Thursday, March 4, 2010

Memeras, Oknum Polisi Ditangkap

JOMBANG -(fajar jogja)- Briptu BP, oknum Polda Jatim dari unit narkoba diduga melakukan pemerasan terhadap Hartono, pemilik Apotek Damai di Jalan Raya Mojoagung, Jombang, Rabu (3/3). Akibat ulahnya, BP ditangkap anggota Polres Jombang. BP melibatkan tiga orang yang mengaku anggota polisi. Mereka Agus Widodo, 36, warga Banyu Urip Kidul, Surabaya, Baidi alias Badrun, 39, warga Sawahan, Surabaya, serta Teguh Mahendra, 30, warga Sukomanunggal, Surabaya. Keempat orang tersebut mendatangi Apotek Damai. Briptu BP menunggu di mobil, sedangkan tiga polisi gadungan tersebut masuk apotek. Mereka mengintimidasi Hartono dengan menuduh apoteknya menjual obat ilegal. “Kemudian mereka meminta uang damai Rp 10 Juta. Jika tidak memberi, kami akan ditangkap,” kata Ny Hartono, dijumpai di apoteknya. Terjadi ketegangan antara pemilik apotek dengan tiga polisi gadungan itu. Diam-diam, salah satu keluarga pemilik apotek menghubungi Polsek Mojoagung. “Akhirnya keempatnya ditangkap,” tambah Ny Hartono. Pihak Polres Jombang enggan memberi penjelasan
http://www.surya.co.id/2010/03/04/memeras-oknum-polisi-ditangkap.html

No comments:

Post a Comment