Hasan Basri akhirnya dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Pemkab Sidoarjo. Diduga pencopotan itu imbas proses hukum yang menimpanya. Saat ini dia menjadi tersangka dalam perkara dugaan korupsi mangrove yang tengah disidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo. Pencopotan jabatan Hasan Basri ini bersamaan dengan mutasi 65 pejabat eselon II, III dan IV, di Pendapa Delta Sidoarjo, Rabu (7/4).
Posisi Hasan diganti I Putu Sri Suyoga yang semula menjabat Kadis Pemuda, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata. Saat prosesi peralihan jabatan, Hasan berhalangan hadir karena masih mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Delta Sidoarjo. Dia ditahan kejaksaan, sejak 16 Pebruari lalu.
“Dia non job hingga proses hukumnya selesai, “ ujar Bupati Sidoarjo Win Hendrarso, usai prosesi sumpah jabatan.
Mutasi kali ini juga mengubah sejumlah posisi jabatan. Kepala Dinas Perhubungan yang semula dijabat Bambang Winarko kini diserahterimakan kepada M Husni Thamrin, yang semula Kepala Kesbang Linmas. Sedangkan posisi Husni diganti Fatchur Rozi, yang semula Kepala Satpol PP.
Kursi Kepala Satpol PP kini diduduki Suyono yang sebelumnya menjabat Kepala Bagian (Kabag) Kerja Sama. Sedangkan Bambang Winarko kini menjabat Kadis Pemuda, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata. Selain itu, Endang Soesijanti ditetapkan menjadi Sekretaris DPRD Sidoarjo menggantikan Pono Soebaiyanto yang memasuki masa purna tugas.
No comments:
Post a Comment