai diperiksa.

Kasat Reskrim Polres Kediri, AKP Aria Wibawa, saat dikonfirmasi Surya menjelaskan, penetapan tersangka pasal 310, pencemaran nama baik, tidak rumit. “Pemeriksaan tadi sudah cukup untuk menetapkan sebagai tersangka. Tidak kami tahan karena ancamannya di bawah lima tahun,” katanya.

Karena tersangka, kasus tersebut bisa berlanjut hingga persidangan. Namun, bila korban atau pelapor, Amrianto, membuat kesepakatan hingga laporan dicabut, kasus bisa dianggap selesai.

Azis sendiri tidak habis pikir, atas dasar apa dirinya bisa dikatakan mencemarkan nama baik. “Sebagai kader Golkar mengemukakan pendapat sah-sah saja. Apalagi dalam musda tidak disampaikan kalau DPD Golkar Kabupaten Kediri telah menerima surat DPP terkait dispensasi persyaratan pendidikan,” tambah Azis.

Setelah diusik di media bahwa Musda Golkar bisa cacat hukum, Amrianto menunjukkan surat DPP tertanggal 9 Desember. Surat DPP ini terkait dispensasi persyaratan pendidikan. Calon yang memiliki jabatan strategis (Amrianto menjabat sebagai Ketua Komisi B di DPRD), cukup berijazah SLTA. “Semua peserta tahu kalau surat dispensasi itu kami sampaikan di musda. Mana mungkin partai sebesar Golkar tidak menyampaikannya,” jawab Amrianto. http://www.surya.co.id/2010/04/25/pelapor-bsc-palsu-jadi-tersangka.html

Ke Pondok Pesantren Aurat Jupe Disindir

Maraknya pro kontra di masyarakat tak membuat artis panas Julia Perez (Jupe) menghentikan keinginannya untuk menjadi calon wakil bupati Pacitan. Seolah menunjukkan keseriusannya ikut pemilihan kepala daerah (pilkada), Jupe pun mengunjungi Pacitan, Sabtu (24/4).

Di daerah kelahiran Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tersebut, artis yang dicalonkan koalisi 8 partai, ini mendatangi sejumlah tempat, antara lain, ke Pondok Pesantren (Ponpes) Al Fattah di kawasan Kikil, Arjosari, kemudian ke pasar dan stadion di daerah tersebut.

Saat mengunjungi Ponpes Al Fattah, kekasih pemain bola Gaston Castano itu tampil lain dari biasanya. Begitu turun dari mobil yang ditumpanginya, artis bernama asli Yulia Rachmawati itu memakai kerudung hitam. Ia mengenakan dress lengan panjang warna abu-abu dengan bagian dada yang tertutup.

Sebelumnya, saat memasuki kawasan Pacitan, Jupe disambut pendukungnya dari Partai Hanura, partai yang memimpin koalisi 8 partai yang siap mengusung Jupe dalam Pilkada Pacitan mendatang.

Sedikitnya ada 10 sepeda motor mengiringi mobil Jupe menuju Ponpes Al Fattah. Di ponpes yang terletak di kawasan Kikil, Arjosari, itu Jupe disambut sejumlah pengurus dan pengasuh ponpes. Kemudian dilanjutkan pertemuan Jupe dengan Pimpinan Pondok Ponpes Al Fattah, KH Muhammad Burhanudin dan pengurus lainnya.

Pada kesempatan itulah, artis pelantun lagu dangdut `Belah Duren` itu mendapat wejangan dari KH Muhammad Burhanuddin. Yang menjadi sentilan kiai, terutama kebiasaan Jupe selama ini yang tampil seksi dan mengumbar auratnya.

“Kita menyampaikan tradisi di agama kita bahwa sebagai muslim harus memakai pakaian sempurna. Kita meminta agar penampilan dia berubah, lebih Islami dan agung, karena kan tidak akan menjatuhkan dia juga,” kata KH Muhammad Burhanuddin.

Mendapat wejangan seperti itu, Jupe mengangguk-angguk. Bintang film Beranak Dalam Kubur itu kemudian meminta doa restu agar bisa mengubah penampilannya.

“Dia (Jupe) bertanya bagaimana berbuat kebaikan dan hidup yang bermanfaat. Jadi, tidak ada pembicaraan ke arah politik,” jelas KH Muhammad Burhanuddin.

Jupe sendiri menegaskan kedatangannya ke Ponpes Al Fattah adalah ingin bersilaturahmi dan meminta nasihat, bukan untuk kampanye. Artis berusia 29 tahun itu kemudian berdialog dengan sejumlah santri perempuan di ponpes tersebut.

“Saya lahir di Jakarta, tetapi ibu saya campuran Garut dan Madiun. Jadi, saya ini sebenarnya gado-gado,” kata Jupe mengawali perkenalannya.

Ia bermaksud menegaskan bahwa dirinya juga berdarah Jawa Timur. Dalam dialog tersebut, Jupe sempat ditanya motivasinya menjadi wakil bupati Pacitan.

Namun, Jupe menolak menjawab pertanyaan itu karena khawatir dituding kampanye sebelum waktunya. “Nanti jadi kampanye terselubung. Pokoknya niat saya di sini hanya untuk silaturahmi,” ujar Jupe di depan 50-an santri yang memenuhi aula ponpes.

Beragam pertanyaan diajukan ke Jupe, mulai soal niatnya mencalonkan diri, suksesnya di bidang keartisan, hingga kesannya terhadap Pacitan.

