Monday, March 29, 2010

Mengaku Wartawan, Peras Ortu ‘Artis’ Porno

Jangan cepat percaya jika didatangi orang yang mengaku wartawan. Karena jangan jangan dia wartawan gadungan yang niatnya memeras. Seperti yang terjadi pada orangtua ‘artis’ video porno ini. Pemerasan ini menimpa orangtua siswa yang anaknya memerankan video porno SMP 26 yang sempat menghebohkan itu.

Dengan berbekal kartu identitas wartawan yang dibuat di Jl Embong Malang, dan sebuah tabloid yang tidak pernah ditemukan di kios koran, Arnes Yanisda Poetiray alias Ambon, 36, berani mengaku wartawan.

Namun, warga Manukan Madya itu diseret ke Pengadilan Negeri Surabaya karena ulahnya. Awal pekan ini, jaksa akan melanjutkan membacakan dakwaan yang tertunda sejak Jumat (26/3). Dijelaskan Jaksa Atip, Arnes memeras KS, warga Jl Raya Beringin Indah Surabaya. Niat jahat ini bermula dari beredarnya film porno yang melibatkan anak KS. Arnes menduga, KS keder ketika digertak Arnes dengan mengancam akan menulis aib keluarga KS.

Ternyata benar juga, KS panik ketika diancam akan ditulis. Arnes bahkan memanggil KS berkali kali dengan menawarkan damai agar tidak ditulis. “KS sebagai saksi pelapor diperas Arnes agar menyedikan uang Rp 60 juta,” kata Atip. Jika tidak, Arnez sesumbar akan mengerahkan wartawan se-Surabaya untuk membuka aib keluarga KS.

Kata Atip, niat memeras itu sebenarnya sudah direncanakan sejak pertama melihat video porno yang diperankan anak SMP. Dia mencari alamat pelaku. Dengan alasan tugas jurnalistik, dia menanyakan alamat sang pemeran kepada rekannya, Ramud. Tetapi, Ramud tidak tahu dan mengenalkan Arnes ke Ferry Sakti Lubis, anggota Satpol PP.“Karena saya percaya dia berniat wawancara, saya kenalkan ke orangtua anak itu,” kata Ferry. Beberapa hari kemudian, Ferry menghubungi Arnes menyatakan bahwa KS bersedia bertemu di rumah makan bebek di Manukan.

Saat bertemu KS, Arnes menyodorkan VCD yang dalihnya sudah ditawar Rp 25 juta oleh salah satu televisi swasta. Jika Koko berani memberi 50 juta akan dibatalkan tawaran televisi swasta itu.“Uang tunai Rp 10 juta lainnya untuk wartawan lain, kalau tidak ingin tersebar di media, jadi totalnya Rp 60 juta,” ancam Arnes seperti yang ditirukan KS ke penyidik.

Pertemuan gagal, karena KS keberatan. Namun, Arnes tetap menekan dengan terus-menerus menghubungi KS. Sampai akhirnya KS menyanggupi bertemu di rumah makan Jl HR Muhammad Surabaya. Dia kemudian memberi Rp 2 juta, sisanya akan diberikan dalam bentuk bilyet giro dengan jangka waktu 2 minggu. Namun, saat itulah, polisi yang sudah dihubungi KS langsung membekuknya, setelah Arnez keluar rumah makan.

Sementara itu, Arnez mengatakan dirinya tidak memeras seperti yang didakwakan. “Itu salah. Siapa bilang memeras,” katanya. Dia berkilah diberi uang KS dan diterimanya tanpa ada tekanan. Sementara semua dakwaan jaksa itu katanya bohong karena berasal dari satu pihak saja.
http://www.surya.co.id/2010/03/29/gaet-ortu-artis-porno.html

No comments:

Post a Comment