Sebanyak 100 Tenaga Harian Lepas (THL) Tenaga Bantu Penyuluh Pertanian (TBPP) se-Kabupaten Tulungagung, sejak November 2009-April 2010 tidak menerima gaji. Ironisnya, pihak Dinas Pertanian (Diperta) setempat lepas tangan, dengan alasan mereka direkrut oleh pusat dan digaji dari APBN. Dua THL TBPP yang bertugas di Kecamatan Sendang Kabupaten Tulungagung Purwati dan Kuswandari, mengaku, selama ini bekerja mendampingi para petani, serta memberikan penyuluhan sesuai tugas tanpa mendapat gaji. Mereka bekerja sejak 2007, dikontrak menjadi tenaga honorer. Pendidikan bervariasi, mulai SMA pertanian, diploma, hingga sarjana.
Gaji mereka yang sarjana Rp 1,4 juta, diploma Rp 1,2 juta, dan SMA pertanian Rp 1 juta. “Kami juga pernah mengadu ke DPRD dan Diperta, tapi tidak ada tindaklanjut. Bahkan, status kontrak juga tidak ada kepastian, apakah diperpanjang atau dihentikan,” ungkap Kuswandari.
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Tulungagung Tatang Suhartono ketika dikonfirmasi mengatakan, pihaknya tidak bisa berbuat apa-apa. “Mereka direkrut oleh pusat, serta digaji langsung dari APBN,” elak Tatang. Pemkab tidak bisa bertindak apa pun, apalagi jika diminta mengambil alih serta menggaji mereka. Dibutuhkan anggaran yang besar dan akan membebani keuangan daerah.http://www.surya.co.id/2010/04/18/100-tenaga-lepas-6-bulan-tak-gajian.html
No comments:
Post a Comment