KLATEN (fajar jogja) - Seorang oknum siswa SMK di Klaten, IS (18), penduduk Kalikotes, ditangkap polisi karena menyetubuhi pacarnya hingga hamil tapi menolak tanggung jawab, Sabtu (20/2). Kini tersangka IS ditahan di Mapolres Klaten.
Saat diperiksa polisi, tersangka mengelak tudingan. Omongannya juga berbelit-belit. Polisi tak kehilangan akal. Korban pun, Kencur (nama samaran), didatangkan untuk dikonfrontir. Tidak terelakkan, pasangan muda-mudi itu berdebat soal jumlah persetubuhan yang telah dilakukan.
Semula IS mengaku hanya berhubungan enam kali dengan korban serta sudah menggunakan alat kontrasepsi sehingga tak percaya kalau pacarnya sampai hamil.
Hal itu langsung dibantah korban. Kata dia, hubungan badan itu dilakukan sampai 20 kali di beberapa tempat. Bahkan juga terkuak kalau mereka pernah melakukan hubungan badan di kebun dan di gubug di tengah sawah.
Kasus itu terungkap, setelah korban telat datang bulan, dan ternyata hamil, pada Januari lalu. Setelah didesak orangtuanya, korban mengatakan kehamilan itu akibat perbuatanya IS. Sebenarnya, IS sudah didesak untuk bertanggungjawab, namun tidak mau. Akibatanya orangtua korban melaporkan kasus itu kepada polisi.
Kapolres Klaten AKBP Drs Agus Djaka Santosa melalui Kasat Reskrim AKP Edy Suranta Sitepu mengemukakan, tersangka masih diperiksa intensif
http://222.124.164.131/merapi/article.php?sid=11365
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment