Saturday, April 17, 2010

Ratusan Jabatan Sekdes di Purworejo Kosong

Ratusan jabatan sekretaris desa (sekdes) di hampir seluruh wilayah kecamatan di Kabupaten Purworejo kosong, menyusul diangkatnya para sekdes menjadi pegawai negeri sipil (PNS). Sementara pihak desa tidak diperkenankan mengangkat sekdes sendiri.

“Dengan diangkatnya sekdes menjadi PNS, otomatis sekdes yang tidak memenuhi syarat untuk diangkat, diberhentikan. Padahal jumlahnya ratusan,” ujar Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Purworejo H Masduqi Simor SH KN kepada KRjogja.com di kantornya, Jumat (16/4).

Menurutnya, tidak bisa diangkatnya sekdes menjadi PNS ini diantaranya karena usianya sudah tua, dan lainnya karena seperti persyaratan administrasi, seperti ijazah dan lainnya. “Pengangkatan PNS sekdes maksimal berijazah SLTA. Meskipun yang bersangkutan mengantongi ijazah perguruan tinggi, namun khusus untuk pengangkatan menggunakan ijazah SLTA,” jelas Masduqi.

Sedang yang tidak bisa diangkat diberhentikan dan mendapat uang kehormatan yang besar kecilnya disesuaikan dengan masa pengabdian.

Mereka yang tidak dapat diangkat ini jumlahnya cukup banyak. “Jika satu kecamatan 10 sekdes saya, maka dikalikan 16 kecamatan sudah mencapai 160 desa sendiri. Padahal jumlah desa di Purworejo 469 desa,” jelas Masduqi.

Sesuai aturan kata Masduqi, desa-desa yang belum memiliki sekdes ini, rencananya akan ditempatkan sekdes PNS. Hanya saja untuk desa-desa yang berada di daerah terpencil, terutama pada desa-desa yang berada di daerah dataran tinggi perlu pertimbangan. “Biasanya kita tawarga pada PNS yang berdomisili di desa setempat, atau desa terdekat. Hanya masalahnya apakah yang bersangkutan bersedia atau tidak,” katanya.
http://www.krjogja.com/news/detail/28831/Ratusan.Jabatan.Sekdes.di.Purworejo.Kosong.html

No comments:

Post a Comment