Monday, April 19, 2010

"Gayus" dari Surabaya Gelapkan Pajak 150 Perusahaan

Gayus tak hanya ada di Jakarta. Di Kota Surabaya ternyata ada pula Gayus. Maksudnya, ada pegawai pajak yang menggelapkan pajak perusahaan. Tak tanggung-tanggung, ada 150 pajak perusahaan yang digelapkan yang bersangkutan.

Tersangka penggelapan pajak adalah Suhertanto atau Tanto (33), warga Jalan Bratanggede I-E Surabaya. Yang bersangkutan kini diperiksa intensif Polwiltabes Surabaya di Jalan Sikatan setelah dibekuk anggota Satreskrim Polwiltabes. Tersangka sekarang menjabat sebagai Kepala Seksi Bagian Penagihan Dinas Pajak Kota Surabaya. "Tersangka Tanto ini kita tangkap karena terlibat jaringan penggelapan pajak yang dilakukannya bersama sembilan tersangka lainnya,” kata Kapolwiltabes Surabaya Kombespol Ike Edwin di ruang Eksekutif, Mapolwiltabes Surabaya, Minggu (18/4).

Selain membekuk Tanto, polisi juga mengamankan Enang Yahyo Untoro (38), bekas cleaning servise Dinas Pajak Kota Surabaya. Tersangka Enang bertempat tinggal di Jalan Simo Gunung IV, Surabaya. Petugas membekuk Tanto setelah mengorek keterangan dari Enang Yahyo Untoro. Kepada penyidik, Enang mengaku menyetor uang pajak ke Tanto. "Setelah kita lakukan penyidikan, Tanto mengakui perbuatannya dengan telah menggelapkan uang pajak beberapa perusahaan,” tambah Kapolwiltabes.

Saat diperiksa penyidik, tersangka Tanto mengakui bahwa dia telah menggelapkan pajak 150 perusahaan yang berada di Surabaya dan Sidoarjo. Kabarnya, tak menutup kemungkinan jumlah perusahaan yang digelapkan pajaknya oleh tersangka terus bertambah mengingat jaringan tersangka dalam menjalankan operasinya. Sebab, sebelum membekuk Tanto dan Enang, anggota Unit Idik I Satreskrim Polwiltabes Surabaya telah menangkap delapan tersangka pemalsuan validasi pajak.

Terbongkarnya jaringan penggelapan pajak di Dinas Pajak Kota Surabaya berkat laporan Devid Sentono, Direktur PT Putra Mapan, warga Kompleks Ruko Mangga Dua Blok B, Surabaya. Devid Sentono memperoleh surat teguran Dinas Pajak karena belum membayar pajak. Devid membantah, karena dia sudah membayar pajak melalui Konsultan Pajak Agustri Junaidi. Karena menduga banyak kejanggalan, Devid lantas melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polwiltabes Surabaya.

http://suaramerdeka.com/v1/index.php/read/news/2010/04/18/52342/Gayus-dari-Surabaya-Gelapkan-Pajak-150-Perusahaan

No comments:

Post a Comment