Wednesday, March 3, 2010

Duh, Gedung TK Ambruk Saat Proses Belajar-Mengajar

Surabaya, Gedung sekolah Taman Kanak-kanak 10 November yang berlokasi di Jalan Grogol I/17 A, Peneleh, Surabaya, Jawa Timur, ambruk pagi tadi sekitar pukul 09.30. Ternyata, gedung sekolah yang dibangun sejak 1970 itu belum memiliki izin. ”Sekolah ini memang belum memiliki izin. Tapi, kami memiliki akta pendirian dari notaris yang merupakan satu-satunya dokumen legal formal,” kata Fatimah, Kepala TK 10 November, saat dimintai konfirmasi, Selasa (2/3/2010).
Dia menuturkan, pihaknya sejauh ini belum pernah mendapatkan bantuan dari Pemkot Surabaya karena belum berizin. Akibatnya, sejak dibangun, gedung belum pernah mengalami renovasi. Meski demikian, upaya pengurusan izin tetap dilakukan.
Antara 2005 dan 2006, dia mengatakan bahwa sekolah mengajukan bantuan ke Dinas Pendidikan Surabaya. Namun, karena belum ada izin pendirian sekolah, dinas pendidikan belum merealisasikannya. Bersamaan dengan itu, pihak sekolah pun mengurus perizinan, tetapi belum ada hasil hingga kini.
Fatimah mengatakan, bantuan dana Rp 2 juta memang sempat mengucur pada 1985 dari Dinas Pendidikan Surabaya. Bantuan itu diberikan kepada SD 10 November yang memang berdekatan dengan TK. Pada 1998, SD tersebut bubar karena kekurangan murid. Adapun TK masih bertahan karena masih banyak peminat. Masalahnya, izin yang belum turun membuat bantuan dana untuk rehabilitasi sekolah tidak pernah lagi diterima.
Ambruknya gedung TK 10 November yang mengakibatkan kerusakan hingga 90 persen itu terjadi saat proses belajar-mengajar sedang berlangsung. Akibatnya, empat orang yang ada di dalam bangunan menjadi korban.
Tiga dari empat korban adalah siswa TK, yaitu Alfan (6), yang mengalami luka parah dan dibawa ke RSU dr Soetomo, Surabaya. Korban lain adalah Rizki (9), Adam (6), dan Siti Aisyah (28), ibu Rizki. Ketiga korban mengalami luka ringan dan dibawa ke Puskesmas Peneleh. http://lipsus.kompas.com/topikpilihan/read/2010/03/02/14505988/Duh..Gedung.TK.Ambruk.Saat.Proses.Belajar-Mengajar

No comments:

Post a Comment