Friday, April 16, 2010

Pesta Shabu di Hotel, Anggota Polres Kediri Digerebek

Seorang anggota Polres Kediri berpangkat Ajun Inspektur Satu (Aiptu) berinisial DS diamankan. Sebagai personel kepolisian yang seharusnya berperilaku baik, dia justru kedapatan menggelar pesta shabu-shabu di hotel.

Informasi yang berhasil dihimpun detiksurabaya.com menyebutkan, DS digerebek oleh rekannya di Hotel Amanda, Jalan Kandangan, Kelurahan/Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri. Dia diamankan bersama seorang wanita yang diduga selingkuhannya yakni Eva Kusdian (27), warga Desa Tulungrejo, Kecamatan Pare.

Dari tangan keduanya polisi berhasil mengamankan shabu-shabu seberat 0,64 gram, 1 korek api, 1 sumbu plastik dan 1 botol air mineral. Proses penangkapan DS bermula informasi masyarakat, Rabu (14/4/2010) sekitar pukul 10.00 WIB telah masuk 2 orang tamu ke Hotel Amanda.

Mereka membooking kamar nomor 134, yang belakangan diketahui sedang menggelar pesta shabu-shabu. Polisi yang mendapatkan informasi langsung menyelidiki dan pukul 14.30 WIB, DS disergap anggota Satuan Reskoba, Paminal dan Provost.

"Kejadian memang seperti itu dan yang bersangkutan saat ini mungkin sedang menjalani pemeriksaan di Polres. Untuk proses lebih jelasnya, silahkan sampeyan langsung saja kesana," ungkap Kabag Binamitra Polwil Kediri Kompol Sutisna, saat dikonfirmasi detiksurabaya.com di Mapolwil, Kamis (15/4/2010).

DS dan seorang wanita yang diduga selingkuhannya telah menjalani tes urine dan dinyatakan positif mengkonsumsi shabu-shabu.

"Dari pemeriksaan, dia ngakunya sudah 2 kali ini mengkonsumsi shabu-shabu," ujar salah seorang anggota Polres Kediri yang enggan disebutkan namanya.

Untuk proses lebih lanjut terhadap DS dan teman wanitanya diperiksa intensif. Sebagai penguatan bukti penggunaan shabu-shabu, penyidik di Satuan Reskoba Polres Kediri juga telah mengirimkan sampel darah DS ke Laboraturium Forensik Polda Jatim untuk dilakukan pengujian. http://surabaya.detik.com/read/2010/04/15/111819/1338769/475/pesta-shabu-di-hotel-anggota-polres-kediri-digerebek

No comments:

Post a Comment