Saturday, April 17, 2010

Pezina Dilarang Nyalon Pilkada Ganjar: Tak Masuk Akal, Siapa yang Bisa Mengukur Moral?

Klausul syarat tidak pernah berbuat mesum atau berzina bagi calon kepala daerah ditentang. Wakil Ketua Komisi II DPR Ganjar Pranowo menilai aturan yang akan ditambahkan pemerintah dalam revisi UU 32/2004 tentang Pemerintah Daerah itu tidak masuk akal. "Saya kira itu tidak masuk akal. Mendagri mengada-ada. Siapa yang bisa mengukur moral?" kata Ganjar saat berbincang dengan detikcom, Sabtu (17/4/2010).

Sebelumnya, Mendagri Gamawan Fauzi mengatakan pemerintah akan memasukkan syarat tambahan bagi para calon kepala daerah dalam Pilkada, yakni wajib mempunyai pengalaman berorganisasi dan tidak boleh cacat moral.

Cacat moral yang dimaksud Gamawan salah satunya adalah dikenal tidak pernah berbuat mesum atau berzina. Gamawan membantah aturan ini untuk menjegal Maria Eva dan Julia Perez dalam Pilkada Sidoarjo dan Pacitan.

Ganjar menegaskan, yang seharusnya dilakukan pemerintah adalah memberikan pendidikan politik kepada masyarakat. Misalnya, jangan memilih calon hanya berdasarkan popularitas dan mengabaikan program yang diusung. "Jangan malah membuat aturan yang tidak jelas ukurannya," tegas politisi muda PDI Perjuangan ini.

Ganjar mengatakan, 'tidak pernah berzinah' bisa jadi bukan hal yang utama bagi suatu masyarakat di suatu daerah tertentu. Calon Bupati Pekalongan yang menang dalam Pilkada 2006 bisa menjadi contoh. "Dia yang foto mesumnya beredar malah menang. Itu cerminan masyarakat di sana menolerir hal tersebut," kata Ganjar.

Soal syarat mempunyai pengalaman berorganisasi bagi calon kepala daerah, kata Ganjar, juga tidak memberi jaminan akan munculnya pemimpin yang berkualitas. "Itu hanya menjadi referensi, tidak jaminan," kata dia. Ia menambahkan, setiap aturan yang dibuat dalam Pilkada hendaknya tidak manghalangi hak politik warga negara. "Aturan-aturan seperti itu mendestruksi demokrasi," pungkasnya.
http://www.detiknews.com/read/2010/04/17/052250/1340039/10/ganjar-tak-masuk-akal-siapa-yang-bisa-mengukur-moral

No comments:

Post a Comment