Wednesday, April 7, 2010

Pasar Modern Diminta Tak Buka 24 Jam

GUNUNGKIDUL - Pertumbuhan pasar modern di Gunungkidul, mulai membuat para pedagang tradisional di sana gusar. Para pedagang tradisional meminta Pemkab untuk membatasi adanya pasar modern tersebut, setidaknya bisa mengatur jam bukanya. Seperti diketahui, saat ini bukan hanya ada hypermarket, dan supermarket yang berdiri megah di Gunungkidul, khusnya di Wonosari. Tapi sudah makin menjamur pula adanya Indomaret dan Alfamart. Parahnya lagi, jika selama ini supermarket dan hyopermarket buka sehari penuh, maka Alfamart dan Indomart malah buka selama 24 jam. Lokasi berdiri pasar modern pun berdekatan dengan pasar Argosari Wonosari.

Di sisi lain, sudah ada aturan pembatasan jam buka pasar modern dijelaskan dalam Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2007 tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan, dan Pasar Modern. Dalam aturan itu, jam buka pasar modern yakni pukul 10.00-22.00 pada Senin hingga Jumat dan pukul 10.00-23.00 pada Sabtu dan Minggu.

Ketua Asosiasi Pedagang Pasar Argosari Sumedi menyatakan, pihaknya telah meminta Bupati Gunungkidul Suharto mengenai kondisi ini. "Kami sudah menyampaikan permintaan beberapa bulan lalu. Tapi sampai hari ini permintaan kami belum direspon positif," ujarnya kepada wartawan, kemarin. Sejak berdirinya pasar modern itu, ia mengaku omzet penjualan menurun drastis. "Sudah tujuh hari belakangan saya ngeblong. Kios saya tidak ada satupun pembeli," keluhnya.

Salah satu pemilik kios di Pasar Argosari, Mulato, mengisahkan keuntungan jualan aneka kebutuhan pokok yang dari hari ke hari kian menurun. Dibukanya pasar swalayan 24 jam ini meminggirkan omzet jualan para pedagang tradisional. Jika jumlah pengunjung pasar mencapai puncak keramaian, Mulato maksimal hanya membawa pulang keuntungan bersih senilai Rp 25.000 per hari. Namun, hari-hari ramai itu kian jarang.
http://www.jawapos.co.id/radar/index.php?act=detail&rid=151590

No comments:

Post a Comment