Ketika dihubungi Surya, Sabtu malam, terutama terkait wejangan kiai tersebut, Jupe menegaskan bahwa menutup bagian tubuhnya bukanlah masalah besar. “

” Dalam agama itu kan memang sudah ada aturannya, jadi nggak masalah. Dan sebagai perempuan, saya pasti mendukung keinginan yang dimaksudkan untuk menjunjung nilai moral itu,” begitu ujarnya.

Untuk memenuhi keinginan tersebut, bintang film Naga Bonar Jadi 2 ini minta dukungan seluruh masyarakat agar dia bisa menjalankan kaidah agama dalam setiap langkahnya. “Saya minta doa restu agar bisa merubah penampilan jadi lebih baik,” harap Jupe.

Makan Tiwul
Selain ke Ponpes Al Fattah, Jupe juga mencicipi tiwul, makanan khas Pacitan yang terbuat dari tepung gaplek singkong. Hal itu dilakukan saat ia bersantap di sebuah warung di Jaten, Desa Sidoharjo, Kecamatan Pacitan.

Selain tiwul, ia juga mencicipi kalakan, masakan ikan laut berkuah santan dengan bumbu pedas. “Rasanya mantap,” kata perempuan kelahiran 15 Juli 1980 itu. Jupe kemarin juga menemui Bupati Pacitan Sujono, meminta izin menjelajahi daerah kelahiran Presiden SBY itu.

“Saya Yulia Rachmawati, memohon izin melihat daerah Pacitan, supaya punya bekal untuk cerita ke teman-teman wartawan betapa indahnya Pacitan,” jelas Jupe saat disambut Bupati Sujono di kantor bupati, Jl Jagung Suprapto.

Saat berbincang, Sujono sempat beseloroh pada Jupe agar memakai bahasa Prancis. “Saya kan di Indonesia, jadi pakai bahasa Indonesia aja deh,” jawab Jupe.

Pada kesempatan itu Bupati Sujono tak mempersoalkan keinginan Jupe untuk maju dalam Pilkada Pacitan. “Ini kan negara demokrasi, siapa pun bisa mencalonkan diri. Jadi Mbak Julia berhak untuk itu. Tidak ada larangan dari siapa pun juga,” ujarnya. “Jadi kalau mundur sekarang karena ada yang kontra, sama saja sudah kalah dulu sebelum berperang,” nasihat Sujono pada Jupe.

Apakah itu artinya Sujono mendukung Jupe menggantikannya? “Kalau masalah itu, tanya rakyat Pacitan. Pokoknya siapa pun bisa jadi bupati,” jawabnya.

Ditanya kemungkinan dirinya berpasangan dengan Jupe di pilkada mendatang, Sujono menukas, “Kita lihat saja. Kan pemilihan bupati masih lama, Desember. Sekarang kita bareng-barenglah membangun Pacitan ini. Untuk sekarang saya menjalankan tugas saya dulu.”

Kedatangan Jupe ke Pacitan juga menuai reaksi. Puluhan spanduk berisi penolakan terpampang di sejumlah titik strategis Kota 1001 gua itu. Seperti di Perempatan Alijah, Jl Gatot Subroto ruas depan Pasar Minulyo, dan Jl Tentara Pelajar.

Spanduk-spanduk yang dibuat Aliansi Perempuan Pacitan tersebut bertuliskan: “Pacitan Gudang Pemimpin, Tidak Perlu Mangimpor Calon Pemimpin Dari Luar Daerah”, “No Way Untuk Calon Pemimpin Yang Tidak Beriman dan Tidak Berakhlak Mulia” dan “Salah Pilih Pemimpin Akan Mendatangkan Adzab Allah”.

Ketua Aliansi Perempuan Pacitan, Ririn Subiyanti membenarkan pihaknya sengaja memasang media bernada protes tersebut. Aksi ini, lanjut Ririn merupakan peringatan moral agar Jupe mempertimbangkan kembali niatnya mencalonkan diri dalam bursa pilkada di Pacitan. “Kami justru kasihan dengan Mbak Jupe karena terlalu dipaksakan oleh pihak yang mengusungnya. Karena masyarakat Pacitan menolaknya,” tegas

http://www.surya.co.id/2010/04/25/ke-kiai-aurat-jupe-disindir.html

Saturday, April 24, 2010

Jalan Keliru Menghimpun Kekayaan

Bagi sebagian penegak hukum, para tersangka mafia pajak adalah mesin penghasil uang. Bagaimana tidak, para mafia itu akan menggunakan berbagai cara agar kasusnya dapat dimenangkan, termasuk dengan memberi uang sogokan. Dana tersebut kemudian digunakan untuk kepentingan pribadi.

Tengok saja sejumlah nama seperti Muhtadi Asnun. Ketua Majelis Hakim yang membebaskan Gayus Tambunan itu mengaku menerima Rp 50 juta dari Gayus. Yang membuat miris, uang itu ia gunakan untuk beribadah umrah ke Mekah, tempat tersuci bagi umat islam.

Nama lain yang belakangan ini sering terdengar adalah Cirus Sinaga. Jaksa yang menangani kasus penggelapan pajak Gayus Tambunan itu mampu membeli rumah senilai Rp 4 miliar di Medan, Sumatra Utara. Ia dicopot dari jabatan sebagai asisten pidana khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah karena membiarkan Gayus lolos dari jerat hukum. Apakah Cirus disogok Gayus? Penyelidikan masih berlangsung.

Terdapat pula penegak hukum lain melakukan penyimpangan. Ibrahim, ketua Majelis Hakim Banding Tinggi Tata Usaha Negara itu tertangkap tangan menerima suap Rp 300 juta dari pengacara Adner Sirait. Ia diminta memenangkan PT Sabar Ganda dalam kasus sengketa tanah.

