Friday, March 5, 2010

Dua Istri Berebut Kursi Bupati Pernikahan Siri Kades dan Bupati Kediri Terungkap Jelang Pilbub

Tak banyak yang tahu jika Bupati Kediri Sutrisno dan Kepala Desa Wates Nurlaila saat ini telah terikat pernikahan siri. Termasuk warga sekitar yang mengaku mengetahui justru jelang pemilihan bupati.

Hal ini seperti diungkapkan SR, salah seorang warga Desa/Kecamatan Wates, yang rumahnya tak jauh dari kediaman Nurlaila. Justru warga mengaku baru mengetahui status pernikahan siri tersebut setelah ramai di beritakan di sejumlah media.

"Sakderenge nggeh mireng-mireng mawong, tapi dereng yakin. Lha bareng rame ditulis lan diberitakne meniko, kulo kalian tanggi-tanggi meniko lajeng ngertos. (Sebelumnya ya hanya dengar-dengar saja, tapi belum yakin. Lha setelah ramai ditulis dan diberitakan, saya dan tetangga-tetangga baru tahu," ujar SR saat berbincang santai dengan detiksurabaya.com di warung, Kamis (4/3/2010).

SR sendiri mengaku tidak mempermasalahkan status pernikahan siri antara Nurlaila dan Bupati Sutrisno. Sebab di lingkungannya pernikahan sudah dianggap sah bila sudah ditandai dengan ijab kabul. Sebaliknya dia justru memilih menanggapi kepribadian Nurlaila yang dianggap sangat baik sebagai seorang kepala desa.

"Rumiyen menawi deso mbangun nopo kimawon, mesti wonten tarikan. Lha sakniki sampon mboten, sae lah pokokke. (Dulu kalau desa membangun apa saja, pasti ada tarikan iuran. Tapi sekarang tidak, baguslah pokoknya)," ujar SR.

Meski begitu tidak semua warga Desa Wates tak mengetahui pernikahan siri kepala desanya dengan Bupati Sutrisno. ES, salah satunya yang mengaku mengetahui hal tersebut sejak lama.

"Tahun persisnya kapan saya tidak tahu, tapi kalau menikah siri dengan pak bupati memang benar," ungkap ES saat ditemui di warungnya.

Sama demgan SR, ES mengaku tidak mempermasalahkan pernikahan yang dilakukan Nurlaila dengan Bupati Sutrisno. Menurutnya, sah dan tidaknya pernikahan tidak ditentukan dari dilakukannya pencatatan administrasi di Kantor Catatan Sipil.

"Asalkan sudah ijab kabul, ada yang meng-ijab-kan dan ada saksi yang menyatakan sah
kan berarti sudah sah. Kalau ke KUA dan dicatatankan itu kan hanya persoalan
administrasi," terangnya.

Sementara status pernikahan Nurlaila dan Bupati Sutrisno secara siri tetap tak bisa diuntungkan, terutama pada proses sosialisasi pencalonan yang dilakukan. Sebagai istri siri dia hampir tidak pernah bisa tampil dalam sosialisasi bersama suaminya. Berbeda dengan Haryanti tercatat sebagai istri sah, yang tak jarang bisa memanfaatkan kegiatan pemerintahan yang dilakukan suaminya untuk melakukan sosialisasi pencalonannya. http://surabaya.detik.com/read/2010/03/04/093617/1310837/475/pernikahan-siri-kades-dan-bupati-kediri-terungkap-jelang-pilbub

No comments:

Post a Comment