Kekeringan hebat melanda sebagian besar wilayah Kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur. Kerusakan lahan pertanian dan gagal panen akibat bencana kekeringan ini mencapai 18.559,221 hektare. Adalah lahan milik 31.002 kepala keluarga (kk) yang tersebar di lebih dari 50 desa.
Di Kupang, NTT, Kamis, Bupati Sumba Timur, Gidion Mbilijora mengatakan kekeringan yang melanda wilayahnya telah mengakibatkan sebagian masyarakat terancam rawan pangan. Menurut dia, areal pertanian yang mengalami kerusakan sementara ini tercatat luas lahan padi 7.l957,1 hektare, jagung 8.517,7 ha, kacang tanah 1.267,65 ha, kacang hijau 899,58 ha, ubi kayu 405,18 ha dan ubi jalar 12 ha.
“Ini adalah fakta di lapangan dan sudah dipantau langsung oleh Gubernur NTT Frans Lebu Raya sejak Senin malam hingga Selasa siang dan sama sekali tidak ada kaitan dengan pelaksanaan Pemilu kepala daerah,” katanya.
Kepala Badan Bimmas Ketahanan Pangan Kabupaten Sumba Timur, Ir. Ida Bagus Putu Punia secara terpisah menjelaskan, hampir semua wilayah di Sumba Timur mengalami kekeringan. Daerah terparah di bagian timur seperti Pahunga Lodu, Rindi, Umalulu, Pandawai, Kanatang, Katala Hamulingu, Lewa, Lewa Tidahu, Ngadu Ngala, Karera dan Mahu, katanya.
Ia mengatakan, pemerintah sudah mengambil langkah-langkah penanggulangan dengan merealisasi cadangan beras pemerintah (CBP) tahun ini sebanyak 100 ton. Beras akan dibagikan kepada warga di 56 desa yang sudah memasukkan usulan.
Setiap keluarga akan memperoleh 14 kg beras dan diperkirakan hanya bertahan untuk kebutuhan selama sepekan. “Sesuai ketentuan dari Kementerian Sosial, kebutuhan pangan satu keluarga rata-rata dua kilogram beras per hari. Kita ambil jumlah standar satu rumah lima anggota keluarga. Kalau tujuh hari maka 14 kg,” kata Bagus.
Ia juga mengatakan, kalau perhitungan normal kebutuhan pangan keluarga 20 kg per 10 hari maka dalam tiga bulan, harus ada stok pangan mencapai 2.100 ton. “Jadi prediksi kita, kebutuhan beras untuk penanggulangan bencana rawan pangan di Sumba Timur mencapai 2.000 ton,” katanya.
No comments:
Post a Comment