Suasana gedung Graha Wicaksana Lt VIII Kantor Gubernur Jl Pahlawan Surabaya, Senin (5/4) pagi, mencekam. Sedikitnya 300 PNS berseragam Korpri keringatan saat mendengar ceramah Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD.
Para kepala dinas, kepala badan, kabiro, dan kabag, di pemprov dan kabupaten/kota se-Jatim terlihat tegang mendengar ‘cerita mengerikan’ Mahfud dalam acara bertajuk “Sosialisasi MK dan Pengembangan Budaya Sadar Konstitusi bagi Anggota Korpri”.
Menurut Mahfud, mentalitas korup telah meracuni setiap sendi kehidupan anak bangsa. “Mau main bola saja harus korupsi. Ada tarif milih wasit, juga untuk ngatur gol. Bahkan, di masjid juga ada korupsi, ada takmir yang menjual pengeras suara,” ujarnya.
Memberantas korupsi, katanya, Indonesia dapat meniru Latvia dan China. Di Latvia, berlaku UU Lustrasi yang mengatur pemotongan generasi. Misalnya, memangkas pejabat era 1998 ke bawah. Semua pejabat lama diganti, mulai eselon II ke atas. “Dengan UU ini, Latvia korup kini menjadi negara bersih tanpa korupsi,” jelasnya.
Di China, pemberantasan korupsi dilakukan dengan pemutihan korupsi untuk periode tahun tertentu. Sampai 2007, ada sekitar 4.800 pejabat korup dihukum mati. “Hanya dua cara itulah yang dapat diterapkan di Indonesia,” tegasnya.
Mahfud juga mengungkap ‘hukum karma’ pejabat korup. Sejumlah pejabat korup, katanya, mati mengenaskan. Dia menyebut temannya, hakim yang suka jual beli perkara. Uang hasil korupsi ini disimpan pada rekening teman dekat. Namun, mendadak hakim ini lumpuh. Supaya bisa bangun, harus disuntik obat khusus dari Singapura seharga Rp 30 juta. Nominal sama harus dikeluarkan supaya ia dapat tidur. Hakim ini akhirnya meninggal dunia.
“Ya begitulah (hukum karma) korupsi. Hasilnya pasti membuat hidup tidak tenang dan selalu dihantui rasa waswas,” cerita Mahfud. “Ada polisi lewat saja sudah takut. Kalau ada mobil pemadam kebakaran dikira polisi,” imbuhnya.
http://www.surya.co.id/2010/04/06/300-pejabat-jatim-keringatan.html
No comments:
Post a Comment