Dalam sebulan, anggota DPRD Surabaya menghabiskan anggaran Rp 3 miliar hanya untuk kunjungan kerja (kunker), konsultasi dan pelatihan atau workshop. Celakanya lagi, pertanggungjawaban dari 50 anggota dewan yang mengikuti kegiatan itu tak lengkap. Akibatnya anggaran kegiatan serupa untuk bulan berikutnya kosong alias tidak bisa dicairkan. “Terus terang kami cukup terkejut, kami minta seluruh komisi dan anggota dewan segera memberi penjelasan,” kata Armuji, Ketua Komisi A, saat hearing dengan Setwan serta Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Surabaya, Selasa (9/3).
Dijelaskannya, secara teknis sebetulnya seluruh anggota dewan sudah mengetahui kewajiban usai kegiatan. Di mana syarat dari proses pencairan anggaran yakni setiap kegiatan wajib dilaporkan. Tetapi, tidak diketahui kenyataannya laporan surat pertanggungjawaban (SPj) kegiatan dari anggota dewan banyak yang tidak lengkap sehingga menghambat pencairan anggaran baru. “Tapi, setelah diusut ternyata seret-nya anggaran itu karena ulah para wakil rakyat sendiri. Kalau memang seperti itu masalahnya, maka komisi yang nunggak SPj tidak perlu diberi anggaran sebelum menyelesaikan kewajibannya,” ucap Armuji.
Sementara Kepala Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Purwito mengatakan, pemkot telah memberi modal awal anggaran kegiatan dewan Rp 3 miliar. Dana tersebut ternyata Januari terserap habis. Dari penggunaan tersebut, SPJ yang sudah disetor baru Rp 400 juta. Sisanya Rp 2,6 miliar belum ada kelengkapan SPj-nya. Dan yang sedang dalam pengajuan dari Setwan saat ini kalau tidak salah SPJ untuk Rp 700 juta,” kata Purwito.
Seharusnya, menurut Purwito, begitu uang dipakai maka SPJ segera diserahkan. Agar dana bisa diputar untuk membiayai kegiatan lainnya. Sementara Bagian Keuangan Setwan Supar mengakui bahwa uang modal awal biaya kegiatan dewan Rp 3 miliar sudah habis untuk kegiatan Januari 2010. Bahkan, karena terlalu padatnya kegiatan hingga banyak bukti pengeluaran, bukti tiket, dan boarding pass untuk melengkapi SPj sampai hilang. “Makanya kami sebagai pengelola keuangan juga kesulitan melengkapi SPj kegiatan dewan sesuai aturan,” tandas Supar.
Ditambahkan Kepala Bagian Informasi Setwan Ninuk, bahwa kunker merupakan kegiatan satu paket, sehingga SPj juga wajib satu paket. “Jika ada satu bukti yang nyanthol tentunya tidak bisa di SPj-kan,” tandasnya. Ninuk mengharapkan anggota dewan memerhatikan bukti kegiatan sebagai alat kelengkapan untuk laporan SPj. Lantaran apabila tak lengkap, anggaran akan selalu terlambat. “Kami akan menunggu keputusan dewan selanjutnya terkait persoalan ini,” tutur Ninuk.
http://www.surya.co.id/2010/03/10/sebulan-habiskan-rp-3-m-bukti-pengeluaran-hilang.html
http://www.surya.co.id/2010/03/10/sebulan-habiskan-rp-3-m-bukti-pengeluaran-hilang.html
No comments:
Post a Comment