Friday, March 5, 2010

Reka ulang pembunuhan mahasiswi UIN digelar

Polisi melakukan reka ulang kasus pembunuhan Ana Zuraidah (23), mahasiswi Univeristas Islam Negeri (UIN) Jogja Jumat (5/3) di tempat kejadian perkara (TKP) kos yang terletak di Sapen, Demangan, Gondokusuman.

Sepanjang reka ulang, tersangka Agus Setiawan alias Fredi mendapatkan olokan dari warga sekitar yang menyaksikannya. Sementara adik korban yang tidak terima menjerit histeris usai reka ulang berlangsung.

Reka ulang dilakukan oleh tim penyidik yang menangani kasus tersebut, yakni unit reskrim polsekta Gondokusuman.

Kapolsekta Gondokusuman AKP Dodo Hendro Kusumo kepada Harian Jogja mengatakan, adegan dalam reka ulang tersebut terdiri dari 18 adegan.
Keseluruhan adegan menggambarkan, peristiwa mulai kedatangan pelaku ke kos korban hingga kepergiannnya meninggalkan kos.

Dalam reka ulang tersebut diketahui, pelaku datang ke kos korban dengan berjalan kaki. Memasuki kamar kos korban, sementara korban menuju kamar mandi.

Keduanya lantas berbincang dikasur. Meskipun sempat bertengkar, dalam reka ulang tersebut juga digambarkan adegan mesra diantara keduanya.

Korban yang meronta dengan ajakan pelaku mulai berteriak. Saat itulah pelaku memulai aksi nekatnya. Yakni dengan membungkam mulut korban dengan tangan dan kain, serta mencekik leher korban.

Tak hanya itu, kedua tangan korban yang masih terus meronta nekat diikat oleh pelaku dengan menggunakan tali tas. Sementara kedua kaki diikat dengan menggunakan kain bewarna Putih.

Untuk menahan korban, pelaku juga membalikkan hingga tubuh korban dalam posisi tengkurap diatas kasur.

Kendati hasil visum pada korban hingga kini masih belum keluar, Dodo mengatakan dugaan penyebab kematian pada korban akibat cekikan.

“Sementara dugaan kematian yang kami amati ialah karena cekikan yang dilakukan oleh tersangka, dimana cekikan tersebut membuat korban kehabisan nafas. Tapi secara pasti kita masih menunggu hasil visum dari dokter,” paparnya.

Usai membalikkan tubuh korban, tersangka Agus lantas mengambil kunci sepeda motor milik korban yang ada didalam tas. Tak hanya itu, Agus juga mengambil STNK serta sejumlah uang dari dompet, serta notebook dan ponsel dari tas korban. Dalam reka ulang tersebut digambarkan pelaku membawa notebook dengan cara dimasukkan kedalam celana.

Usai melakukan semua aksi kejinya, Agus meninggalkan TKP dengan mengendarai sepeda motor Honda Supra milik korban.

Perisitiwa yang menggegerkan warga Demangan, Gondokusuman, Jogja pada Selasa (23/2) pagi lalu akhirnya dapat selesaikan polisi dengan penangkapan pelaku pada Jumat (26/2) di Bandung, Jawa Barat.

Dalam proses penyidikannya, disampaikan oleh Dodo pelaku diancam dengan pasal berlapis dengan hukuman maksimal seumur hidup.
http://harianjogja.com/web2/beritas/detailberita/12769/reka-ulang-pembunuhan-mahasiswi-uin-digelar--view.html

No comments:

Post a Comment