Jika penegak hukum harus dibayar, bagaimana dengan rakyat kecil yang tidak memiliki cukup dana? Apakah mereka harus selalu kalah jika memiliki perkara? Sangat disayangkan memang. http://berita.liputan6.com/hukrim/201004/273717/Jalan.Keliru.Menghimpun.Kekayaan

Seorang Nenek Nyaris Diperkosa Seorang Kakek

Untung "Burung" Kakek Gagal Berdiri

Kejahatan kini beranjak dari yang semula tak pandang bulu menjadi tak kenal usia. Hal itu terbukti seperti dialami seorang nenek di Manado, Sulawesi Utara, Jumat (23/4). Dengan tergesa-gesa, seorang nenek berusia 60 tahun datang ke Mapoltabes Manado, Sulut, dan menceritakan jika ia nyaris menjadi korban perkosaan tetangganya yang juga berumur uzur yakni lima puluh tahun.

Berdasarkan keterangan korban, saat itu sang nenek tengah berada di kamar. Tiba-tiba saja ia didatangi pelaku yang sudah lama dikenal korban yakni tetangganya sendiri. Tanpa basa-basi pria tua tersebut langsung membuka pakaian dan mencoba memperkosa korban.

Korban tak berani melawan karena takut dianiaya. Namun beruntung perkosaan tak terjadi. Hal itu lantaran alat kelamin sang kakek sudah tak mampu lagi berdiri. Polisi yang sudah mengantongi identitas pelaku hingga kini masih mengejar kakek tidak tahu diri tersebut. http://berita.liputan6.com/hukrim/201004/273939/Seorang.Nenek.Nyaris.Diperkosa.Seorang.Kakek

Gagal Jadi Anggota Dewan, Buat Bayar Utang, Istri Dilacurkan

Bunga, sebut saja demikian, melaporkan suaminya ke Markas Kepolisian Resor Polewali Mandar, Sulawesi Barat, Selasa (20/4). Ia tak tahan lantaran terus-menerus diancam Asri, suaminya, yang akan menyebarkan foto-foto mesumnya ke publik.

Semua berawal dari kekalahan Asri sebagai anggota Dewan. Ia sempat menjajal peruntungan dalam pemilu legislatif April, setahun silam. Namun dirinya tidak lolos sebagai anggota Dewan dan terlilit utang. Sebagai alternatif mencari uang, Asri melacurkan Bunga dengan tarif Rp 300-500 ribu.

Asri pun langsung diciduk polisi. Meski tetap menyangkal perbuatannya, polisi tetap menahan warga Kecamatan Binuang ini. Ia akan disidangkan dengan tuduhan menjual istri. Asri terancam mendekam di penjara hingga 20 tahun ke depan

Setelah setahun lebih dipaksa suami melacurkan diri, seorang wanita di Polewali Mandar, Sulawesi Barat, kini tak berani bersosialisasi dengan lingkungannya. Bunga, sebut saja begitu, bertekad membesarkan kedua anaknya seorang diri.

Ibu muda itu sebetulnya merasa lega bisa terlepas dari jerat suami, Asri. Anak bungsunya bahkan masih trauma ketika nama Asri disebut-sebut. Bocah itu teringat perlakuan kasar sang bapak yang ringan tangan pada ibu dan dirinya.

Untuk menghapus masa kelam bersama Asri, ibu dan anak tersebut tinggal di rumah orangtua Bunga di Kecamatan Binuang, Polewali Mandar. Sehari-hari, Bunga membimbing anaknya belajar dan memberi mereka pengertian tentang apa yang terjadi. Ke depan, Bunga berencana melanjutkan kuliah di sebuah perguruan tinggi di Polewali Mandar.

Kisah Bunga memang tragis. Dia menjadi korban tindakan suaminya yang tidak masuk akal. Asri memaksanya menjadi pelacur agar mendapatkan uang untuk membayar utang-utangnya setelah ia gagal menjadi anggota DPRD pada pemilu legislatif April tahun lalu. Tak tahan atas nasib buruknya, Bunga melaporkan suaminya ke polisi. Asri, pria yang menikahinya selama 14 tahun itu pun akhirnya ditahan di Markas Kepolisian Resor Polewali Mandar

http://berita.liputan6.com/berita/201004/273405/Gagal.Jadi.Anggota.Dewan.Istri.Dilacurkan

Timika,Warga Bakar Jenazah Korban Bentrokan

Suasana di Kelurahan Harapan, Kwamki Lama, Timika, Papua, Jumat (23/4), kembali memanas. Ini setelah Agustinus Kinal, warga Kompleks Mambruk, tewas saat bentrokan atau perang.

Korban sebenarnya sempat mendapat perawatan di Jayapura, namun akhirnya meninggal. Jenazah Agustinus kemarin dibakar warga sesuai adat Pegunungan Tengah Papua. Dimana warga yang tewas saat bentrokan atau perang, jenazahnya dibakar.

Dalam prosesi ini, ratusan warga berkumpul sambil membawa panah dan melakukan buang suara sebagai pemberitahuan ada warga mereka yang dibakar sekaligus tantangan perang. Usai buang suara dan sempat dibalas warga Tunikama, warga Mambruk kembali berkumpul di rumah duka.

