Friday, March 12, 2010

Komplotan Pemalsu Emas 8 Pegadaian Mengaku Rugi Rp 50 Juta

Aksi komplotan 5 orang penggadai emas palsu sudah dilakukan sejak Januari-Februari 2010. Selama satu bulan, petugas pegadaian tidak mengetahui jika emas yang digadaikan adalah palsu. Kerugian yang dialami 8 pegadaian pun mencapai Rp 50 juta."Padahal sudah dites saat emas itu digadaikan, tetapi tetap lolos. Mungkin sepuhan emasnya tebal," ujar Kapolres Surabaya Timur, AKBP Samudi, kepada wartawan di mapolres, Jalan Kapasan, Kamis (11/3/2010).

Samudi menambahkan bahwa kasus itu terbongkar karena ditemukan kesamaan barang tergadai dan nama penggadai saat dilakukan pemeriksaan menyeluruh di semua pegadaian. Setelah diteliti lebih lanjut, ternyata emas yang digadaikan atas nama para tersangka adalah palsu. Karena itu setiap pegadaian diharapkan waspada jika ada seseorang dengan nama para tersangka hendak menggadaikan perhiasan.

"Praktek itu akhirnya terbongkar saat salah satu tersangka menggadaikan perhiasan emas palsunya di Perum Pegadaian di Kawasan Mulyosari," tambah Samudi.

Dia menjelaskan, sebenarnya salah satu tersangka, Maryam (52), pernah kepergok saat menggadaikan emas palsu. Tetapi saat itu kasusnya tidak dilaporkan. Belajar dari kegagalan itu, wanita asal Kupang tersebut mungkin mempunyai ide untuk menebalkan lapisan sepuhan emas agar lolos saat dites. "Yang bertugas menggadaikan mendapat upah Rp 900 ribu, http://surabaya.detik.com/read/2010/03/11/153628/1316452/466/8-pegadaian-mengaku-rugi-rp-50-juta

No comments:

Post a Comment