Friday, March 12, 2010

Idham akui anggotanya `nakal`

Dugaan pemerasan oleh anggota Dewan Provinsi DIY kepada salah satu kepala dinas di lingkungan pemerintah provinsi DIY, dikuatkan oleh sinyalemen yang dikeluarkan Ketua DPD PDIP DIY Idham Samawi. Bupati Bantul itu mengakui sudah lama mendengar anggota fraksinya di DPRD DIY melakukan tindakan tidak benar.

“Sudah sejak lama kok. Ya sejak Dewan yang sekarang,” kata Idham kepada wartawan, usai bertemu Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, di kompleks Kepatihan, Senin (8/3) kemarin. Dia mengatakan, informasi itu merupakan informasi yang dia dapat dari sumber tepercaya, baik dari internal partai ataupun informasi dari eksternal partai. “Bukan hanya dari panjenengan [media masa], saya sudah dapat masukan internal ataupun eksternal,” tegasnya.

Sejak informasi dugaan pemerasan tersebut tersebar luas melalui media masa, Idham menyampaikan partainya akan bertindak serius melakukan investigasi.Hal itu dilakukannya bersamaan dengan rapat partai yang diselenggarakan kemarin di Kantor DPD PDIP DIY. Namun, dia menegaskan DPD belum membutuhkan tim khusus untuk melakukan investigasi itu. Kendati sudah ada indikasi anggota fraksi PDIP di Dewan yang berbuat tak benar, Idam belum berani menyampaikan siapa pelakunya.

Bahkan, dia juga tidak berani menyebutkan inisial, termasuk di komisi mana orang tersebut. Dia beralasan, pihaknya memegang teguh prinsip praduga tak bersalah. Nama itu akan diberikan setelah ditemukan bukti- bukti kuat. “Karena ini masih informasi isu saya tidak pas menyampaikan siapa itu. Tapi ada indikasi itu, bahwa ada anggota fraksi yang melakukan hal tanda kutip tidak benar. Saya tidak berani mengatakan pemerasan,” kata Idham.

Dalam suatu kesempatan, anggota fraksi PDIP yang juga sekretaris Komisi C, Joko Purnomo mengaku sudah mendengar rumor itu. Bahkan, setelah hak angket kandas, dirinya sempat dituduh- tuduh menerima kucuran dana. “Demi Allah, sejak saya di Bantul tidak pernah melakukan hal gituan,” kata dia. Dari laporan itu, anggota Dewan yang diduga menerima kucuran dana itu adalah komisi C.

Beberapa anggota Dewan dituding menerima dana sebesar Rp4 juta. Dimintai pendapatnya, Direktur Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) UGM, Zainal Arifi n Mochtar, mengatakan kebocoran anggaran pemerintah yang ujungnya mengalir ke anggota Dewan sebetulnya masalah klasik. Tidak dipungkiri keterlibatan anggota DPRD dalam setiap proyek pemerintah memang besar. “Hal ini tak lepas dari fungsi anggaran yang melekat pada lembaga itu,” katanya

.http://harianjogja.com/web2/beritas/detailberita/12852/idham-akui-anggotanya-%60nakal%60view.html

No comments:

Post a Comment