Untuk menyelesaikan konflik, DPRD Mimika dan pemerintah daerah telah merekomendasikan untuk dilakukan pemekaran Kelurahan Kwamki Lama. Diharapkan dengan pemekaran ini banyak proyek pembangunan yang bisa melibatkan warga sehingga warga tak lagi sibuk berperang. http://berita.liputan6.com/daerah/201004/273957/Warga.Bakar.Jenazah.Korban.Bentrokan

Friday, April 23, 2010

34 Balita Lucu Siap Diadopsi, Sebagian Mereka Dibuang Ortu di Jalan

Bagi keluarga yang belum dikaruniai anak atau ingin menambah anggota keluarga, datang saja ke UPT Pelayanan Sosial Asuhan Balita (PSAB) Dinsos Jatim di Jl Wolter Monginsidi, Sidoarjo.
Di UPT itu ada 34 balita yang siap diadopsi. Mereka berasal dari berbagai daerah di Jatim. Sebanyak 23 di antaranya berusia 0-1 tahun, lainnya di atas 1 tahun. Selain dibuang orangtua di jalan, ada juga yang memang sengaja dititipkan oleh orangtua yang terjerat kasus pidana.

Kasi Pengembangan dan Pembinaan Lanjut UPT PSAB Dinsos Jatim, Kamis (22/4), menyatakan, ada 15 bayi berusia 0-6 bulan yang memang sengaja dibuang orangtuanya.

Menurut Rita, tiga balita di antaranya berasal dari Sidoarjo. Mereka adalah anak-anak yang orangtuanya menjadi klien Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak (P3A) Sidoarjo. Ada juga bayi dari Kediri, yakni Rani, bayi berusia tiga bulan yang ditemukan tergeletak di pinggir rel KA yang kemudian dirawat di RSUD Pare. “Rani kini dirawat jalan di sebuah RS karena kaki dan tangannya cacat,”ujarnya.

Sesuai aturan, bayi-bayi itu akan dirawat di UPT PSAB hingga berusia lima tahun. Setelah itu, mereka bisa diadopsi orang tua angkat. Yang tidak diadopsi akan diserahkan ke sejumlah panti asuhan anak rujukan Dinsos Jatim. Pada 2009, kata Rita, ada 15 balita yang “dilepas” ke orangtua angkat. Mereka menjadi anak adopsi setelah ada surat keputusan (SK) pengangkatan dan surat adopsi yang ditetapkan PN.

Warga yang ingin mengadopsi para balita lucu itu harus memenuhi syarat, antara lain, pasutri belum mempunyai anak setelah berumah tangga selama lima tahun. Selain itu, pasutri harus dinyatakan mampu secara sosial ekonomi dan sanggup mendidik anak adopsi hingga lulus sarjana. “Juga surat keterangan dokter menyatakan si ibu sudah tidak bisa hamil,” ungkap Lita.

Agar bisa mengadopsi bayi, calon orangtua diminta mengajukan surat permohonan lewat Dinsos Jatim. Kalau permohonan disetujui, mereka diizinkan merawat bayi selama enam bulan. Kalau tidak ada masalah, maka orang tua asuh itu akan menerima SK pengangkatan anak yang diteken Kepala Dinsos Jatim. “SK ini sebagai dasar untuk proses adopsi yang diputuskan melalui pengadilan,”tegasnya.

Wakil Ketua P3A Sidoarjo Suagustono membenarkan ada tiga bayi yang dititipkan ke UPT Pelayanan Sosial Asuhan Balita Dinsos Jatim karena orang tuanya menjadi korban kekerasan seksual. Dia menyebut, kasus kekerasan pada anak cenderung meningkat setiap tahun. “Kekerasan pada anak adalah fenomena gunung es. Sehingga saat masyarakat lebih sadar tentang perlindungan anak, kasus ini banyak diungkap,” jelasnya, Kamis (22/4).

Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Ferry Devi Johannes menyatakan, tak hanya penelantaran, anak-anak juga kerap menjadi korban hukum. Masih banyak anak dihukum sama dengan orang dewasa. Itu sebabnya, katanya, KPAI berharap agar judicial review terhadap UU 3/1997 tentang Perlindungan Anak dikabulkan.

“Ada sejumlah pasal yang harus direvisi, karena merugikan anak,” katanya saat berkunjung ke UPT PSAB Dinsos Jatim, Kamis (22/4).

Sehari sebelumnya, Ferry juga bertamu ke Kantor Harian Surya di Surabaya, Rabu (21/4), untuk menjalin silaturahmi dengan pers. Menurut Ferry, dalam Pasal 1 Ayat 2b UU 3/1997, anak nakal disebut melanggar pasal pidana dan norma masyarakat. Dan dalam Pasal 4 Ayat 1 UU itu, anak yang bisa dihukum sekurang-kurangnya berusia 8 tahun. “Dua pasal ini cenderung mengkriminalisasi anak. Karena itulah, gara-gara menyengatkan tawon ke teman, seorang siswa SD di Surabaya diajukan ke pengadilan,” bebernya.

KPAI optimistis upaya uji formal dan material UU itu bakal mulus. Sejak diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada akhir 2009, sidang judicial review UU itu telah berlangsung empat kali. Harapan itu muncul karena sejumlah saksi yang dihadirkan KPAI di persidangan, banyak mendukung revisi sejumlah pasal UU itu. “Kami optimistis upaya ini akan berhasil,” tegasnya http://www.surya.co.id/2010/04/23/34-balita-lucu-siap-diadopsi.html

Fauzi Bowo Akui Rp324 Juta Dari Pelindo II

Gubernur DKI, Fauzi Bowo, mengakui adanya aliran dana sebagai biaya operasional penertiban terhadap area makam Mbah Priuk, Koja, Jakarta Utara, beberapa waktu lalu. Namun jumlahnya tidak mencapai Rp11 miliar seperti isu yang beredar selama ini.

