Monday, March 8, 2010

Lapen diduga dicampur obat nyamuk autan

Pihak kepolisian kembali melakukan pembongkaran makam korban lapen untuk keperluan autopsi. Kali ini jasad Ovisina (30) warga Karangkajen, Mergangsan, Jogja, yang diautopsi, Rabu (3/3). Dari analisa awal tim autopsi menyebutkan, terdapat tanda kebiruan pada kuku yang mengindikasikan adanya kontaminasi racun yang masuk ke dalam organ tubuh.

Autopsi sendiri dilakukan oleh tim forensik RSUP Sardjito yang dipimpin oleh dr. Ida Bagus Surya. Ayah dua anak yang menjadi salah satu korban tewas lapen oplosan itu dikebumikan di permakaman umum Islam Karangkajen, Sabtu (6/2).Proses autopsi mengambil sejumlah sampel organ tubuh korban, di antaranya hati, sebagian usus, ginjal, lambung dan juga otak.

Dikatakan Surya, berbagai sampel organ tubuh tersebut akan dilakukan penelitian untuk mengetahui penyebab pasti kematian korban. “Saat ini kami belum bisa mengatakan hasil ya, sejumlah organ tersebut akan kami lakukan penelitian dulu,” imbuh Surya yang juga mengatakan pihaknya membutuhkan waktu sekitar satu hingga dua minggu untuk dapat menyelesaikan penelitian seluruh hasil autopsi.

Dia menerangkan, pengambilan sejumlah sampel organ tubuh serta tanah sekitar makam tersebut guna mengcek secara medis. “Seluruh organ tubuh itu saling berhubungan, jadi kita ambil untuk memastikan dugaandugaan penyebab kematiannya,” tandas Surya. Sementara mengenai indikasi adanya zat kimia berupa metanol yang ada dalam tubuh Ovisina, Surya mengaku masih akan melakukan koordinasi lebih lanjut dengan BPOM.

“Mengenai kandungan metanol kami masih akan melakukan penelitian serta berkoordinasi dengan BBPOM dulu ya,” katanya. Mengenai dugaan adanya racun dalam Miras yang dikonsumsi korban, Surya membenarkan, terutama pada analisa awal autopsi. “Memang untuk mengetahui secara pasti, kita butuh penelitian mendalam dulu ya.

Tapi pada analisa awal yang tampak tadi kuku membiru, hal ini menunjukkan adanya dugaan kontaminasi racun ke dalam organ tubuh, tapi kami masih akan melakukan penelitian apakah memang benar ada campuran autan atau obat kocok lainnya,” paparnya. Wakil Kasatreskrim Poltabes Jogja AKP Sudarsono mengatakan, langkah autopsi kembali dilakukan guna melengkapi data penyidikan.

Dia menambahkan, upaya autopsi jasad Ovisina tersebut terkait dengan proses hukum pedagang lapen Agung warga Mergangsan, Jogja yang sejak sebulan lalu telah ditetapkan sebagai tersangka oleh tim penyidik Poltabes Jogja.

http://harianjogja.com/web2/beritas/detailberita/12715/lapen-diduga-dicampur-obat-nyamukview.html

No comments:

Post a Comment