BILA melihat kondisi kesehatan pasien, korban miras racikan Rusmanadi alias Tius (41) diduga mengandung metanol (spiritus). Berbeda dengan ciu ataupun alkohol, metanol merupakan cairan yang tidak boleh diserap tubuh karena merupakan racun berbahaya.
Dugaan bahwa cairan tersebut merupakan metanol diperkuat analisis sementara dokter spesialis penyakit dalam Agus Sunaryo SpPD MM dari RSUD Salatiga.
Gejala keracunan metanol ditandai dengan sesak napas, ujung tangan membiru, merusak penglihatan, kerusakan pada sistem syaraf dan organ tubuh yakni liver ginjal, paru-paru, jantung, serta lainnya.
‘’Semua korban miras oplosan yang masuk rumah sakit, mengalami gejala-gejala sama dengan keracunan metanol,’’ terang dokter Agus.
Pada dosis 30 ml hingga 60 ml (setengah sloki) cairan metanol yang terserap dalam tubuh akan menyebabkan kematian. Berbeda dengan alkohol, metanol atau spiritus mudah terbakar. Bahkan lebih cepat terbakar dibandingkan bensin. Di bidang kesehatan metanol tidak boleh dikonsumsi karena tidak masuk kategori minuman yang dibutuhkan tubuh. Bila terkonsumsi akan terserap dengan cepat ke dalam tubuh, dibandingkan dengan alkohol.
Sejumlah pasien yang mendapat perawatan intensif akibat minuman oplosan itu langsung dibersihkan (dikuras) saluran pencernaan dan lambungnya. Meskipun sudah dibersihkan saluran pencernaan, korban tetap mengalami sesak napas, kejang, pusing, mual, dan lainnya.
Itu berarti metanol sudah terserap ke dalam darah. Metanol yang masuk ke dalam darah akan menjadi formalin (zat pengawet), yang sangat berbahaya.
Darah yang dipenuhi metanol itu akhirnya tersebar ke seluruh tubuh dan merusak organ dan fungsi alat tubuh yang ada. Karena itu, secara berlahan-lahan organ tubuh tidak bekerja hingga fungsi saraf pada otak. Metanol juga merusak saraf mata dan retina, hingga korban mengalami kehilangan penglihatan. Akibat konsumsi yang banyak akan berakhir pada kematian.
Kasi Pencegahan Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (DKK) dokter Errytrina Whismah mengungkapkan hal yang sama tentang keracunan metanol. Namun menurut dokter Erry dan dokter Agus, kepastian racun dalam miras itu masih menunggu hasil forensik tim dokter RS Bhayangkara yang telah melakukan autopsi korban meninggal.
http://suaramerdeka.com/v1/index.php/read/cetak/2010/04/22/106714/Diduga-Oplosan-Spiritus
Dugaan bahwa cairan tersebut merupakan metanol diperkuat analisis sementara dokter spesialis penyakit dalam Agus Sunaryo SpPD MM dari RSUD Salatiga.
Gejala keracunan metanol ditandai dengan sesak napas, ujung tangan membiru, merusak penglihatan, kerusakan pada sistem syaraf dan organ tubuh yakni liver ginjal, paru-paru, jantung, serta lainnya.
‘’Semua korban miras oplosan yang masuk rumah sakit, mengalami gejala-gejala sama dengan keracunan metanol,’’ terang dokter Agus.
Pada dosis 30 ml hingga 60 ml (setengah sloki) cairan metanol yang terserap dalam tubuh akan menyebabkan kematian. Berbeda dengan alkohol, metanol atau spiritus mudah terbakar. Bahkan lebih cepat terbakar dibandingkan bensin. Di bidang kesehatan metanol tidak boleh dikonsumsi karena tidak masuk kategori minuman yang dibutuhkan tubuh. Bila terkonsumsi akan terserap dengan cepat ke dalam tubuh, dibandingkan dengan alkohol.
Sejumlah pasien yang mendapat perawatan intensif akibat minuman oplosan itu langsung dibersihkan (dikuras) saluran pencernaan dan lambungnya. Meskipun sudah dibersihkan saluran pencernaan, korban tetap mengalami sesak napas, kejang, pusing, mual, dan lainnya.
Itu berarti metanol sudah terserap ke dalam darah. Metanol yang masuk ke dalam darah akan menjadi formalin (zat pengawet), yang sangat berbahaya.
Darah yang dipenuhi metanol itu akhirnya tersebar ke seluruh tubuh dan merusak organ dan fungsi alat tubuh yang ada. Karena itu, secara berlahan-lahan organ tubuh tidak bekerja hingga fungsi saraf pada otak. Metanol juga merusak saraf mata dan retina, hingga korban mengalami kehilangan penglihatan. Akibat konsumsi yang banyak akan berakhir pada kematian.
Kasi Pencegahan Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (DKK) dokter Errytrina Whismah mengungkapkan hal yang sama tentang keracunan metanol. Namun menurut dokter Erry dan dokter Agus, kepastian racun dalam miras itu masih menunggu hasil forensik tim dokter RS Bhayangkara yang telah melakukan autopsi korban meninggal.
http://suaramerdeka.com/v1/index.php/read/cetak/2010/04/22/106714/Diduga-Oplosan-Spiritus
No comments:
Post a Comment