Hal itu diakui Fauzi dalam rapat interpelasi yang digelar, Kamis (22/4). “Jumlahnya Rp324 juta. Uang itu untuk keperluan koordinasi, sosialisasi, dan operasional penertiban,“ ujarnya.

Dijelaskan orang nomor satu di DKI ini, besaran uang tersebut disepakati berdasarkan hasil rapat dengan pihak Pelindo II. Selanjutnya uang ratusan juta tersebut diserahkan melalui Seksi Pelayanan dan Pengaduan Masyarakat Satpol PP DKI.

Lebih lanjut Fauzi mengatakan, sebagaimana diatur dalam Keputusan Gubernur 886 tahun 1993 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penertiban dana itu merupakan kewajiban yang harus diserahkan PT. Pelindo sebagai pihak pemohon. Pernyataan Fauzi menepis kabar tentang adanya isu aliran dana sebesar Rp11 miliar yang dikeluarkan BUMN tersebut untuk melakukan penertiban di lokasi makam itu.

Tidak hanya itu, Fauzi juga mengklarifikasi mengenai beredarnya Instruksi Gubernur No. 132 tahun 2009 yang tidak dibubuhi stempel. Menurutnya, semua keputusan, instruksi, dan surat-surat yang terkait dengan penertiban tersebut sudah ditandatangani oleh gubernur, wakil gubernur, dan pimpinan pemerintah daerah, sebagaimana diatur dalam Pasal 8 ayat 1 Keputusan Gubernur Nomor 64 tahun 2002. “Instruksi yang diterima oleh Wali Kota Jakarta Utara dan Satpol PP telah dibubuhi stempel. Terkait temuan instruksi tanpa stempel yang beredar, saat ini sedang ditelusuri,” ujarnya.

Menanggapi penjelasan gubernur, Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, Matnoor Tindoan, mengaku tidak puas dengan jawaban Fauzi. “Anggaran sebesar itu tidak mungkin mampu menutup biaya operasioanl bagi tiga ribu personil yang ada di lapangan,” katanya.

Hal yang sama juga diungkapkan anggota Fraksi Gerindra, S. Andyka, yang menilai isu aliran dana Rp 11 miliar dari PT Pelindo II ke Satpol PP Pemprov DKI harus dikritisi. Terlebih Tim Pencari Fakta (TPF) Dewan dan PMI belum selesai melakukan investigasi. Sehingga gubernur belum bisa menyimpulkan tidak ada aliran dana belasan miliar itu. “Ya jalur resminya memang Rp 324 juta. Tapi kita kan nggak tahu jalur nggak resminya berapa,” ujarnya.

Di tempat terpisah, pemeriksaan terkait penyidikan terkait kasus Mbah Priuk terus dilakukan Komnas HAM. Kali ini giliran Harianto Badjoeri, Kasatpol PP DKI non-aktif dan Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Rahmat Wibowo, yang dimintai keterangannya.

Wakil Ketua Komnas HAM, Nurcholis membenarkan pemanggilan terhadap kedua pejabat ini. Diakui Nurcholis, sehari sebelumnya, pihaknya juga telah memeriksa Walikota Jakarta Utara, Bambang Sugiyono. “Keterangan Walikota itu, akan dikonfrontir dengan keterangan yang didapat tim dari Gubernur DKI dan Harianto Bajuri nantinya,”jelas Nurcholis. Rencananya Komnas HAM akan memanggil ulang Gubernur DKI Jakarta, Fauzi Bowo pada Jumat (23/4) siang.
http://www.surya.co.id/2010/04/23/fauzi-bowo-akui-rp324-juta-dari-pelindo-ii.html

Thursday, April 22, 2010

JOGJA: : Seorang pemuda bakar diri di Jetis

Aksi bunuh diri dengan cara menyiram bensin ke tubuh dan membakar diri dilakukan Erlan Haryanto, 29, warga Blora Jawa Tengah yang tinggal di Mundusaren, Condongatur, Depok, Sleman Senin (19/4) sore.

Aksi nekat tersebut dilakukan di halaman rumah mantan pacarnya bernama Yulita yang biasa disapa Leta di Jetisharjo Jetis, Jogja. Akibat peristiwa tersebut, pemilik rumah yang merupakan Ketua RW 05 Jetisharjo, Jetis, Jogja menderita luka bakar serius karena berusaha menolong. Hingga kini kasus ini masih dilakukan penyelidikan oleh polisi.

Aksi bunuh diri tersebut terjadi di halaman rumah Suharso, 54, warga Jetisharjo, Jetis, Jogja sekaligus Ketua RW 05, Jetisharjo, Jetis, Jogja sekitar pukul 16.30 WIB kemarin. Menurut Ketua RT 22 RW 05 Jetisharjo, Jetis, Jogja Totok Suroso, peristiwa bakar diri dilakukan dengan menggunakan bensin yang sebelumnya dibawa oleh pelaku dengan menggunakan galon air mineral. Bensin yang diperkirakan lebih dari 10 liter tersebut kemudian disiramkan ke tubuh pelaku yang kemudian menyulut dengan api.

“Sekitar pukul 16.30 WIB tiba-tiba saya mendengar teriakan ada kebakaran, setelah saya mendekati kerumunan ternyata ada orang yang sudah terbakar, seluruh tubuh sudah penuh dengan api lalu pelaku sempat masuk rumah lalu keluar lagi,” papar Totok.

Warga sekitar yang menyaksikan kejadian tersebut, sudah berupaya melakukan pertolongan dengan menyiramkan air ke tubuh korban. Kendati demikian karena api terlalu besar, maka upaya tersebut tidak berhasil.

