Pekalongan: Sebelum menceburkan jenazah istrinya ke sumur, Minggu (25/4) lalu, Muntaha (49) warga RT 23 RW 5 Kelurahan Bener, Kecamatan Wiradesa, terlebih dulu memukul korban menggunakan batu. Lelaki yang kini berstatus sebagai tersangka pembunuhan itu, juga sempat mencekik leher istrinya hingga tewas.
Dihadapan petugas, tersangka yang kesaharinya sebagai kernet bus 3/4 (bukan nelayan,red) mengaku tega membunuh Nur Hudiyah (36), istrinya karena cemburu. Korban sering menelepon laki-laki lain dengan nada mesra. ''Tiap pukul 02.00 hal itu sering dilakukan dan saya hanya mengamati saja tiap malamnya,'' ujar dia.
Hingga Rabu lalu (14/4) emosi Muntaha memuncak, usai istrinya melakukan kegiatan rutin menelepon pada tengah malam. Saat itulah, ketika istrinya terlelap tidur, tiba-tiba dia pergi ke belakang rumah mengambil batu dan langsung memukul istrinya di bagian rahang serta mencekiknya hingga tewas.
Melihat kondisi istrinya yang sudah tidak bernyawa, Muntaha panik lalu menceburkan jenazah istrinya ke dalam sumur. Guna mengelebaui tetangganya, sumur yang dijadikan tempat pembuangan mayat korban ditutup menggunakan dipan kecil dari kayu.
Namun upaya menghilangkan jejak itu gagal dilakukan. Setelah mayat Nur Hudiyah mengeluarkan bau busuk, para tetangga pun curiga.
Mencium bau tersebut, tetangga korban melaporkan ke RT setempat setelah dilakukan pengecekan didapati di dalam sumur terdapat mayat dalam keadaan busuk. Tak lama kemudian, petugas langsung turun ke lo kasi kejadian dan tak lama berselang Muntaha tertangkap dan di amankan ke Polres Pekalongan.
Kapolres Pekalongan melalui Kasat Reskrim setempat AKP Kusno menyatakan, setelah melakukan pemeriksaan, akibat perbuatannya tersangka dijerat pasal berlapis lantaran melanggar Undang-undang Nomor Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan KDRT pasal 44 dan KUHP pasal 338 tentang menghilangkan nyawa orang lain. Adapun ancaman hukumannya yakni masing-masing 15 tahun kurungan penjara
http://suaramerdeka.com/v1/index.php/read/cetak/2010/04/27/107183/-Sebelum-Diceburkan-Korban-Dipukul-dengan-Batu
Dihadapan petugas, tersangka yang kesaharinya sebagai kernet bus 3/4 (bukan nelayan,red) mengaku tega membunuh Nur Hudiyah (36), istrinya karena cemburu. Korban sering menelepon laki-laki lain dengan nada mesra. ''Tiap pukul 02.00 hal itu sering dilakukan dan saya hanya mengamati saja tiap malamnya,'' ujar dia.
Hingga Rabu lalu (14/4) emosi Muntaha memuncak, usai istrinya melakukan kegiatan rutin menelepon pada tengah malam. Saat itulah, ketika istrinya terlelap tidur, tiba-tiba dia pergi ke belakang rumah mengambil batu dan langsung memukul istrinya di bagian rahang serta mencekiknya hingga tewas.
Melihat kondisi istrinya yang sudah tidak bernyawa, Muntaha panik lalu menceburkan jenazah istrinya ke dalam sumur. Guna mengelebaui tetangganya, sumur yang dijadikan tempat pembuangan mayat korban ditutup menggunakan dipan kecil dari kayu.
Namun upaya menghilangkan jejak itu gagal dilakukan. Setelah mayat Nur Hudiyah mengeluarkan bau busuk, para tetangga pun curiga.
Mencium bau tersebut, tetangga korban melaporkan ke RT setempat setelah dilakukan pengecekan didapati di dalam sumur terdapat mayat dalam keadaan busuk. Tak lama kemudian, petugas langsung turun ke lo kasi kejadian dan tak lama berselang Muntaha tertangkap dan di amankan ke Polres Pekalongan.
Kapolres Pekalongan melalui Kasat Reskrim setempat AKP Kusno menyatakan, setelah melakukan pemeriksaan, akibat perbuatannya tersangka dijerat pasal berlapis lantaran melanggar Undang-undang Nomor Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan KDRT pasal 44 dan KUHP pasal 338 tentang menghilangkan nyawa orang lain. Adapun ancaman hukumannya yakni masing-masing 15 tahun kurungan penjara
http://suaramerdeka.com/v1/index.php/read/cetak/2010/04/27/107183/-Sebelum-Diceburkan-Korban-Dipukul-dengan-Batu
No comments:
Post a Comment