Friday, March 12, 2010

Memaksa Ciuman, Siswa SMP Dipenjara

FHS (14), siswa SMP Negeri 2 Ende, Flores, Nusa Tenggara Timur, mesti membayar mahal perbuatannya. Gara-gara memaksa untuk menciumi teman perempuannya, NA (12) kini dipenjara di sel Kepolisian Resor Ende.

FHS ditahan bersama teman satu sekolahnya yang duduk di bangku kelas III, FH (16). Padahal, keduanya sebentar lagi akan menghadapi ujian nasional (UN), 29 Maret.

FHS meringkuk di tahanan polres karena dianggap telah mencabuli NA, siswa kelas I. Adapun FH turut ditahan karena merekam perbuatan cabul tersebut dengan menggunakan telepon seluler miliknya.

"Kasus ini tetap diproses. Begitu kami mendapat laporan dari orangtua korban, kedua tersangka langsung kami tahan, dan korban juga sudah kami mintai keterangannya kemarin," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Ende Ajun Komisaris Eko Mei Probo Cahyono, Kamis (11/3/2010) di Ende.

Peristiwa itu terjadi tanggal 27 Februari, pukul 11.30 Wita, saat jam istirahat. Di toilet belakang sekolah, FHS memanggil NA dengan alasan ada sesuatu yang hendak disampaikan. FHS mengaku berpacaran dengan NA.

Di dalam kamar kecil itu, FHS memaksa mencium NA. FH, yang mengikuti FHS, merekam adegan tersebut melalui ponselnya dengan sengaja. FH mengaku melakukan hal itu karena terpengaruh film porno yang sering dia tonton. Celakanya, rekaman kejadian itu sempat beredar ke luar lingkungan sekolah.

Rekaman itu akhirnya sampai di guru ngaji NA. Dia kemudian memberitahukan hal tersebut kepada ayah korban, yang kemudian melaporkan kasus ini kepad polisi, Rabu (10/3/2010).

Saat dikonfirmasi, Kepala SMPN 2 Ende Ngasu Yohana menyatakan bahwa proses selanjutnya sudah masuk ke ranah hukum dan pihak sekolah sepenuhnya menyerahkan kasus itu kepada polisi karena pihak keluarga korban sudah melaporkan kasus tersebut ke polisi.

"Jika sebelum ke polisi orangtua korban melaporkan ke pihak sekolah, maka kami akan mengambil tindakan. Masalahnya, mereka langsung ke polisi," kata Yohana.

Namun, Yohana akan tetap memperjuangkan FHS dan FH supaya dapat mengikuti UN karena hal itu merupakan hak mereka sekaligus menyangkut masa depan keduanya. http://regional.kompas.com/read/2010/03/11/15515263/Memaksa.Ciuman..Siswa.SMP.Dipenjara.

No comments:

Post a Comment