Lintas Muria
Informasi yang dikumpulkan Suara Merdeka di tempat kejadian, Kamis menyebutkan, penangkapan tersangka Tohari melibatkan dua puluh petugas gabungan dari Polda Metro Jaya, Polda Jateng, Polwil Pati, Polres Jepara, Polsek Donorojo, dan Polsek Keling.
Saat ditangkap, Tohari di rumah sendirian, sebab istrinya sedang pergi ke luar kota. Di rumah yang tersembunyi dekat persawahan itu, petugas menemukan bunker (ruang bawah tanah, Red) berukuran panjang lima meter, lebar tiga meter dan tinggi 3,5 meter di belakang garasi.
Pada lantai satu di atas bunker, ditemukan uang palsu pecahan Rp 100 ribu yang masih dalam lembaran ukuran folio sebanyak 50 lembar, surat tanda nomor kendaraan (STNK) 100 lembar, dan buku bukti pemilik kendaraan bermotor (BPKB) 50 eksemplar, dan peralatan komputer dan printer.
Kualitas barang-barang cetakan itu dinilai berkualitas tinggi, sehingga sekilas sulit dibedakan dengan yang asli. Dua sedan milik tersangka, yakni Honda Jazz merah dan Suzuki Amenity, disita.
Tersangka dan barang bukti dibawa ke Polda Metro. Sedan Amenity, hingga kemarin, masih dititipkan di Mapolsek Donorojo, karena mogok.
Dua tersangka pencuri kendaraan, berinisial D dan W mengaku mendapatkan STNK dan BPKB palsu dari Tohari.
Kasus ini diduga melibatkan jaringan pencurian kendaraan bermotor di Jepara dan tempat lain.
Diduga, ada pembeli atau penadahnya di Jepara. Tersangka D dan W anak buah S alias J yang berasal dari Bandungharjo, Donorojo.
Kapolres Jepara AKBP Drs H Kamdani SH, saat dihubungi di Semarang, Kamis menghimbau warga agar berhati-hati saat membeli kendaraan.
”Jangan sampai tergiur harga murah dan tidak teliti, sehingga membeli kendaraan yang ternyata hasil kejahatan,” ujarnya.
http://suaramerdeka.com/v1/index.php/read/cetak/2010/01/15/95218/Pabrik-Uang-Palsu-Digerebek
No comments:
Post a Comment