Friday, March 5, 2010

Dukun cabul Patuk nyaris jadi dipukuli massa

Karjiman Jenggot (55) warga Desa Ngoro Oro Kecamatan Patuk dikenal sakti dapat menyembuhkan berbagai penyakit nyaris menjadi dipukuli massa setelah diduga melakukan tindak cabul terhadap Nur Khasanah tak lain adalah pasiennya sendiri.

Tak terima dengan ulah sang dukun, suami korban bernama Mardiyoko langsung melaporkan tindak asusila berkedok pengobatan alternatif ke Polsek Patuk, Jumat (5/3).

Menurut pengakuan pelapor, peristiwa memalukan ini terjadi saat istrinya berniat melakukan pengobatan ditempat praktik Karjimen Jenggot. Pemeriksaan bukan pertama kali dilakukan langsung membuat berang korban dan suaminya atas perbuatan menyimpang sang dukun.

Seperti diungkapkan Mardiyoko kepada Pihak kepolisian, perbuatan dukun cabul itu diketahui saat dirinya nyaris menjadi mangsa Karjiman. Saat mendatangi Karjiman untuk niatnya berobat, Karjiman meminta korban masuk kamar praktik.

“Disitulah terjadi tindakan asusila menimpa istri saya,” kata Mardiyoko dihadapan penyidik.

Beruntung dalam kondisi nyaris dimangsa sang dukun ini, korban menyelamatkan diri keluar dari kamar praktik dan langsung pulang untuk menceritakan peristiwa yang baru saja dialami.

Meskipun belum sampai pada hubungan fisik, korban dan pelapor menduga praktik pengobatan alternatif Karjiman ini ada ketidakberesan.

“Kami meminta polisi dapat menindak tegas sebelum ada korban lain,” imbuhnya.

Kasus ini kontan menyebar langsung membuat warga nyaris emosi untuk menghakimi sang dukun. Beruntung kejadian ini segera di antisipasi petugas sehingag tindakan main hakin sendiri dapat dihindarkan.

Saat dikonfirmasi Kapolres Gunungkidul AKBP Irwan Ramaini mengaku adanya laporan terkait persoalan tersebut. Pihaknya juga mengambil langkah-langkah hukum untuk memeriksa saksi setelah mendapatkan aduan pelapor.

"Kami sudah turun tangan selain mengamankan terlapor dari ancaman amuk masa dan emosi warga penanganan hukum saat ini tengah berjalan. Terlapor masih tersu kami periksa,” kata Kapolres.

Irwan Ramaini menambahkan kemungkinan nanti di temukan bukti dan cukup akan segera diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Saat ini dalam tahap meminta keterangan terlapor,” tegas Kapolres
http://harianjogja.com/web2/beritas/detailberita/12774/dukun-cabul-patuk-nyaris-jadi-dipukuli-view.html

No comments:

Post a Comment