Friday, March 5, 2010

Jenglot Palsu Minta Mahar Rp 8 Juta

SURABAYA - fajar jogja- Muji Suparjo, 43, yang mengaku dapat memberikan penglaris melalui sarana jenglot, diamankan petugas Polsek Rungkut, Kamis (4/3).

Barang bukti berupa jenglot dalam peti, kembang setaman, jubah putih serta buku tamu berisi 200-an nama yang pernah berkunjung ke tempat praktiknya, disita petugas.

Pria berambut gondrong yang biasa dipanggil Ki Brojo Sukmo itu diciduk petugas di rumahnya Jl Bakung II RT V/RW III Kelurahan Kalirungkut, Kecamatan Rungkut. Petugas tidak kesulitan membekuknya karena tersangka juga ketua RT.

“Ada laporan dari korban yang meminta penglaris tapi setelah ditunggu tidak ada perubahan,” kata AKP Naufil Hartono, Kapolsek Rungkut.

Ki Brojo yang sudah membuka praktik sejak 1999 ini mengaku didatangi Margoyuwono Al Muhamadi, 32, warga Denpasar, guna meminta penglarisan warung nasinya di Denpasar.

“Saat berada di bus saya melihat iklan di sebuah tabloid terus saya hubungi,” kata Margoyuwono yang kemarin masih diperiksa di Polsek Rungkut.

Karena terpikat korban lantas mendatangi rumah tersangka. Setelah mendapat penjelasan ujung-ujungnya korban disuruh membayar mahar penglarisan senilai Rp 8.000.000.

Korban yang baru memulai usaha tidak bisa memenuhi permintaan tersangka, selanjutnya korban hanya mampu menyediakan Rp 4.500.000. Uang tersebut, kata tersangka akan digunakan ritual tersangka. “Katanya dia akan mengerahkan jin untuk membantu penglarisan usaha,” kata Margoyuwono.

Namun setelah waktu yang disepakati lewat, nasib korban tidak berubah. Ia kembali menghubungi tersangka untuk memberikan solusi lainnya, tapi saat dihubungi tersangka selalu berbelit, bahkan ia minta dikirimi sejumlah uang untuk membeli pulsa. “Ini SMS-nya ke saya agar dibelikan pulsa untuk konsultasi,” ujarnya.

Korban mencium gelagat tidak baik dari tersangka, ia pun melaporkan masalah ini ke polisi.http://www.surya.co.id/2010/03/05/jenglot-palsu-minta-mahar-rp-8-juta.html

No comments:

Post a Comment