Dikatakan oleh Totok, pelaku yang sempat masuk ke dalam rumah tersebut berusaha untuk memeluk Yulita, yang dikatakan mantan pacar pelaku bunuh diri. Namun oleh Suharso, dilerai dan justru Suharso ikut terbakar serius pada bagian kaki, tangan serta sebagian tubuhnya. Selain itu, akibat pelaku masuk ke dalam rumah, sekitar 25 % bagian dalam rumah ikut terbakar.

Warga kemudian berhasil memadamkan api di tubuh Erlan. Tubuh yang sudah dalam keadaan gosong tersebut diketahui sudah tak bernyawa di halaman rumah Leta. Oleh polisi yang kemudian tiba di tempat kejadian perkara (TKP) setelah mendapatkan laporan dari warga, jenazah dibawa ke RSUP Sardjito.

Agus Paryoko, tetangga korban mengatakan, pelaku bunuh diri tersebut mantan pacar Leta. Leta, 27, merupakan anak perempuan Suharso yang bekerja sebagai Sales Promotion Girl (SPG). Menurut dia, Leta yang sudah menjanda dari suaminya terdahulu Samsul Arifin sekitar empat tahun lalu sudah memiliki anak perempuan berusia 10 tahun.

“Dari informasi tadi, orang yang bakar diri itu adalah mantan pacarnya mbak Leta sebelum punya suami, saya juga kurang tau persis penyebabnya dia bunuh diri,” imbuhnya.

Saat melakukan pemeriksaan tempat kejadian perkara, Kapoltabes Jogja Kombespol Ahmad Dofiri didampingi oleh Kanit Reskrim Mapoltabes Jogja Kompol Saiful Anwar mengatakan, dugaan sementara peristiwa tersebut dilatarbelakangi oleh faktor asmara. “Dugaan sementara karena faktor asmara. Saat ini kami masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi terkait, namun mengingat sebagian orang masih dalam kondisi shock kami juga harus menjaganya,” terang Dofiri.( http://harianjogja.com/web2/beritas/detailberita/14035/seorang-pemuda-bakar-diri-di-jetisview.html

Carok di Arena Tayub, 3 Orang Luka Parah

Carok melibatkan enam pelaku terjadi di arena kesenian tradisional Langen Tayub di Dusun Lunde, Desa Tengger Wetan, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban. Akibat
peristiwa itu, 3 orang luka parah dan kini dirawat di rumah sakit terdekat.

Sedangkan enam orang yang terlibat dalam perkelahian itu yakni Lestari alias Bayan Lestari (38) dan saudara kandungnya Darman (46) dan anak kandung Darman, Jarnadi (21). Mereka warga Dusun Kanoman, Desa Wolutengah, Kecamatan Kerek.

Lawannya adalah Ruslan (35), Narsito (30) dan Suyikno (27), ketiganya berstatus saudara kandung. Ketiganya tinggal di Desa Gemulung, Kecamatan Kerek, Tuban.

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa berdarah ini, namun tiga orang mengalami luka bacok di sekujur tubuhnya. Mulai lengan tanganya terputus, punggung, dada nyaris terbelah serta sejumlah luka serius di sekujur tubuh akibat sabetan parang.

Informasi yang dihimpun detiksurabaya.com menyebutkan, pertumpahan darah terjadi lantaran dendam kesumat antar dua kubu yang masih berstatus keluarga. Kala itu Narsito dan dua saudaranya sedang menghadiri acara lengan tayub di Dusun Lunde. Ketika berjalan kaki menuju luar arena tayub, tiba-tiba dia diserang oleh Bayan Lestari bersama dua keluarganya menggunakan parang.

Melihat saudaranya dikeroyok, Ruslan dan Suyikno langsung berusaha mendekat untuk membantu. Tapi, dua saudara itu malah ikut menjadi korban lantaran mereka yang tak bersenjata melawan tiga orang yang bersenjatakan parang.

Pertumpahan darah pun terjadi di arena Tayub. Narsito dadanya terbelah dan tangan kirinya putus karena disabet parang. Tak hanya itu, tangan kanan, punggung dan siku kirinya juga patah akibat amukan parang Bayan Lestari bersama dua keluarganya.

Ruslan yang berusaha membantu juga mengalami luka serius di bagian dada, tangan, punggung dan sejumlah anggota tubuhnya. Termasuk Suyikno pun demikian, tulang punggungnya terbuka, bahu kanan, lengan kiri dan kepalanya juga terbuka akibat sabetan parang.

Sementara Bayan Lestari juga mengalami luka tusuk di tangan kiri serta beberapa luka lebam akibat serangan balasan dari Ruslan dan dua saudaranya. Sejumlah warga yang berada di lokasipun tak mampu menghentikan pertumpahan darah karena khawatir ikut menjadi korban.

Polisi tiba di lokasi kejadian setelah menerima laporan dari warga. Mereka bersama warga melarikan korban ke rumah sakit. Petugas lainnya mencari pelaku yang kabur. Selang empat jam, polisi berhasil menangkap pelaku.

Bayan Lestari yang juga mengalami luka di tangan kirinya harus menjalani perawatan di RS Medika Mulia, Tuban usai ditangkap polisi. Namun siang tadi dia sudah dibawa ke Mapolres Tuban guna menjalani pemeriksaan bersama saudara dan keponakanya yang sejak Rabu malam sudah ditahan polisi usai tertangkap di rumah mereka.

"Karena kondisinya sudah sehat, dia (Bayan Lestari) sudah kita tahan untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata Kapolres Tuban AKBP Nyoman Lastika, kepada wartawan di Mapolres Tuban di Jalan Wahidin Sudiro Husoso-Tuban, Kamis (22/4/2010).

Ditambahkan, polisi juga menyita dua bilah parang yang dipakai melakukan pengeroyokan. http://surabaya.detik.com/read/2010/04/22/183356/1343716/475/carok-di-arena-tayub-3-orang-luka-parah

Mobil Murah China Seharga Rp 34,6 Jutaan

Negeri tirai bambu, China memang gudangnya barang-barang murah. Tidak hanya elektronik saja yang murah, mobil pun bahkan dijual dengan harga yang miring disana.

Karena bila di India ada Tata Nano yang berharga sangat murah yakni hanya sekitar US$ 2.500 atau sekitar Rp 22,76 jutaan saja, di China ada Ben Ben Mini yang m eskipun harganya tidak semurah Nano, tapi cukup menggoda.

Ben Ben Mini yang dibuat oleh Chang An dilepas dengan harga hanya 29.900 RMB sampai 46.900 RMB atau sekitar Rp 39,86 jutaan sampai Rp 62,52 jutaan saja.

Dengan banderol harganya yang miring ini, Ben Ben Mini pun langsung menggusur BYD FO yang selama ini menjadi mobil termurah di China. Karena BYD FO saat ini dilepas dengan harga mulai dari 31.000 RMB atau sekitar Rp 41,32 jutaan.

Dan gilanya lagi, Chang An pun ternyata sangat agresif memasarkan Ben Ben Mini. Segala cara mereka lakukan. Bahkan walaupun sudah berharga sangat murah, mereka pun ternyata masih saja berani memberikan diskon untuk para pembeli Ben Ben Mini.

Di sebuah dealer menurut gizchina yang detikOto kutip, Jumat (19/3/2010), Chang An bahkan berani memberi harga 26.000 RMB atau sekitar Rp 34,66 jutaan saja khusus untuk pembelian Ben Ben Mini di musim dingin ini. Wow

Ben Ben Mini sendiri merupakan sebuah hatchback yang secara penampilan lebih baik dari disain Tata Nano yang kelewat sederhana.

Untuk dapur pacunya, Ben Ben Mini diperkuat oleh mesin berkapasitas 1.000 cc 16 valve yang mampu menghasilkan tenaga yang lumayan yakni mencapai 70 hp.

http://oto.detik.com/read/2010/03/19/153147/1321293/648/mobil-murah-china-seharga-rp-346-jutaan

Mandi di Curug Pengantin, Cepat Dapat Jodoh


NAMANYA Curug Pengantin atau Air Terjun Pengantin, terletak di tengah hutan Dusun Parduli, Desa Kracak, Ajibarang, Banyumas. Meski air terjunnya hanya setinggi dua meter, namun dipercaya warga Parduli dan sekitarnya, apabila mandi di Curug Pengantin ini bisa untuk menolak bala atau kesialan dan utamanya bisa mempercepat dapat jodoh. Biasanya mereka yang melakukan tirakat mandi di Curug Pengantin ramai pada malam Jumat Kliwon antara jam dua belas malam hingga jam dua dini hari.

Menurut Yasmirja (65), sesepuh Desa Parduli yang tempat tinggalnya tak jauh dari Curug Pengantin, kepercayaan warga akan keistimewaan Curug Pengantin untuk menolak bala dan mendatangkan jodoh sudah turun-temurun sejak lama.
"Anak saya sendiri, Tukirah, waktu suaminya meninggal, lama tak memperoleh lelaki lagi, begitu saya sarankan mandi di Curug Pengantin, tak berapa lama langsung dapat jodoh dan kini mereka sudah hidup rukun," katanya, kepada krjogja.com, Rabu (21/4).

Mandi di Curug Pengantin juga dipercaya dapat menyelesaikan masalah. Kalau ada masalah dalam rumah tangga atau persoalan hidup lainnya, maka permasalahannya akan segera teratasi jika sudah melakukan tirakat. Tak heran bila malam Jumat Kliwon, imbuh Yasmirja, selalu saja ada orang yang sengaja datang ke area tersebut untuk mandi dengan penerang senter. Bahkan untuk lebih memudahkan mandi, di sebelah curug dibuat pancuran dari bambu.

Sejarah penamaan Curug Pengantin, tuturnya, pada tahun 1960-an ada sepasang pengantin muda yang mandi di tuk tersebut. Namun kemudian menghilang atau muksa, tanpa diketahui kemana dan oleh sebab apa mereka berdua menghilang. Sejak kejadian tersebut, maka oleh warga setempat lokasi air terjun tersebut dinamai Curug Pengantin.

Cerita-cerita mistis di Curug Pengantin juga terbilang banyak. Yasmirja mengaku pernah melihat sendiri, tanah di dasar curug tiba-tiba meledak dan merekah. "Waktu itu malam hari, saya mendengar suara ledakan, begitu saya turun ke curug, tanahnya merekah, tapi anehnya, pada pagi harinya, kondisi tanahnya sudah nutup kembali seperti sedia kala. Pernah pula, saat anak pertama saya meninggal dunia, saya akan memandikan jenazahnya, mendadak airnya langsung berhenti mengalir," katanya.

Badri, warga Desa Parduli lainnya menambahkan, terkadang di atas curug hinggap seekor burung perkukut. Tapi begitu ditangkap dan dibawa pulang berubah jadi ular weling. “Yang mengalami hal gaib seperti itu tak sedikit,” tuturnya.

Lokasi Curug Pengantin itu cukup sepi, sekitar 8 kilometer dari Kecamatan Ajibarang. Jalannya menanjak dan belum diaspal. Baik musim hujan maupun kemarau, Curug Pengantin tetap memancarkan airnya yang jernih. “Disini airnya tidak pernah surut,” pungkas Yasmirja.

http://www.krjogja.com/news/detail/29506/Mandi.di.Curug.Pengantin..Cepat.Dapat.Jodoh.html

KPK Adakan Bursa Kelinci di Bantul

Untuk mengenalkan kelinci di kalangan masyarakat luas, Komunitas Peternak Kelinci (KPK) Al Mubarok Kabupaten Bantul akan mengadakan bursa kelinci se-Kabupaten Bantul. Bursa yang akan diikuti sekitar 360 peternak ini akan dipusatkan di sebelah barat Lapangan Dwi Windu Bantul, Sabtu (1/5) dan Minggu (2/5) pagi.

Direktur KPK Al-Mubarok, Sigit Grenjeng Priyono mengatakan, bursa ini termasuk kegiatan rutin yang dilaksanakan setip Minggu Kliwon yang dikenal sebagai pasaran di Pasar Bantul. “Dengan bursa seperti ini kita ingin membuat sentra kelinci di Kabupaten Bantul. Salah satu cara yang kita lakukan dengan penguatan di pasar-pasar tradisional,” ujarnya saat ditemui KRjogja.com di Bantul, Rabu (21/4).

Menurtnya, bursa dengan tema 'Bantul Rabbit Jamming' kali ini termasuk kegiatan yang kelima setelah KPK Al Mubarok terbentuk. Selain mengadakan bursa kelinci selama 2 hari, KPK rencananya juga akan menyediakan pakan, obar dan pupuk dari limbah, lomba tangkap kelinci untuk ibu dan balita serta aneka masakan kuliner dari daging kelinci.

Selain dikunjungi warga sekitar Bantul, bursa ini dikunjungi peternak maupun penggemar kelinci dari berbagai kota seperti Sleman, Godean, Kulonprogo, Klaten dan beberapa daerah lainnya. Dalam bursa pengunjung dapat memiliih kelinci mulai dari kelinci pedaging sampai kelinci hias dengan harga bersaing. “Dari bursa yang kita lakukan sebelumnya omzet penjualan cukup tinggi, rata-rata sekitar Rp 15 juta. Tetapi untuk pelaksanaan nanti selama 2 hari target penjulanan kita lebih dari Rp 20 juta. Kita optimis karena penggemar kelinci di Bantul sekarang terus bertambah,” tegas Grenjeng.

http://www.krjogja.com/news/detail/29575/KPK.Adakan.Bursa.Kelinci.di.Bantul.html

Salatiga. miras racikan Rusmanadi, Diduga Oplosan Spiritus

BILA melihat kondisi kesehatan pasien, korban miras racikan Rusmanadi alias Tius (41) diduga mengandung metanol (spiritus). Berbeda dengan ciu ataupun alkohol, metanol merupakan cairan yang tidak boleh diserap tubuh karena merupakan racun berbahaya.

Dugaan bahwa cairan tersebut merupakan metanol diperkuat analisis sementara dokter spesialis penyakit dalam Agus Sunaryo SpPD MM dari RSUD Salatiga.

Gejala keracunan metanol ditandai dengan sesak napas, ujung tangan membiru, merusak penglihatan, kerusakan pada sistem syaraf dan organ tubuh yakni liver ginjal, paru-paru, jantung, serta lainnya.
‘’Semua korban miras oplosan yang masuk rumah sakit, mengalami gejala-gejala sama dengan keracunan metanol,’’ terang dokter Agus.

Pada dosis 30 ml hingga 60 ml (setengah sloki) cairan metanol yang terserap dalam tubuh akan menyebabkan kematian. Berbeda dengan alkohol, metanol atau spiritus mudah terbakar. Bahkan lebih cepat terbakar dibandingkan bensin. Di bidang kesehatan metanol tidak boleh dikonsumsi karena tidak masuk kategori minuman yang dibutuhkan tubuh. Bila terkonsumsi akan terserap dengan cepat ke dalam tubuh, dibandingkan dengan alkohol.

Sejumlah pasien yang mendapat perawatan intensif akibat minuman oplosan itu langsung dibersihkan (dikuras) saluran pencernaan dan lambungnya. Meskipun sudah dibersihkan saluran pencernaan, korban tetap mengalami sesak napas, kejang, pusing, mual, dan lainnya.

Itu berarti metanol sudah terserap ke dalam darah. Metanol yang masuk ke dalam darah akan menjadi formalin (zat pengawet), yang sangat berbahaya.

Darah yang dipenuhi metanol itu akhirnya tersebar ke seluruh tubuh dan merusak organ dan fungsi alat tubuh yang ada. Karena itu, secara berlahan-lahan organ tubuh tidak bekerja hingga fungsi saraf pada otak. Metanol juga merusak saraf mata dan retina, hingga korban mengalami kehilangan penglihatan. Akibat konsumsi yang banyak akan berakhir pada kematian.

Kasi Pencegahan Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (DKK) dokter Errytrina Whismah mengungkapkan hal yang sama tentang keracunan metanol. Namun menurut dokter Erry dan dokter Agus, kepastian racun dalam miras itu masih menunggu hasil forensik tim dokter RS Bhayangkara yang telah melakukan autopsi korban meninggal.

http://suaramerdeka.com/v1/index.php/read/cetak/2010/04/22/106714/Diduga-Oplosan-Spiritus